Menu

Mode Gelap
Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312 Polres Lebak Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Banjarsari, Tiga Pengedar Diciduk Dini Har AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”? AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum Guru Jadi Korban Jalan Hancur, Warga Tuding Keras Aktivitas Galian Batu di Kp Sengkol Kec. Curugbitung

Nasional

Kejagung Geledah Rumah Nadiem Makarim, Kasus Korupsi Chromebook Rp1,98 Triliun

badge-check


					Foto: Dokumen penting diamankan, Nadiem resmi tersangka korupsi pengadaan Chromebook Perbesar

Foto: Dokumen penting diamankan, Nadiem resmi tersangka korupsi pengadaan Chromebook

Jakarta, Bantenpopuler.comPenyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan pemeriksaan di salah satu hunian milik Nadiem Anwar Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman kasus dugaan korupsi yang kini tengah ditangani. Jumat (12/09/2025)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa tim penyidik hanya menyita sejumlah dokumen penting saat penggeledahan tersebut.

design4223

“Yang diamankan baru berupa berkas dan dokumen relevan, sifatnya masih sementara,” ujar Anang saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Meski demikian, Anang enggan merinci detail mengenai jadwal maupun alamat lokasi yang digeledah. Ia hanya menyebutkan kegiatan itu kemungkinan dilakukan sekitar dua hingga tiga minggu sebelumnya.
“Saya akan pastikan kembali detailnya. Yang jelas, penggeledahan dilakukan di lokasi yang berkaitan dengan perkara,” tambahnya.

Penggeledahan ini berkaitan erat dengan status tersangka yang telah disematkan kepada Nadiem Makarim dalam dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook untuk mendukung program transformasi digital pendidikan. Penetapan tersangka diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo, pada Kamis (4/9/2025).

Berdasarkan hasil penyidikan awal, Nadiem diduga sudah terlibat sejak tahap perencanaan. Ia disebut ikut berdiskusi dengan pihak Google Indonesia mengenai penerapan sistem operasi Chrome OS pada perangkat TIK yang dibeli pemerintah. Ketentuan ini bahkan tertuang dalam Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 yang membatasi penggunaan sistem operasi tertentu.

Estimasi kerugian negara dari proyek ini diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun. Namun, angka pasti masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Atas dugaan tindak pidana tersebut, Nadiem dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Saat ini, Nadiem menjalani masa penahanan 20 hari di Rutan Salemba, di bawah pengawasan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Perkembangan kasus ini terus dipantau agar proses hukum berjalan secara transparan dan adil.

(Editor/Yogi Prabowo – Redaksi/Bantenpopuler)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten

5 Mei 2026 - 12:20 WIB

Screenshot 20260505 191902 ChatGPT

Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”?

5 Mei 2026 - 11:28 WIB

IMG 20260501 WA0011

AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum

4 Mei 2026 - 07:42 WIB

Ilustrasi aktivitas tambang batu dengan alat berat dan truk di jalan rusak berlumpur, disertai visual protes masyarakat terhadap kerusakan lingkungan dan dugaan pembiaran hukum

Guru Jadi Korban Jalan Hancur, Warga Tuding Keras Aktivitas Galian Batu di Kp Sengkol Kec. Curugbitung

4 Mei 2026 - 06:53 WIB

Seorang pria mendorong sepeda motor di jalan desa yang rusak dan berlumpur di Guradog, sementara sejumlah siswa sekolah dasar berdiri di pinggir jalan menyaksikan kondisi berbahaya

Tambang Ilegal Mengamuk di Gunung Pinang, AMMCB Murka: Ada ‘Main Mata’?

25 April 2026 - 08:26 WIB

Screenshot 20260425 151721 ChatGPT

Deki Setiawan Diisolasi di Sel Maximum Security, Baralak Nusantara: Ini Bukan Pembinaan, Ini Dugaan Pelanggaran HAM

23 April 2026 - 23:58 WIB

Ilustrasi narapidana di dalam sel maximum security dengan latar kolase elemen berita, dokumen hukum, dan headline, disertai cap air “BANTEN POPULER” yang menyoroti kasus Deki Setiawan.

Cukup! PBNU Bukan Panggung Politik Siapa Pun

23 April 2026 - 12:06 WIB

IMG 20260423 WA0032

Sidang Praperadilan Temi J. Putra di PN Tangerang Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kejanggalan Administratif

22 April 2026 - 10:58 WIB

Screenshot 20260422 175708 Gallery
Trending berita