Menu

Mode Gelap
Adhyaksa FC Pilih Bertahan di Banten, Eko Setyawan: “Ini Klub Milik Wong Banten” Longsor di Jalur Cipanas–Ciparay Lebak Sempat Ganggu Lalu Lintas, Petugas Bergerak Cepat Tanah Bukan Barang Dagangan : Nobar Pesta Babi di Serang Jadi Forum Kritik Proyek Papua Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312 Polres Lebak Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Banjarsari, Tiga Pengedar Diciduk Dini Har AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten

Hukrim

Kejari Lebak Tambah Tersangka Korupsi PDAM, Baralak Ingatkan Jangan Hanya Level Bawah

badge-check


					Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi PDAM Lebak resmi ditahan Kejaksaan Negeri Lebak. Tersangka tampak mengenakan rompi tahanan warna merah saat digelandang penyidik. (Foto/Istimewa) Perbesar

Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi PDAM Lebak resmi ditahan Kejaksaan Negeri Lebak. Tersangka tampak mengenakan rompi tahanan warna merah saat digelandang penyidik. (Foto/Istimewa)

Lebak | Bantenpopuler.com – Kasus dugaan korupsi penyertaan modal di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lebak tahun anggaran 2020 memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak kembali menetapkan satu  orang tersangka tambahan setelah sebelumnya tiga orang lebih dulu dijerat.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan OM selaku Dirut PDAM, AN sebagai Dewan Pengawas, serta A, direktur perusahaan pelaksana perbaikan pompa, sebagai tersangka. Dari hasil pengembangan, Kejari Lebak kini juga menetapkan F, Direktur perusahaan pelaksana proyek MBR tahun 2020, F di tangkap kejari menyusul  tiga tersangka lainnya.

design4223

Langkah penyidik ini mendapat perhatian serius publik. Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak), Yudistira, menyebut penetapan tersangka tambahan layak mendapat apresiasi karena menepis keraguan masyarakat soal komitmen Kejari Lebak.

“Layak diapresiasi, karena publik menaruh perhatian besar terhadap kasus ini. Penambahan tersangka membuktikan Kejari serius, dan pesan yang jelas: tidak ada tempat bagi koruptor di Bumi Multatuli,” kata Yudistira, Kamis (2/10/2025).

Namun, Yudistira juga memberi catatan agar Kejari tidak berhenti pada penetapan segelintir pihak saja. Ia menilai praktik korupsi di PDAM Lebak kemungkinan besar tidak berdiri sendiri.

“Kejari harus berani membuka tabir, termasuk kalau ada oknum pejabat lain yang ikut bermain. Jangan sampai kasus besar ini hanya berhenti di level operator,” tegasnya.

Yudistira juga mengingatkan bahwa kasus ini harus menjadi tamparan keras bagi para birokrat dan pejabat di lingkungan Pemkab Lebak.

“Pengelolaan anggaran publik itu amanah, bukan ruang untuk memperkaya diri. Bagi yang masih berani main-main dengan uang negara, jeruji besi sudah menanti. Korupsi itu konsekuensinya hotel prodeo,” ujarnya.

Baralak Nusantara berharap, Kejari Lebak konsisten menuntaskan perkara ini sampai ke akar-akarnya, sekaligus menjadikannya momentum penting untuk membenahi tata kelola pemerintahan di Lebak.

by: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Lebak Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Banjarsari, Tiga Pengedar Diciduk Dini Har

9 Mei 2026 - 02:22 WIB

Barang bukti ratusan butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polres Lebak di Kecamatan Banjarsari

AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten

5 Mei 2026 - 12:20 WIB

Screenshot 20260505 191902 ChatGPT

Tambang Ilegal Mengamuk di Gunung Pinang, AMMCB Murka: Ada ‘Main Mata’?

25 April 2026 - 08:26 WIB

Screenshot 20260425 151721 ChatGPT

Gunung Pinang Dikeruk Lagi: Ketika Segel Negara Tak Lagi Bertaring

21 April 2026 - 01:20 WIB

Aktivitas alat berat di lokasi tambang ilegal kawasan Gunung Pinang, Serang, Banten, yang kembali beroperasi meski sempat disegel polisi.

LSM NIL “Kunci” Kasus Tambang Cihara, Desak Polda Banten Buka Terang: Jangan Ada Ruang Gelap

16 April 2026 - 18:55 WIB

Screenshot 20260417 015409 ChatGPT

Umsaroh, S.Pd Siap Pimpin PGRI Cibadak, Usung Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru

15 April 2026 - 13:03 WIB

Screenshot 20260415 195948 Gallery

Polda Banten Bongkar 7 Kasus Tambang Ilegal di Lebak, Aktivitas di TNGHS Disorot

9 April 2026 - 10:03 WIB

1775726891981973 0

Kekerasan terhadap Aktivis Bukan Kebetulan, Ini Cara Pembungkaman

6 April 2026 - 16:16 WIB

IMG 20260406 WA0073 e1775492141209
Trending Headline