Menu ✖

Otomatis
Breaking News

berita

Sekdis dan Kontraktor Swasta Terlibat Korupsi Proyek Jalan, Negara Rugi Rp1,2 Miliar

badge-check

Sekdis dan Kontraktor Swasta Terlibat Korupsi Proyek Jalan, Negara Rugi Rp1,2 MiliarPerbesar

JAKARTA | Bantenpopuler.com — Polda Jawa Barat resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan yang dikerjakan pada 2017. Dari kasus ini, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp1,2 miliar.

Dua tersangka tersebut yakni AK, Sekretaris Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Kuningan yang saat itu bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta BG, pelaksana kegiatan dari pihak swasta.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochman, menjelaskan bahwa keduanya diduga melakukan penyimpangan kewenangan dan prosedur yang menyebabkan kerugian negara.

“AK dan BG diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan yang dilaksanakan tahun 2017,” ujar Hendra dalam keterangan resminya, Kamis (13/11/2025).

Proyek dengan pagu anggaran Rp29,4 miliar tersebut seharusnya dikerjakan oleh PT Mulyagiri sebagai penyedia jasa. Kontrak ditandatangani oleh Direktur Utama PT Mulyagiri berinisial MRF dan AK selaku PPK, dengan nilai kontrak Rp27,3 miliar dan masa pekerjaan 150 hari kalender, mulai 21 Juli hingga 17 Desember 2017.

Namun, dalam praktiknya, seluruh pekerjaan justru dialihkan kepada BG melalui surat kesepakatan yang dibuat antara BG dan MRF pada 16 Juni 2017 dan disahkan di hadapan notaris.

“AK mengetahui adanya pengalihan pekerjaan ini, namun tidak melakukan teguran ataupun tindakan sesuai kewenangannya,” tegas Hendra.

Meski pengerjaan dialihkan tanpa prosedur yang sah, proyek tetap dinyatakan selesai pada 15 Desember 2017, diserahterimakan, dan dibayarkan 100 persen, kemudian memasuki masa pemeliharaan selama satu tahun.

Kerugian Negara Terkuak Lewat Audit BPK & BPKP

Pada Mei 2018, BPK RI Perwakilan Jawa Barat melakukan pemeriksaan dan menemukan adanya dugaan kelebihan pembayaran sebesar Rp895,9 juta. Temuan ini menjadi dasar Unit 1 Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jabar untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan lanjutan.

“Dari hasil penyelidikan, ditemukan potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp1,2 miliar,” jelas Hendra.

PT Mulyagiri kemudian mengembalikan kelebihan pembayaran sesuai temuan BPK. Sementara itu, BPKP melakukan audit lanjutan dan menetapkan total kerugian negara sebesar Rp340 juta.

Polda Jabar menegaskan proses hukum akan berlanjut, termasuk pengembangan kemungkinan adanya tersangka baru.

Editor | Bantenpopuler.com

Redaksi: Kritis • Faktual • Tajam • Berpihak pada Kebenaran Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Mahasiswa Dihadang, Massa Diduga Bayaran Difasilitasi? Abah Elang Sentil Keras Polda Metro Jaya!

2 Nov 2026 - 10:39 WIB

Mahasiswa Dihadang, Massa Diduga Bayaran Difasilitasi? Abah Elang Sentil Keras Polda Metro Jaya!

Abah Elang Mangkubumi Sentil DPR soal Suket Gibran: Jangan Biarkan Bangsa Ini Diajari Berbohong!

31 Okt 2026 - 13:29 WIB

Abah Elang Mangkubumi Sentil DPR soal Suket Gibran: Jangan Biarkan Bangsa Ini Diajari Berbohong!

Ponpes Al Marjan Mulabaru Borong Enam Penghargaan di MOMB 2026 Tingkat Provinsi Banten

31 Okt 2026 - 12:52 WIB

Ponpes Al Marjan Mulabaru Borong Enam Penghargaan di MOMB 2026 Tingkat Provinsi Banten

Aktivitas Tambang Berhenti, Direktur PT HMD Hamdan Tegaskan Komitmen Patuhi Aturan Perizinan

31 Okt 2026 - 08:20 WIB

Aktivitas Tambang Berhenti, Direktur PT HMD Hamdan Tegaskan Komitmen Patuhi Aturan Perizinan

Aliansi AMMCB Ancam Kepung Kantor PDAM Lebak: “Manajemen Baru Gagal Total, Tak Pernah Belajar dari Kesalahan!

30 Okt 2026 - 22:22 WIB

Aliansi AMMCB Ancam Kepung Kantor PDAM Lebak: “Manajemen Baru Gagal Total, Tak Pernah Belajar dari Kesalahan!

Bakti Pemuda Daerah 2026 Resmi Dibuka, 70 Pemuda Siap Mengabdi di Tiga Desa Cipanas

29 Okt 2026 - 11:39 WIB

Bakti Pemuda Daerah 2026 Resmi Dibuka, 70 Pemuda Siap Mengabdi di Tiga Desa Cipanas

*Izasah di tahan perusahaan, FKMS desak Polda Banten usut tuntas dugaan pelanggaran hak pekerja*

28 Okt 2026 - 19:36 WIB

*Izasah di tahan perusahaan, FKMS desak Polda Banten usut tuntas dugaan  pelanggaran hak pekerja*

SPBU Jaura Jalan Siliwangi Tak Bisa Layani Konsumen, Aktivis Desak Pengawasan dan Evaluasi

27 Okt 2026 - 19:24 WIB

SPBU Jaura Jalan Siliwangi Tak Bisa Layani Konsumen, Aktivis Desak Pengawasan dan Evaluasi
Trending Lebak