Menu

Mode Gelap
Bahagia Belum Sampai ke Dapur Rakyat: Satu Tahun Menunggu Janji Kampanye Ratu Zakiyah Deki Setiawan Ditempatkan di Sel Maximum Security, AMMCB Soroti Dugaan Ketidakwajaran Sanksi Tambang Ilegal Mengamuk di Gunung Pinang, AMMCB Murka: Ada ‘Main Mata’? Deki Setiawan Diisolasi di Sel Maximum Security, Baralak Nusantara: Ini Bukan Pembinaan, Ini Dugaan Pelanggaran HAM Cukup! PBNU Bukan Panggung Politik Siapa Pun Sidang Praperadilan Temi J. Putra di PN Tangerang Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kejanggalan Administratif

Banten

Bahagia Belum Sampai ke Dapur Rakyat: Satu Tahun Menunggu Janji Kampanye Ratu Zakiyah

badge-check


					Bahagia Belum Sampai ke Dapur Rakyat: Satu Tahun Menunggu Janji Kampanye Ratu Zakiyah Perbesar

Opini: Abah Elang Mangkubumi 

Hari Buruh, 1 Mei 2026Hari ini, Hari Buruh. Momentum yang seharusnya menjadi refleksi bagi para pemegang kebijakan, sekaligus pengingat bahwa kesejahteraan pekerja bukan sekadar narasi, melainkan tanggung jawab yang harus ditunaikan.

design4223

Abah Elang Mangkubumi memilih berbicara bukan dengan amarah, melainkan dengan kejujuran yang selama ini terpendam.
Satu tahun telah berlalu sejak pelantikan Bupati Serang, Ratu Zakiyah. Waktu yang cukup untuk membuktikan bahwa janji kampanye bukan sekadar kata-kata manis di masa pemilihan, melainkan komitmen nyata kepada rakyat.

Dalam masa kampanye, Bupati sendiri menyampaikan bahwa angka pengangguran terbuka di Kabupaten Serang mendekati 10 persen. Ia juga berjanji akan memastikan tenaga kerja lokal terserap secara maksimal, serta menjamin proses rekrutmen berjalan bersih tanpa praktik pungutan liar.
Namun, satu tahun berjalan, realitas di lapangan justru berbicara sebaliknya.

Sebuah pabrik besar yang diresmikan di kawasan Cikande menyerap sekitar 450 tenaga kerja. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 100 orang merupakan warga Kabupaten Serang sekitar 22 persen. Ironisnya, pabrik tersebut berdiri di atas tanah Kabupaten Serang dan beroperasi dengan izin dari pemerintah daerah setempat.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan mendasar sejauh mana keberpihakan kebijakan terhadap tenaga kerja lokal benar-benar diwujudkan?
Respons pemerintah daerah pun dinilai belum tegas. Harapan agar perusahaan membuka lebih banyak peluang bagi warga lokal dinilai tidak cukup. Dalam konteks kewenangan kepala daerah terhadap perizinan investasi, publik menilai seharusnya ada langkah yang lebih konkret dan mengikat, bukan sekadar imbauan.

Di sisi lain, laporan kinerja yang dibuka oleh DPRD juga menuai sorotan. Kolom permasalahan dalam laporan tersebut disebut tidak diisi, seolah tidak ada persoalan yang perlu diakui atau diperbaiki. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran: bagaimana solusi dapat dirumuskan jika masalahnya sendiri tidak diakui secara terbuka?

Bagi masyarakat, terutama para buruh dan pencari kerja, persoalan ini bukan sekadar angka statistik. Ini adalah realitas sehari-hari. Mereka adalah kepala keluarga yang pulang tanpa penghasilan tetap, serta anak-anak muda yang melamar pekerjaan di daerahnya sendiri namun berakhir dengan penolakan.

Slogan “Serang Bahagia” yang dulu digaungkan kini dipertanyakan maknanya. Sebab, bagi banyak warga, kebahagiaan itu belum benar-benar terasa terutama di dapur mereka.

Melalui catatan ini, Abah Elang Mangkubumi menyampaikan tiga tuntutan sederhana namun mendasar

1. Mewajibkan serapan tenaga kerja lokal secara konkret, bukan sekadar imbauan simbolik.

2. Menegakkan sistem rekrutmen yang bersih dengan sanksi tegas terhadap pelanggaran.

3. Kehadiran langsung pemimpin daerah untuk mendengar dan merespons keluhan buruh serta pengangguran.

Masih ada waktu dalam masa kepemimpinan yang berjalan. Harapan belum sepenuhnya hilang. Namun, kepercayaan publik bukanlah sesuatu yang tak terbatas.

“Serang Bahagia” bukan sekadar slogan kampanye. Ia adalah janji yang harus ditunaikan secara nyata, bertahap, dan dapat dirasakan hingga ke dapur rakyat.

Editor: Sapnudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Deki Setiawan Ditempatkan di Sel Maximum Security, AMMCB Soroti Dugaan Ketidakwajaran Sanksi

30 April 2026 - 05:46 WIB

IMG 20260430 WA0021

Tambang Ilegal Mengamuk di Gunung Pinang, AMMCB Murka: Ada ‘Main Mata’?

25 April 2026 - 08:26 WIB

Screenshot 20260425 151721 ChatGPT

Deki Setiawan Diisolasi di Sel Maximum Security, Baralak Nusantara: Ini Bukan Pembinaan, Ini Dugaan Pelanggaran HAM

23 April 2026 - 23:58 WIB

Ilustrasi narapidana di dalam sel maximum security dengan latar kolase elemen berita, dokumen hukum, dan headline, disertai cap air “BANTEN POPULER” yang menyoroti kasus Deki Setiawan.

Cukup! PBNU Bukan Panggung Politik Siapa Pun

23 April 2026 - 12:06 WIB

IMG 20260423 WA0032

Gunung Pinang Dikeruk Lagi: Ketika Segel Negara Tak Lagi Bertaring

21 April 2026 - 01:20 WIB

Aktivitas alat berat di lokasi tambang ilegal kawasan Gunung Pinang, Serang, Banten, yang kembali beroperasi meski sempat disegel polisi.

Budaya K3 di PT. Cemindo Dinilai Masih Rendah, Dinas Siapkan Pembinaan Masif

18 April 2026 - 09:04 WIB

IMG 20260418 160022

Sawah di Margatirta Terendam Banjir Bukti Lemahnya Antisipasi Dampak dari Proyek PT. KCU

16 April 2026 - 13:37 WIB

IMG 20260416 203518

Pemantauan Alih Fungsi Lahan Sawah, Kantah Cilegon Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan

15 April 2026 - 15:44 WIB

Screenshot 20260415 224329 Gallery
Trending Banten