Menu

Mode Gelap
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar GAMPAR “Gedor” Kejari Lebak, Dugaan Skandal UPK-BUMDesma Kembali Menghangat Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan Aktivis LSM JAPATI Akan Kawal Terus Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pasirkupa Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer Transformasi UPK Menjadi BUMDesma: Antara Amanat Regulasi dan Dugaan Kejahatan Terstruktur atas Aset PNPM di Kabupaten Lebak

Banten

IMALA: Pemerintah Tutup Mata Soal Tambang Ilegal, Hanya Sibuk Bahas Jam Operasional, imala akan geruduk Polda Banten serta Kementerian ESDM 

badge-check


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Bantenpopuler.com – Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) menilai langkah Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Lebak yang hanya mempermasalahkan jam operasional truk tambang sebagai bentuk pembiaran terhadap praktik tambang ilegal yang merajalela di daerah.

Dalam rapat koordinasi di Pendopo Gubernur Banten (17/10/2025), wacana sinkronisasi peraturan hanya menyinggung soal pembatasan waktu operasional kendaraan tambang dan pemasangan CCTV serta GPS tracking. Namun, tidak ada satu pun pembahasan terkait penindakan tambang ilegal, evaluasi izin, atau audit pajak sektor tambang.

design4223

 

Sapnudi, aktivis lingkungan sekaligus Ketua II Pengurus Pusat IMALA bidang Hubungan Masyarakat, Pemerintah dan Perguruan Tinggi, menilai langkah pemerintah ini sangat dangkal dan tidak menyentuh akar masalah.

 

“Pemerintah hari ini seolah menutup mata. Mereka sibuk bicara jam operasional truk, sementara tambang-tambang ilegal tetap beroperasi tanpa izin dan tanpa kontrol. Itu sama saja pembiaran, bahkan bisa dikategorikan sebagai kelalaian negara dalam melindungi rakyatnya,” tegas Sapnudi, Selasa (22/10/2025).

Menurut IMALA, dampak dari lemahnya pengawasan tambang sudah sangat nyata mulai dari kerusakan jalan, polusi udara, debu, banjir lumpur saat hujan, hingga kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa.

Namun, alih-alih menindak tegas para pelaku tambang ilegal, pemerintah justru hanya berkutat pada urusan teknis seperti jam operasi dan rute kendaraan.

 

“Masalah tambang di Lebak bukan sekadar soal waktu, tapi soal ketidakadilan dan lemahnya penegakan hukum. Jika aparat dan pejabat daerah terus diam, artinya mereka ikut menikmati hasil dari tambang yang merusak lingkungan itu,” ujar Sapnudi.

 

Sebagai bentuk sikap tegas, IMALA akan menggelar aksi ke Polda Banten untuk menuntut aparat penegak hukum segera menindak tegas seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Lebak dan sekitarnya.

Selain itu, IMALA juga akan menyurati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar turun langsung melakukan investigasi lapangan dan evaluasi izin-izin tambang yang selama ini terindikasi bermasalah.

“IMALA sudah menyiapkan dokumen laporan dan hasil pemantauan lapangan. Kami akan menyampaikan langsung ke Polda Banten dan Kementerian ESDM. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, kami akan menggelar aksi besar-besaran di Serang dan Jakarta,” tegas Sapnudi.

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Lebak, Ridwanul Maknunah, menegaskan bahwa IMALA tidak akan berhenti hanya pada kritik.

Ia menyatakan bahwa perjuangan mahasiswa Lebak akan terus dilanjutkan hingga masalah tambang ilegal benar-benar dituntaskan.

“Kami tidak akan mundur selangkah pun. Persoalan tambang ini bukan sekadar isu lingkungan, tapi menyangkut keadilan sosial dan keberlangsungan hidup masyarakat Lebak. IMALA akan memperjuangkan masalah ini sampai ke akar-akarnya, sampai tidak ada lagi rakyat yang jadi korban keserakahan tambang,” tegas Ridwanul Maknunah.

Ridwan menambahkan bahwa perjuangan ini akan dilakukan secara konstitusional dan terukur, melalui advokasi, pelaporan resmi, serta langkah hukum jika diperlukan.

IMALA, katanya, akan berdiri di garis depan untuk memastikan pemerintah tidak lagi abai terhadap penderitaan masyarakat di wilayah tambang.

TUNTUTAN IMALA:

1. Tutup dan tindak tegas seluruh tambang ilegal di Kabupaten Lebak dan wilayah Banten.

2. Lakukan audit izin dan pajak terhadap seluruh perusahaan tambang aktif.

3. Copot pejabat/oknum yang terbukti melakukan pembiaran atau terlibat dalam praktik tambang ilegal.

4. Libatkan masyarakat sipil dalam pengawasan lingkungan dan transportasi tambang.

5. Segera bentuk tim investigasi gabungan antara Kementerian ESDM, Polda Banten, dan lembaga independen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

25 Juni 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260625 WA00811

Hutan Kabel di Lebak, Bisnis Internet Menjamur, Negara Kehilangan Wibawa?

17 Juni 2026 - 07:02 WIB

Poster ilustrasi opini menampilkan Yudistira, Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi (BARALAK) Nusantara, dengan latar belakang tiang listrik yang dipenuhi kabel internet semrawut. Gambar memuat elemen berita mengenai dugaan provider internet ilegal, penggunaan aset negara tanpa izin, potensi pungutan liar, serta tuntutan transparansi dan penegakan hukum

Mengaku Wartawan Kompas, Oknum Kepsek di Lebak Diduga Peras Narasumber

29 Mei 2026 - 14:47 WIB

Screenshot 20260529 214125 Gallery

Truk Pasir Diduga Langgar Jam Operasional, Aktivitas PT MQS dan PT Permata Alam Dikeluhkan Warga Sajira

25 Mei 2026 - 12:50 WIB

IMG 20260525 WA0037

Dugaan Larangan Ujian dan Pemisahan Siswa di SD IT Insan Karima Lebak Tuai Sorotan, Dinilai Berpotensi Tekan Psikologis Anak

24 Mei 2026 - 17:12 WIB

IMG 20260524 WA0030

Disambut Jaksa Agung, Adhyaksa FC Banten Targetkan 5 Besar Liga 1

20 Mei 2026 - 10:16 WIB

IMG 20260520 WA0098

Nasabah PNM Mekaar Tunjukkan Perempuan Berdaya Mampu Menggerakkan Ekonomi Keluarga

16 Mei 2026 - 13:07 WIB

IMG 20260516 WA0136

Belanja Pegawai Dominasi RAPBD 2026, Kemiskinan di Kabupaten Serang Jadi Sorotan

15 Mei 2026 - 11:36 WIB

Screenshot 20260515 182934 ChatGPT
Trending Banten