Menu

Mode Gelap
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar GAMPAR “Gedor” Kejari Lebak, Dugaan Skandal UPK-BUMDesma Kembali Menghangat Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan Aktivis LSM JAPATI Akan Kawal Terus Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pasirkupa Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer Transformasi UPK Menjadi BUMDesma: Antara Amanat Regulasi dan Dugaan Kejahatan Terstruktur atas Aset PNPM di Kabupaten Lebak

Nasional

Kejagung Geledah Rumah Nadiem Makarim, Kasus Korupsi Chromebook Rp1,98 Triliun

badge-check


					Foto: Dokumen penting diamankan, Nadiem resmi tersangka korupsi pengadaan Chromebook Perbesar

Foto: Dokumen penting diamankan, Nadiem resmi tersangka korupsi pengadaan Chromebook

Jakarta, Bantenpopuler.comPenyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan pemeriksaan di salah satu hunian milik Nadiem Anwar Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman kasus dugaan korupsi yang kini tengah ditangani. Jumat (12/09/2025)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa tim penyidik hanya menyita sejumlah dokumen penting saat penggeledahan tersebut.

design4223

“Yang diamankan baru berupa berkas dan dokumen relevan, sifatnya masih sementara,” ujar Anang saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Meski demikian, Anang enggan merinci detail mengenai jadwal maupun alamat lokasi yang digeledah. Ia hanya menyebutkan kegiatan itu kemungkinan dilakukan sekitar dua hingga tiga minggu sebelumnya.
“Saya akan pastikan kembali detailnya. Yang jelas, penggeledahan dilakukan di lokasi yang berkaitan dengan perkara,” tambahnya.

Penggeledahan ini berkaitan erat dengan status tersangka yang telah disematkan kepada Nadiem Makarim dalam dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook untuk mendukung program transformasi digital pendidikan. Penetapan tersangka diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo, pada Kamis (4/9/2025).

Berdasarkan hasil penyidikan awal, Nadiem diduga sudah terlibat sejak tahap perencanaan. Ia disebut ikut berdiskusi dengan pihak Google Indonesia mengenai penerapan sistem operasi Chrome OS pada perangkat TIK yang dibeli pemerintah. Ketentuan ini bahkan tertuang dalam Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 yang membatasi penggunaan sistem operasi tertentu.

Estimasi kerugian negara dari proyek ini diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun. Namun, angka pasti masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Atas dugaan tindak pidana tersebut, Nadiem dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Saat ini, Nadiem menjalani masa penahanan 20 hari di Rutan Salemba, di bawah pengawasan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Perkembangan kasus ini terus dipantau agar proses hukum berjalan secara transparan dan adil.

(Editor/Yogi Prabowo – Redaksi/Bantenpopuler)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

25 Juni 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260625 WA00811

Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan

23 Juni 2026 - 16:03 WIB

Deretan truk pengangkut material tambang galian C melintas di jalan Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, yang menjadi sorotan aktivis karena dinilai mengabaikan keselamatan pengguna jalan

Aktivis LSM JAPATI Akan Kawal Terus Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pasirkupa

23 Juni 2026 - 04:16 WIB

Screenshot 20260623 111531 ChatGPT

Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer

18 Juni 2026 - 09:51 WIB

Screenshot 20260618 164941 ChatGPT

GAIB-212 Siap Kepung PLN UP3 Banten Selatan, Bongkar Dugaan Pungli dan Carut-Marut Penggunaan Aset Negara

15 Juni 2026 - 13:03 WIB

Screenshot 20260615 200226 ChatGPT

AMMCB Soroti Dugaan Pencatutan Nama Media Nasional dan Kesesuaian Nomor WhatsApp, Laporan Resmi Segera Dilayangkan

8 Juni 2026 - 05:24 WIB

Screenshot 20260608 122028 ChatGPT

Aktivis Baralak Nusantara Desak Dugaan Pencatutan Nama Media oleh Oknum Kepsek di Lebak Diusut Tuntas

1 Juni 2026 - 15:26 WIB

Screenshot 20260601 222447 Gallery

Mengaku Wartawan Kompas, Oknum Kepsek di Lebak Diduga Peras Narasumber

29 Mei 2026 - 14:47 WIB

Screenshot 20260529 214125 Gallery
Trending Banten