Menu

Otomatis
Breaking News

Opini

Muktamar NU ke-35, Menanti Kedewasaan Para Kiai Menjaga Marwah Jam’iyah

badge-check

Muktamar NU ke-35, Menanti Kedewasaan Para Kiai Menjaga Marwah Jam’iyahPerbesar

Oleh: Sapnudi (Pimpinan Redaksi Bantenpopuler.com)


Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, menyimpan makna yang jauh melampaui agenda pergantian kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Lokasi penyelenggaraan bukanlah ruang yang netral dari sejarah. Tambakberas merupakan salah satu pusat lahirnya tradisi intelektual NU sekaligus tempat yang lekat dengan jejak perjuangan KH Abdul Wahab Chasbullah, salah seorang muassis NU yang dikenal sebagai arsitek konsolidasi organisasi dan penggerak tradisi musyawarah di kalangan ulama.

Karena itu, Muktamar ke-35 sejatinya merupakan momentum refleksi apakah nilai-nilai yang diwariskan para muassis masih menjadi fondasi utama dalam menentukan arah organisasi, atau justru tertutup oleh dinamika politik kontestatif yang kerap menyertai setiap pemilihan pimpinan.

Dalam perspektif organisasi, kontestasi kepemimpinan adalah sesuatu yang wajar. Perbedaan pilihan merupakan bagian dari mekanisme demokrasi internal. Namun, NU memiliki karakter yang berbeda dengan organisasi politik praktis. Jam’iyah ini dibangun di atas etika kepesantrenan yang menempatkan adab di atas ambisi, musyawarah di atas konfrontasi, serta kemaslahatan umat di atas kepentingan kelompok.

Realitasnya, setiap muktamar hampir selalu diiringi berbagai isu yang telah menjadi rahasia umum di ruang publik. Pola-pola pengondisian dukungan, lobi-lobi menjelang pemungutan suara, mobilisasi basis pendukung, hingga dugaan praktik politik transaksional kerap menjadi bagian dari narasi yang berkembang. Belum lagi hiruk-pikuk persaingan antarkubu yang terkadang berpotensi menggeser substansi muktamar dari forum permusyawaratan menjadi sekadar arena perebutan posisi.

Fenomena tersebut patut menjadi perhatian karena legitimasi kepemimpinan dalam NU tidak hanya diukur dari kemenangan prosedural, tetapi juga dari integritas proses yang melahirkannya. Dalam teori kelembagaan, kualitas sebuah organisasi sangat ditentukan oleh kemampuannya menjaga konsistensi antara nilai dasar (core values) dengan praktik politik internal. Ketika proses pemilihan kehilangan dimensi etiknya, maka modal sosial organisasi berisiko mengalami erosi.

Pemilihan di Tambakberas seharusnya menghadirkan pesan simbolik yang kuat. KH Wahab Chasbullah mengajarkan bahwa organisasi harus menjadi instrumen persatuan umat, bukan arena fragmentasi. Warisan itulah yang semestinya menjadi kompas moral bagi para peserta muktamar dalam menentukan pilihan, bukan semata pertimbangan kedekatan personal atau kalkulasi kekuasaan.

Masyarakat nahdliyin tentu berharap proses pemilihan berlangsung secara dewasa, transparan, dan bermartabat. Lobi adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari dinamika organisasi, tetapi lobi yang sehat adalah lobi yang bertumpu pada gagasan, visi penguatan jam’iyah, pemberdayaan warga, pengembangan pendidikan pesantren, serta strategi menghadapi tantangan zaman—bukan transaksi kepentingan yang menggerus marwah organisasi.

Pada akhirnya, Muktamar NU ke-35 akan menjadi cermin bagi publik untuk melihat bagaimana para kiai menerjemahkan teladan para muassis dalam praktik kepemimpinan kontemporer. Sebab, yang akan tercatat dalam sejarah bukan hanya nama Ketua Umum yang terpilih, melainkan kualitas moral dari proses yang mengantarkannya.

Di bumi Tambakberas—tempat jejak KH Abdul Wahab Chasbullah masih hidup dalam tradisi pesantren—NU memiliki kesempatan untuk kembali menunjukkan bahwa demokrasi yang berlandaskan akhlak bukan sekadar slogan, melainkan warisan yang terus dirawat demi menjaga marwah jam’iyah di tengah perubahan zaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Hak Jawab dan Koreksi, Wujud Profesionalisme Pers dalam Menjaga Keberimbangan Pemberitaan

28 Agu 2026 - 09:49 WIB

Hak Jawab dan Koreksi, Wujud Profesionalisme Pers dalam Menjaga Keberimbangan Pemberitaan

Hentikan Perang Narasi, Kembalikan Persoalan pada Fakta dan Hukum

25 Agu 2026 - 19:49 WIB

Hentikan Perang Narasi, Kembalikan Persoalan pada Fakta dan Hukum

Masih Pantaskah Ormas yang Diduga Terlibat Aksi Penculikan dan Intimidasi Tetap Bebas Beraktivitas?

23 Jul 2026 - 08:03 WIB

Masih Pantaskah Ormas yang Diduga Terlibat Aksi Penculikan dan Intimidasi Tetap Bebas Beraktivitas?

Lawan Kriminalisasi Aktivis, Tegakkan Hukum dan Tolak Main Hakim Sendiri

18 Jul 2026 - 17:38 WIB

Lawan Kriminalisasi Aktivis, Tegakkan Hukum dan Tolak Main Hakim Sendiri

RDP Bukan Sekadar Undangan, Melainkan Forum Pertanggungjawaban Publik

17 Jul 2026 - 13:14 WIB

RDP Bukan Sekadar Undangan, Melainkan Forum Pertanggungjawaban Publik

Memahami Hak Masyarakat dan Penggunaan Kata “Diduga” dalam Kontrol Sosial

14 Jul 2026 - 15:38 WIB

Memahami Hak Masyarakat dan Penggunaan Kata “Diduga” dalam Kontrol Sosial

Siapa di Balik Pemenang Langganan Proyek Dindik Banten? Publik Berhak Mendapat Jawaban

5 Jul 2026 - 14:09 WIB

Siapa di Balik Pemenang Langganan Proyek Dindik Banten? Publik Berhak Mendapat Jawaban

Demo BEM UI di Hari Bhayangkara ke-80 Tuai Sorotan, LAKSI Nilai Penggunaan Keranda Bersifat Provokatif

5 Jul 2026 - 09:15 WIB

Demo BEM UI di Hari Bhayangkara ke-80 Tuai Sorotan, LAKSI Nilai Penggunaan Keranda Bersifat Provokatif
Trending Nasional