Menu

Mode Gelap
Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312 Polres Lebak Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Banjarsari, Tiga Pengedar Diciduk Dini Har AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”? AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum Guru Jadi Korban Jalan Hancur, Warga Tuding Keras Aktivitas Galian Batu di Kp Sengkol Kec. Curugbitung

berita

Pejabat Inspektorat Diduga Aniaya OB, Baralak: Ini Pelanggaran Etik Berat, Proses Hukum Wajib Jalan!

badge-check


					EK, pegawai honorer Inspektorat Lebak, mengaku mengalami kekerasan fisik dan verbal oleh atasannya berinisial R pada Jumat (14/11/2025). (Gambar: Ilustrasi/Bantenpopuler.com) Perbesar

EK, pegawai honorer Inspektorat Lebak, mengaku mengalami kekerasan fisik dan verbal oleh atasannya berinisial R pada Jumat (14/11/2025). (Gambar: Ilustrasi/Bantenpopuler.com)

LEBAK | Bantenpopuler.com — Seorang office boy (OB) berinisial EK (25), pegawai honorer di Kantor Inspektorat Kabupaten Lebak, diduga mengalami kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan oleh atasannya berinisial R, pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.

Pada pagi hari sekitar pukul 06.15 WIB, EK sudah berada di kantor untuk membersihkan ruangan. Saat mempersiapkan peralatan penyemprot rumput, pejabat berinisial R datang dan memarahi EK karena aula belum dibereskan. Menurut EK, jarak aula yang terpisah dari ruangan utama membuatnya belum sempat membersihkan area tersebut.

design4223

Pak R langsung marah-marah sambil bilang saya goblok, tolol, pelongo. Saya hanya iya-iya saja,” ujar EK saat diwawancarai, Senin (17/11/2025).

Tak lama berselang, R kembali memanggil EK dengan berteriak. Ia kemudian menghampiri EK, menendang tong sampah dua kali, dan melontarkan makian yang sama.

EK mengaku menerima tendangan di bagian perut.
Perut saya ditendang di bagian puser. Saya tidak melawan karena saya menghargai beliau sebagai atasan,” ungkapnya.

Usai insiden tersebut, EK mengaku didorong ke aula dan disidang oleh tiga orang: R, Sekretaris Inspektorat, dan seorang pejabat bernama Yes. Dua pejabat tersebut disebut belum mengetahui kronologi sebenarnya.

R bahkan sempat menyampaikan hendak memberhentikan EK, namun ditolak oleh dua pejabat lainnya. Meski demikian, EK tetap memutuskan untuk membuat keputusan pahit: mengundurkan diri pada Senin (17/11/2025).

Saya mengundurkan diri karena sakit hati. Harga diri saya sudah tidak ada lagi. Kalau dimarahi dengan kata-kata kasar saya sering, tapi kali ini sudah ke fisik,” tegasnya.

Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi Baralak Nusantara, Yudistira, mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan oleh pejabat Inspektorat tersebut.

Ini bukan hanya arogansi, tetapi pelanggaran serius terhadap moralitas, etika kepemimpinan, dan disiplin ASN. Pejabat publik harus menjadi teladan, bukan melakukan kekerasan kepada bawahan,” ucap Yudistira.

Ia menilai tindakan tersebut, apabila terbukti, dapat dikategorikan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur Pasal 351 KUHP, serta pelanggaran berat terhadap PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN, khususnya kewajiban menjaga perilaku terhormat dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

Inspektorat adalah lembaga pengawas internal pemerintah. Jika pimpinan justru berperilaku tidak etis, itu merusak marwah institusi. Kami mendesak Bupati Lebak, Inspektur, dan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas,” tegasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, pejabat Inspektorat berinisial R masih belum memberikan jawaban maupun klarifikasi atas dugaan penganiayaan tersebut.

Redaksi | Bantenpopuler.com
Kritis • Faktual • Tajam • Berpihak pada Kebenaran Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312

9 Mei 2026 - 10:57 WIB

IMG 20260509 WA0064

Polres Lebak Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Banjarsari, Tiga Pengedar Diciduk Dini Har

9 Mei 2026 - 02:22 WIB

Barang bukti ratusan butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polres Lebak di Kecamatan Banjarsari

Ahmad Ludin Resmi Daftarkan Diri Bakal Calon Kades PAW Pamubulan

3 Mei 2026 - 04:00 WIB

IMG 20260503 WA0007

Deki Setiawan Ditempatkan di Sel Maximum Security, AMMCB Soroti Dugaan Ketidakwajaran Sanksi

30 April 2026 - 05:46 WIB

IMG 20260430 WA0021

Sidang Praperadilan Temi J. Putra di PN Tangerang Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kejanggalan Administratif

22 April 2026 - 10:58 WIB

Screenshot 20260422 175708 Gallery

Sawah di Margatirta Terendam Banjir Bukti Lemahnya Antisipasi Dampak dari Proyek PT. KCU

16 April 2026 - 13:37 WIB

IMG 20260416 203518

Dugaan Pungli Disnaker Lebak: Modus “Biaya Perjalanan Dinas” Disorot Aktivis

16 April 2026 - 06:34 WIB

Screenshot 20260416 133218 ChatGPT

Kasus Pelecehan di FH UI Disorot, Perlindungan Korban Jadi Prioritas

16 April 2026 - 06:06 WIB

IMG 20260415 WA0076
Trending Advetorial