Menu

Mode Gelap
Tanah Bukan Barang Dagangan : Nobar Pesta Babi di Serang Jadi Forum Kritik Proyek Papua Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312 Polres Lebak Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Banjarsari, Tiga Pengedar Diciduk Dini Har AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”? AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum

Banten

Tak Masuk Kepgub, Insiden Truk Tambang Malah Makan Korban Diruas Bayah – Cibareno

badge-check


					Dua kecelakaan maut yang melibatkan truk tambang kembali terjadi di kawasan Tanjakan Cibayawak, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, pada Minggu (2/11). Perbesar

Dua kecelakaan maut yang melibatkan truk tambang kembali terjadi di kawasan Tanjakan Cibayawak, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, pada Minggu (2/11).

Lebak, Bantenpopuler.com — Dua kecelakaan maut yang melibatkan truk tambang kembali terjadi di kawasan Tanjakan Cibayawak, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, pada Minggu (2/11/2025). Peristiwa tragis itu menelan korban jiwa dan melibatkan kendaraan roda dua yang berusaha menghindar dari truk tambang yang diduga kehilangan kendali.

Unggahan warga di media sosial menyebutkan, satu truk tambang Hino hijau dilaporkan terperosok di dekat pintu F PT Cemindo, sementara truk Isuzu GIGA putih masuk ke jurang tak jauh dari lokasi pertama. Kecelakaan kedua bahkan mengakibatkan kabin mobil yang ditumpangi pengemudi dan keluarganya rusak parah karena tertimpa bak truk yang terlepas.
Dua orang dilaporkan meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka.

design4223

Menanggapi insiden tersebut, Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mendesak Gubernur Banten Andra Soni untuk segera merevisi Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Operasional Truk Tambang.
Dalam revisi tersebut, IMALA meminta agar jalur Bayah–Cibareno dimasukkan secara resmi ke dalam kawasan pembatasan operasi kendaraan berat pengangkut material tambang.

Ketua Bidang Humas, Perguruan Tinggi dan Pemerintahan PP IMALA, Sapnudi, menegaskan bahwa kecelakaan ini bukan peristiwa tunggal, melainkan potret nyata dari padatnya aktivitas truk tambang di jalur selatan Lebak yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.

“Insiden ini membuktikan bahwa ruas Bayah–Cibareno layak masuk ke dalam Kepgub pembatasan jam operasional truk tambang. Sudah terlalu sering terjadi kecelakaan, dan masyarakat terus menjadi korban. Pemerintah tidak boleh menunggu korban berikutnya untuk bertindak,” tegas Sapnudi.

Sapnudi menambahkan, jalur Bayah–Cibareno merupakan jalur vital yang setiap hari dilalui kendaraan pengangkut material tambang menuju kawasan industri PT Cemindo Gemilang, dengan kondisi jalan yang curam, licin, dan rawan longsor.
Menurutnya, tanpa adanya pengawasan yang ketat dan pembatasan waktu operasi, jalur tersebut akan terus menjadi ancaman bagi warga sekitar.

“Kami memahami pentingnya industri bagi ekonomi daerah, tetapi keselamatan rakyat harus lebih utama. Jalur Bayah–Cibareno bukan hanya milik perusahaan tambang, tapi juga jalur kehidupan masyarakat: anak sekolah, pedagang, petani, dan pekerja. Negara harus hadir untuk melindungi mereka,” ujarnya.

IMALA juga mendesak Pemerintah Provinsi Banten untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan tambang di wilayah Lebak selatan, termasuk memastikan setiap armada memenuhi standar kelayakan jalan dan keselamatan transportasi.

“Kami percaya Gubernur Andra Soni memiliki komitmen kuat terhadap keselamatan warga dan kelestarian lingkungan. Karena itu, kami berharap beliau turun langsung ke lapangan dan mengevaluasi jalur tambang ini,” pungkas Sapnudi.

Unggahan warganet tentang kecelakaan di Bayah ini sempat viral di media sosial dan menimbulkan gelombang keprihatinan. IMALA menilai, kejadian tersebut harus menjadi alarm serius bagi Pemprov Banten agar segera melakukan tindakan konkret demi mencegah korban berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tanah Bukan Barang Dagangan : Nobar Pesta Babi di Serang Jadi Forum Kritik Proyek Papua

13 Mei 2026 - 14:36 WIB

IMG 20260512 203216 201

Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312

9 Mei 2026 - 10:57 WIB

IMG 20260509 WA0064

Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”?

5 Mei 2026 - 11:28 WIB

IMG 20260501 WA0011

Ahmad Ludin Resmi Daftarkan Diri Bakal Calon Kades PAW Pamubulan

3 Mei 2026 - 04:00 WIB

IMG 20260503 WA0007

Bahagia Belum Sampai ke Dapur Rakyat: Satu Tahun Menunggu Janji Kampanye Ratu Zakiyah

1 Mei 2026 - 08:36 WIB

IMG 20260501 WA0011

Deki Setiawan Ditempatkan di Sel Maximum Security, AMMCB Soroti Dugaan Ketidakwajaran Sanksi

30 April 2026 - 05:46 WIB

IMG 20260430 WA0021

Tambang Ilegal Mengamuk di Gunung Pinang, AMMCB Murka: Ada ‘Main Mata’?

25 April 2026 - 08:26 WIB

Screenshot 20260425 151721 ChatGPT

Deki Setiawan Diisolasi di Sel Maximum Security, Baralak Nusantara: Ini Bukan Pembinaan, Ini Dugaan Pelanggaran HAM

23 April 2026 - 23:58 WIB

Ilustrasi narapidana di dalam sel maximum security dengan latar kolase elemen berita, dokumen hukum, dan headline, disertai cap air “BANTEN POPULER” yang menyoroti kasus Deki Setiawan.
Trending Banten