Menu

Mode Gelap
AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”? AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum Guru Jadi Korban Jalan Hancur, Warga Tuding Keras Aktivitas Galian Batu di Kp Sengkol Kec. Curugbitung Ahmad Ludin Resmi Daftarkan Diri Bakal Calon Kades PAW Pamubulan Bahagia Belum Sampai ke Dapur Rakyat: Satu Tahun Menunggu Janji Kampanye Ratu Zakiyah

berita

Tak Ada Ruang Main Mata, Purbaya Pantau Rekening Pejabat Pajak

badge-check


					Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pernyataan tegas kepada awak media terkait pengawasan rekening pejabat pajak dan rencana perombakan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, Kamis (22/1/2026). (Foto: Dok. Kemenkeu RI/Bantenpopuler.com) Perbesar

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pernyataan tegas kepada awak media terkait pengawasan rekening pejabat pajak dan rencana perombakan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, Kamis (22/1/2026). (Foto: Dok. Kemenkeu RI/Bantenpopuler.com)

JAKARTA | Bantenpopuler.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya memperketat pengawasan terhadap pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, termasuk dengan memantau arus kas pada rekening tabungan para pejabat hingga level eselon III.

Pernyataan tegas itu disampaikan Purbaya saat menghadiri dan melantik sejumlah pejabat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya wilayah Jakarta Utara, Kamis (22/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, Purbaya mengingatkan agar seluruh pejabat pajak tidak bermain-main dengan kewenangan yang diemban.

design4223

“Saya punya akses ke seluruh pejabat. Yang saya periksa sampai eselon III. Untuk eselon I, sebagian besar juga saya lihat,” ujar Purbaya.

Rekening Diawasi di Luar LHKPN

Purbaya mengungkapkan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan saldo tabungan pejabat DJP cenderung masih dalam batas kewajaran. Namun demikian, ia menegaskan tidak akan lengah, mengingat pegawai di sektor keuangan dinilai memiliki kemampuan menyamarkan kondisi keuangan agar tampak normal.

“Jangan anggap enteng. Saya masih bisa melihat dari sumber lain, dan pihak lain juga bisa melihat dari sudut yang lain. Yang terpenting, Anda harus bersih dan lurus. Kalau itu dijaga, tidak akan ada masalah,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pengecekan rekening tersebut dilakukan di luar mekanisme Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data LHKPN akan dicocokkan secara berlapis dengan data perbankan dari tahun ke tahun.

LHKPN kami cek masuk akal atau tidak, lalu kami bandingkan dengan data perbankan. Jadi pejabat kami tidak bisa lagi bersembunyi dari pengawasan,” kata Purbaya.

Siap Rombak Besar DJP dan Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bertemu Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo, di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bertemu Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo, di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Rabu (15/10/2025). (Sumber: Liputan6.com).

Selain pengawasan rekening, Purbaya memastikan akan segera melakukan perombakan besar-besaran di lingkungan DJP dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Langkah ini diambil sebagai respons atas sejumlah kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang menjerat oknum pegawai.

“Kami akan mengambil langkah strategis hingga tingkat kantor wilayah. Mutasi akan dilakukan. Ini peringatan keras, bukan hanya untuk pegawai pajak, tetapi juga Bea Cukai dan pegawai Kemenkeu lainnya,” ujar Purbaya.

Ia menambahkan, perombakan tersebut bukan yang terakhir. Dalam satu hingga dua bulan ke depan, rotasi dan mutasi dalam skala lebih besar akan kembali dilakukan.

“Ini bukan karena ada emosi atau ingin gaya-gayaan. Negara tidak boleh kalah oleh penyimpangan,” tegasnya.

Sanksi Tegas hingga Pencopotan Jabatan

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Dok. Bantenpopuler.com)

Purbaya menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas kepada pegawai yang terbukti menyalahgunakan kewenangan. Bentuk sanksi mulai dari mutasi ke wilayah terpencil hingga penghentian jabatan, disesuaikan dengan tingkat pelanggaran.

Menurutnya, kasus-kasus yang kini ditangani KPK menjadi pelajaran penting bahwa praktik penyimpangan tidak pernah berdiri sendiri. Pengawasan berjenjang dari atasan menjadi kunci utama.

“Saya ingatkan, bawahan tidak bekerja sendirian. Atasan wajib mengawasi. Jangan sampai terlibat, tapi juga jangan sampai kecolongan,” pungkas Purbaya.

Editor | Bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”?

5 Mei 2026 - 11:28 WIB

IMG 20260501 WA0011

Ahmad Ludin Resmi Daftarkan Diri Bakal Calon Kades PAW Pamubulan

3 Mei 2026 - 04:00 WIB

IMG 20260503 WA0007

Deki Setiawan Ditempatkan di Sel Maximum Security, AMMCB Soroti Dugaan Ketidakwajaran Sanksi

30 April 2026 - 05:46 WIB

IMG 20260430 WA0021

Cukup! PBNU Bukan Panggung Politik Siapa Pun

23 April 2026 - 12:06 WIB

IMG 20260423 WA0032

Sidang Praperadilan Temi J. Putra di PN Tangerang Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kejanggalan Administratif

22 April 2026 - 10:58 WIB

Screenshot 20260422 175708 Gallery

Sawah di Margatirta Terendam Banjir Bukti Lemahnya Antisipasi Dampak dari Proyek PT. KCU

16 April 2026 - 13:37 WIB

IMG 20260416 203518

Dugaan Pungli Disnaker Lebak: Modus “Biaya Perjalanan Dinas” Disorot Aktivis

16 April 2026 - 06:34 WIB

Screenshot 20260416 133218 ChatGPT

Kasus Pelecehan di FH UI Disorot, Perlindungan Korban Jadi Prioritas

16 April 2026 - 06:06 WIB

IMG 20260415 WA0076
Trending Advetorial