Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Banten

Diduga Langgar Aturan Lingkungan dan Tak Bayar Pajak, IMALA akan Laporkan PT. Bentonite Banten Indonesia 

badge-check

Diduga Langgar Aturan Lingkungan dan Tak Bayar Pajak, IMALA akan Laporkan PT. Bentonite Banten Indonesia Perbesar

Bantenpopuler.com – Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) menilai aktivitas PT Bentonite Banten Indonesia telah menimbulkan banyak persoalan serius di lapangan. Perusahaan galian yang diketahui dimiliki oleh Haji Badar itu diduga kuat terlibat dalam praktik pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ke wilayah Curug Bitung.

Informasi yang beredar menyebut bahwa PT. Bentonite Banten Indonesia memiliki hubungan kerja sama dengan PT. Mikie Oleo Nabati Industri yang berlokasi di Bekasi. Limbah hasil pengolahan dari kegiatan tersebut diduga dibuang ke wilayah Curugbitung serta diduga dibuang ke area persawahan warga.

Ketua PP IMALA, Ridwanul Maknunah, menyebutkan bahwa pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut tidak bisa lagi ditoleransi karena berpotensi mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.

“Dugaan pembuangan limbah B3 oleh PT Bentonite Banten Indonesia merupakan bentuk kejahatan lingkungan. Selain itu, perusahaan ini juga hanya mengantongi izin lingkungan dari kepala desa. Ini jelas menabrak aturan dan memperlihatkan lemahnya fungsi pengawasan pemerintah daerah,” tegas Ridwan, Senin (27/10/2025).

 

Selain pelanggaran lingkungan, IMALA juga menyoroti aspek pajak. Berdasarkan informasi yang diterima, PT Bentonite Banten Indonesia belum melakukan pembayaran pajak daerah kepada Bapenda sejak tahun 2024.

“Perusahaan yang merusak lingkungan dan tidak taat pajak sama saja telah merampas hak masyarakat. Ini tidak bisa dibiarkan,” tambahnya.

 

Atas berbagai dugaan pelanggaran tersebut, IMALA menyatakan akan melaporkan PT Bentonite Banten Indonesia ke Kementerian ESDM dan Polda Banten agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

“Kami akan segera mengirim laporan resmi ke Kementerian ESDM dan Polda Banten. Tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum untuk diam melihat kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh korporasi seperti PT Bentonite Banten Indonesia, apalagi dengan pemilik sebesar Haji Badar,” tegas Ridwan.

 

Sapnudi, Ketua II Pengurus Pusat IMALA menambahkan, IMALA akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial di Kabupaten Lebak.

“Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Siapa pun pelakunya, termasuk pemilik modal besar seperti Haji Badar, harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” Tegas Sapnudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

AMMCB Siap Gelar Aksi ke Polda Banten! Desak Bongkar Dugaan Tambang Ilegal Gunung Pinang hingga ke Pengendali Utama

12 Okt 2026 - 08:56 WIB

AMMCB Siap Gelar Aksi ke Polda Banten! Desak Bongkar Dugaan Tambang Ilegal Gunung Pinang hingga ke Pengendali Utama

Rumah Pesilat Terbelah, Pengprov IPSI Banten Tak Boleh Cuci Tangan

9 Okt 2026 - 17:05 WIB

Rumah Pesilat Terbelah, Pengprov IPSI Banten Tak Boleh Cuci Tangan

Napi Lapas Pemuda Tangerang Diduga Kendalikan Peredaran Sabu dari Balik Jeruji Besi

9 Okt 2026 - 15:59 WIB

Napi Lapas Pemuda Tangerang Diduga Kendalikan Peredaran Sabu dari Balik Jeruji Besi

PTPN Cisalak Baru Lanjutkan Replanting Sesuai Standar: Wujudkan Produktivitas Jangka Panjang dan Berdayakan Ekonomi Lebak

9 Okt 2026 - 07:29 WIB

PTPN Cisalak Baru Lanjutkan Replanting Sesuai Standar: Wujudkan Produktivitas Jangka Panjang dan Berdayakan Ekonomi Lebak

PTPN Cisalak Baru Lanjutkan Replanting Sesuai Standar: Wujudkan Produktivitas Jangka Panjang dan Berdayakan Ekonomi Lebak

9 Okt 2026 - 07:20 WIB

PTPN Cisalak Baru Lanjutkan Replanting Sesuai Standar: Wujudkan Produktivitas Jangka Panjang dan Berdayakan Ekonomi Lebak

Satlantas Polres Lebak Perkuat Edukasi dan Penertiban Angkutan Tambang, Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan

7 Okt 2026 - 09:35 WIB

Satlantas Polres Lebak Perkuat Edukasi dan Penertiban Angkutan Tambang, Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan

KADIN dan Harapan Besar bagi Ekonomi Lebak

7 Okt 2026 - 09:17 WIB

KADIN dan Harapan Besar bagi Ekonomi Lebak

ASP Law Firm dan BNN Banten Perkuat Sinergi Perangi Peredaran Narkoba

7 Okt 2026 - 07:21 WIB

ASP Law Firm dan BNN Banten Perkuat Sinergi Perangi Peredaran Narkoba
Trending Advetorial