Menu

Mode Gelap
Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer Transformasi UPK Menjadi BUMDesma: Antara Amanat Regulasi dan Dugaan Kejahatan Terstruktur atas Aset PNPM di Kabupaten Lebak Hutan Kabel di Lebak, Bisnis Internet Menjamur, Negara Kehilangan Wibawa? GAIB-212 Siap Kepung PLN UP3 Banten Selatan, Bongkar Dugaan Pungli dan Carut-Marut Penggunaan Aset Negara Ketua GAIB-212 Lebak Buka Ruang Koordinasi dengan OPD, Namun Tetap Kawal Kepentingan Rakyat Perpisahan Kelas IX SMPN 3 Rangkasbitung Tahun Ajaran 2025-2026 Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

berita

Tak Ada Ruang Main Mata, Purbaya Pantau Rekening Pejabat Pajak

badge-check


					Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pernyataan tegas kepada awak media terkait pengawasan rekening pejabat pajak dan rencana perombakan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, Kamis (22/1/2026). (Foto: Dok. Kemenkeu RI/Bantenpopuler.com) Perbesar

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pernyataan tegas kepada awak media terkait pengawasan rekening pejabat pajak dan rencana perombakan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, Kamis (22/1/2026). (Foto: Dok. Kemenkeu RI/Bantenpopuler.com)

JAKARTA | Bantenpopuler.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya memperketat pengawasan terhadap pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, termasuk dengan memantau arus kas pada rekening tabungan para pejabat hingga level eselon III.

Pernyataan tegas itu disampaikan Purbaya saat menghadiri dan melantik sejumlah pejabat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya wilayah Jakarta Utara, Kamis (22/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, Purbaya mengingatkan agar seluruh pejabat pajak tidak bermain-main dengan kewenangan yang diemban.

design4223

“Saya punya akses ke seluruh pejabat. Yang saya periksa sampai eselon III. Untuk eselon I, sebagian besar juga saya lihat,” ujar Purbaya.

Rekening Diawasi di Luar LHKPN

Purbaya mengungkapkan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan saldo tabungan pejabat DJP cenderung masih dalam batas kewajaran. Namun demikian, ia menegaskan tidak akan lengah, mengingat pegawai di sektor keuangan dinilai memiliki kemampuan menyamarkan kondisi keuangan agar tampak normal.

“Jangan anggap enteng. Saya masih bisa melihat dari sumber lain, dan pihak lain juga bisa melihat dari sudut yang lain. Yang terpenting, Anda harus bersih dan lurus. Kalau itu dijaga, tidak akan ada masalah,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pengecekan rekening tersebut dilakukan di luar mekanisme Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data LHKPN akan dicocokkan secara berlapis dengan data perbankan dari tahun ke tahun.

LHKPN kami cek masuk akal atau tidak, lalu kami bandingkan dengan data perbankan. Jadi pejabat kami tidak bisa lagi bersembunyi dari pengawasan,” kata Purbaya.

Siap Rombak Besar DJP dan Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bertemu Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo, di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bertemu Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo, di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Rabu (15/10/2025). (Sumber: Liputan6.com).

Selain pengawasan rekening, Purbaya memastikan akan segera melakukan perombakan besar-besaran di lingkungan DJP dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Langkah ini diambil sebagai respons atas sejumlah kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang menjerat oknum pegawai.

“Kami akan mengambil langkah strategis hingga tingkat kantor wilayah. Mutasi akan dilakukan. Ini peringatan keras, bukan hanya untuk pegawai pajak, tetapi juga Bea Cukai dan pegawai Kemenkeu lainnya,” ujar Purbaya.

Ia menambahkan, perombakan tersebut bukan yang terakhir. Dalam satu hingga dua bulan ke depan, rotasi dan mutasi dalam skala lebih besar akan kembali dilakukan.

“Ini bukan karena ada emosi atau ingin gaya-gayaan. Negara tidak boleh kalah oleh penyimpangan,” tegasnya.

Sanksi Tegas hingga Pencopotan Jabatan

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Dok. Bantenpopuler.com)

Purbaya menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas kepada pegawai yang terbukti menyalahgunakan kewenangan. Bentuk sanksi mulai dari mutasi ke wilayah terpencil hingga penghentian jabatan, disesuaikan dengan tingkat pelanggaran.

Menurutnya, kasus-kasus yang kini ditangani KPK menjadi pelajaran penting bahwa praktik penyimpangan tidak pernah berdiri sendiri. Pengawasan berjenjang dari atasan menjadi kunci utama.

“Saya ingatkan, bawahan tidak bekerja sendirian. Atasan wajib mengawasi. Jangan sampai terlibat, tapi juga jangan sampai kecolongan,” pungkas Purbaya.

Editor | Bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Truk Pasir Diduga Langgar Jam Operasional, Aktivitas PT MQS dan PT Permata Alam Dikeluhkan Warga Sajira

25 Mei 2026 - 12:50 WIB

IMG 20260525 WA0037

Dugaan Larangan Ujian dan Pemisahan Siswa di SD IT Insan Karima Lebak Tuai Sorotan, Dinilai Berpotensi Tekan Psikologis Anak

24 Mei 2026 - 17:12 WIB

IMG 20260524 WA0030

Disambut Jaksa Agung, Adhyaksa FC Banten Targetkan 5 Besar Liga 1

20 Mei 2026 - 10:16 WIB

IMG 20260520 WA0098

Nasabah PNM Mekaar Tunjukkan Perempuan Berdaya Mampu Menggerakkan Ekonomi Keluarga

16 Mei 2026 - 13:07 WIB

IMG 20260516 WA0136

Adhyaksa FC Pilih Bertahan di Banten, Eko Setyawan: “Ini Klub Milik Wong Banten”

15 Mei 2026 - 02:40 WIB

IMG 20260515 WA0013

Tanah Bukan Barang Dagangan : Nobar Pesta Babi di Serang Jadi Forum Kritik Proyek Papua

13 Mei 2026 - 14:36 WIB

IMG 20260512 203216 201

Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312

9 Mei 2026 - 10:57 WIB

IMG 20260509 WA0064

Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”?

5 Mei 2026 - 11:28 WIB

IMG 20260501 WA0011
Trending Advetorial