Menu

Mode Gelap
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar GAMPAR “Gedor” Kejari Lebak, Dugaan Skandal UPK-BUMDesma Kembali Menghangat Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan Aktivis LSM JAPATI Akan Kawal Terus Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pasirkupa Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer Transformasi UPK Menjadi BUMDesma: Antara Amanat Regulasi dan Dugaan Kejahatan Terstruktur atas Aset PNPM di Kabupaten Lebak

Banten

Diduga Langgar Aturan Lingkungan dan Tak Bayar Pajak, IMALA akan Laporkan PT. Bentonite Banten Indonesia 

badge-check


					Diduga Langgar Aturan Lingkungan dan Tak Bayar Pajak, IMALA akan Laporkan PT. Bentonite Banten Indonesia  Perbesar

Bantenpopuler.com – Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) menilai aktivitas PT Bentonite Banten Indonesia telah menimbulkan banyak persoalan serius di lapangan. Perusahaan galian yang diketahui dimiliki oleh Haji Badar itu diduga kuat terlibat dalam praktik pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ke wilayah Curug Bitung.

Informasi yang beredar menyebut bahwa PT. Bentonite Banten Indonesia memiliki hubungan kerja sama dengan PT. Mikie Oleo Nabati Industri yang berlokasi di Bekasi. Limbah hasil pengolahan dari kegiatan tersebut diduga dibuang ke wilayah Curugbitung serta diduga dibuang ke area persawahan warga.

design4223

Ketua PP IMALA, Ridwanul Maknunah, menyebutkan bahwa pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut tidak bisa lagi ditoleransi karena berpotensi mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.

“Dugaan pembuangan limbah B3 oleh PT Bentonite Banten Indonesia merupakan bentuk kejahatan lingkungan. Selain itu, perusahaan ini juga hanya mengantongi izin lingkungan dari kepala desa. Ini jelas menabrak aturan dan memperlihatkan lemahnya fungsi pengawasan pemerintah daerah,” tegas Ridwan, Senin (27/10/2025).

 

Selain pelanggaran lingkungan, IMALA juga menyoroti aspek pajak. Berdasarkan informasi yang diterima, PT Bentonite Banten Indonesia belum melakukan pembayaran pajak daerah kepada Bapenda sejak tahun 2024.

“Perusahaan yang merusak lingkungan dan tidak taat pajak sama saja telah merampas hak masyarakat. Ini tidak bisa dibiarkan,” tambahnya.

 

Atas berbagai dugaan pelanggaran tersebut, IMALA menyatakan akan melaporkan PT Bentonite Banten Indonesia ke Kementerian ESDM dan Polda Banten agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

“Kami akan segera mengirim laporan resmi ke Kementerian ESDM dan Polda Banten. Tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum untuk diam melihat kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh korporasi seperti PT Bentonite Banten Indonesia, apalagi dengan pemilik sebesar Haji Badar,” tegas Ridwan.

 

Sapnudi, Ketua II Pengurus Pusat IMALA menambahkan, IMALA akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial di Kabupaten Lebak.

“Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Siapa pun pelakunya, termasuk pemilik modal besar seperti Haji Badar, harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” Tegas Sapnudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

25 Juni 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260625 WA00811

Hutan Kabel di Lebak, Bisnis Internet Menjamur, Negara Kehilangan Wibawa?

17 Juni 2026 - 07:02 WIB

Poster ilustrasi opini menampilkan Yudistira, Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi (BARALAK) Nusantara, dengan latar belakang tiang listrik yang dipenuhi kabel internet semrawut. Gambar memuat elemen berita mengenai dugaan provider internet ilegal, penggunaan aset negara tanpa izin, potensi pungutan liar, serta tuntutan transparansi dan penegakan hukum

Mengaku Wartawan Kompas, Oknum Kepsek di Lebak Diduga Peras Narasumber

29 Mei 2026 - 14:47 WIB

Screenshot 20260529 214125 Gallery

Truk Pasir Diduga Langgar Jam Operasional, Aktivitas PT MQS dan PT Permata Alam Dikeluhkan Warga Sajira

25 Mei 2026 - 12:50 WIB

IMG 20260525 WA0037

Dugaan Larangan Ujian dan Pemisahan Siswa di SD IT Insan Karima Lebak Tuai Sorotan, Dinilai Berpotensi Tekan Psikologis Anak

24 Mei 2026 - 17:12 WIB

IMG 20260524 WA0030

Disambut Jaksa Agung, Adhyaksa FC Banten Targetkan 5 Besar Liga 1

20 Mei 2026 - 10:16 WIB

IMG 20260520 WA0098

Nasabah PNM Mekaar Tunjukkan Perempuan Berdaya Mampu Menggerakkan Ekonomi Keluarga

16 Mei 2026 - 13:07 WIB

IMG 20260516 WA0136

Belanja Pegawai Dominasi RAPBD 2026, Kemiskinan di Kabupaten Serang Jadi Sorotan

15 Mei 2026 - 11:36 WIB

Screenshot 20260515 182934 ChatGPT
Trending Banten