Menu

Mode Gelap
Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP Karang Taruna Kabupaten Serang Perkuat Mental dan Spiritual Pemuda Dari Guru Bantu hingga Kepala Sekolah: Kisah Inspiratif Umsaroh, Pendidik Lebak yang Sukses Bangun UMKM Batik Canting Baralak Nusantara Desak Penertiban Parkir Liar di Pusat Kota Rangkasbitung Kepala SDN Malabar Bantah Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah di Cibadak Lebak IMALA Soroti Kualitas Makanan MBG di Lebak, Desak Sidak Dapur dan Penutupan Jika Tak Penuhi Standar

Nasional

Dewan Khos Pagar Nusa: Premanisme Berkedok Agama Harus Dihentikan, Aparat Jangan Diam!

badge-check


					Abah Kh. Elang Mangkubumi, Dewan Khos Pengurus Pusat PSNU Pagar Nusa Perbesar

Abah Kh. Elang Mangkubumi, Dewan Khos Pengurus Pusat PSNU Pagar Nusa

Bantenpopuler.com –  Suasana pengajian yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu dan mencari keberkahan berubah menjadi arena ketakutan. Di Tangerang, sejumlah jamaah dianiaya oleh pengawal Habib Bahar bin Smith. Mereka bukan hanya dipukul dan ditendang, tetapi juga kehilangan barang pribadi yang dirampas secara paksa.

Peristiwa ini sontak memicu gelombang kemarahan publik. Di antara suara yang paling lantang mengecam adalah Abah Kh. Elang Mangkubumi, Dewan Khos Pengurus Pusat Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa. Baginya, apa yang terjadi bukan sekadar tindak pidana, melainkan aib besar bagi umat.

design4223

“Ini bukan hanya kriminal. Ini penghinaan terhadap martabat umat, pelecehan terhadap nilai agama, dan serangan langsung terhadap hukum negara,” ujar Abah Elang dengan nada geram, Jumat (26/9/2025).

Menurutnya, pengajian adalah rumah berkah, bukan gelanggang adu jotos. Kekerasan yang dibungkus dengan simbol agama justru merusak citra Islam sebagai rahmat bagi semesta.

“Apalagi ada jamaah yang dipukul, ditendang, bahkan barang pribadinya dirampas. Itu bukan dakwah. Itu perbuatan biadab yang melecehkan akal sehat dan mencoreng kesucian agama,” tambahnya.

Abah Elang menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh gentar menghadapi kasus ini. Ia khawatir, jika dibiarkan, masyarakat akan menganggap negara kalah oleh kelompok premanisme yang berlindung di balik simbol agama.

“Jangan pernah ragu! Jangan ada kompromi, jangan ada pilih kasih. Jika negara tunduk pada ancaman kelompok seperti ini, maka kedaulatan hukum akan runtuh, dan rakyat akan kehilangan kepercayaan,” tegasnya.

Ia menuntut polisi segera menangkap seluruh pelaku pengeroyokan dan menyeret mereka ke meja hijau. Hukum, kata Abah Elang, harus ditegakkan setegas-tegasnya, tanpa pandang bulu.

Tak hanya kepada aparat, pesan keras juga ia tujukan kepada masyarakat luas. Menurutnya, publik tidak boleh takut menghadapi teror dan intimidasi yang berkedok agama.

“Kekerasan tidak boleh menjadi wajah agama di negeri ini. Jangan biarkan rasa takut mengalahkan kebenaran. Negara harus hadir, hukum harus ditegakkan, dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” serunya.

Pagar Nusa, sebagai badan otonom NU yang berakar pada tradisi pesantren, selama ini dikenal lantang menolak praktik kekerasan dan premanisme. Pernyataan Abah Elang kembali menegaskan komitmen itu.

“Cukup sudah bangsa ini dipermalukan oleh tindakan premanisme berkedok agama. Aparat, jangan diam! Tegakkan hukum dengan tegas, cepat, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun pelakunya, hukum harus berdiri di atas segalanya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP

19 Maret 2026 - 20:25 WIB

Screenshot 2026 03 20 03 13 31 55 1c337646f29875672b5a61192b9010f9

Potensi Pemborosan Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp1,75 Triliun per Pekan, Celios Desak Evaluasi Total

8 Maret 2026 - 06:58 WIB

Ilustrasi makanan program Makan Bergizi Gratis yang tidak dikonsumsi siswa, terkait temuan Celios tentang potensi pemborosan anggaran hingga Rp1,75 triliun per minggu.

Abah Elang Mangkubumi Ingatkan Arah Pembangunan Tetap Berbasis Kebudayaan

27 Februari 2026 - 21:46 WIB

Abah Elang mangkubumi

BARALAK Siap Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Pungutan Rp10–15 Juta per Dokumen di Dinas LHK Banten Disorot Tajam

27 Februari 2026 - 11:42 WIB

Tampak depan Kantor DLHK Provinsi Banten dengan latar pepohonan hijau, dilengkapi headline “Somasi tidak digubris, Baralak siapkan langkah hukum” serta subjudul dugaan pungutan Rp10–15 juta per dokumen.

Dua Proyek APBD Banten Akan di Laporkan Aktivis ke APH, Baralak: Infrastruktur Bermasalah Ancam Keselamatan Publik

26 Februari 2026 - 07:33 WIB

Dua Proyek APBD Banten Disorot Aktivis Antikorupsi

Abah Elang Mangkubumi Tegur Perjanjian Dagang Indonesia–AS

23 Februari 2026 - 07:31 WIB

IMG 20260110 WA0069 e1768025257106
Trending Banten