Menu

Otomatis
Breaking News

berita

Sat Resnarkoba Polres Lebak Amankan Pengedar Sabu Beserta 20 Paket

badge-check

Seorang pria berinisial WN (30) diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak usai tertangkap tangan menyimpan 20 paket narkotika jenis sabu di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. Barang bukti turut diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. (Foto: Dok. Sat Resnarkoba Polres Lebak/Bantenpopuler.com)Perbesar

Seorang pria berinisial WN (30) diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak usai tertangkap tangan menyimpan 20 paket narkotika jenis sabu di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. Barang bukti turut diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. (Foto: Dok. Sat Resnarkoba Polres Lebak/Bantenpopuler.com)

LEBAK | Bantenpopuler.com — Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lebak, Polda Banten, kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Seorang pria berinisial WN (30), warga Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, diamankan atas dugaan kuat terlibat peredaran narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, di wilayah Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. Operasi ini dipimpin langsung oleh Ipda Saepudin bersama personel Unit II Sat Resnarkoba Polres Lebak.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Epi Cepiyana, S.H., menjelaskan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan intensif terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Petugas Unit II Sat Resnarkoba Polres Lebak yang dipimpin Ipda Saepudin berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu,” ujar AKP Epi Cepiyana, Jumat (26/12/2025).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus bekas rokok yang di dalamnya berisi 20 paket plastik bening berisikan kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu, serta satu unit handphone merek Oppo warna biru yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi.

“Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Lebak untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, WN akan dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara.

AKP Epi Cepiyana menegaskan, Polres Lebak tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk peredaran narkotika yang merusak masa depan generasi bangsa.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lebak. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” tegasnya.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Lebak dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat dari ancaman narkoba.

Editor | Bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pleno Pagar Nusa Lebak Tetapkan Royanudin sebagai PLT Ketua, PCNU Dorong Kaderisasi Pelatih Pesantren

19 Sep 2026 - 10:33 WIB

Pleno Pagar Nusa Lebak Tetapkan Royanudin sebagai PLT Ketua, PCNU Dorong Kaderisasi Pelatih Pesantren

Soroti Ketidakakuratan Data BPS, Anggota DPRD Lebak Media Juanda Turun Langsung Salurkan Bantuan ke Warga Miskin Cijoro Pasir

18 Sep 2026 - 19:48 WIB

Soroti Ketidakakuratan Data BPS, Anggota DPRD Lebak Media Juanda Turun Langsung Salurkan Bantuan ke Warga Miskin Cijoro Pasir

Pihak Tronton Dukung Penyidikan Kecelakaan, Minta Dugaan Permintaan Rp5 Juta Diproses Propam

18 Sep 2026 - 05:38 WIB

Pihak Tronton Dukung Penyidikan Kecelakaan, Minta Dugaan Permintaan Rp5 Juta Diproses Propam

Diduga Terima Rp5 Juta, Oknum Penyidik Laka Polres Tangsel Dituding Minta Uang Saat Pengurusan Pindah Barang

17 Sep 2026 - 05:20 WIB

Diduga Terima Rp5 Juta, Oknum Penyidik Laka Polres Tangsel Dituding Minta Uang Saat Pengurusan Pindah Barang

Pelanggan Keluhkan Pelayanan, G-AMMCB Soroti Kabel Semrawut di Sekitar Kantor D’NET

14 Sep 2026 - 13:17 WIB

Pelanggan Keluhkan Pelayanan, G-AMMCB Soroti Kabel Semrawut di Sekitar Kantor D’NET

King Badak Sentil Keras Inspektorat Lebak: Jangan Jadi “Tukang Periksa Pesanan”

14 Sep 2026 - 02:20 WIB

King Badak Sentil Keras Inspektorat Lebak: Jangan Jadi “Tukang Periksa Pesanan”

DPD KESTI TTKKDH Lebak Hadiri Ritual Keceran di 4 Kecamatan, Perkuat Persaudaraan Antar-Paguron

13 Sep 2026 - 13:39 WIB

DPD KESTI TTKKDH Lebak Hadiri Ritual Keceran di 4 Kecamatan, Perkuat Persaudaraan Antar-Paguron

Air Drainase Hitam Pekat Diduga Limbah Zen Car Wash, Aktivis Desak DLH Lebak Turun Tangan

11 Sep 2026 - 11:44 WIB

Air Drainase Hitam Pekat Diduga Limbah Zen Car Wash, Aktivis Desak DLH Lebak Turun Tangan
Trending berita