Menu

Mode Gelap
Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312 Polres Lebak Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Banjarsari, Tiga Pengedar Diciduk Dini Har AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”? AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum Guru Jadi Korban Jalan Hancur, Warga Tuding Keras Aktivitas Galian Batu di Kp Sengkol Kec. Curugbitung

berita

KPK Klarifikasi Isu Pinjam Uang Usai Pamerkan Rp300 Miliar Rampasan Kasus Taspen

badge-check


					KPK Klarifikasi Isu Pinjam Uang Usai Pamerkan Rp300 Miliar Rampasan Kasus Taspen Perbesar

JAKARTA | Bantenpopuler.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan uang rampasan negara senilai Rp300 miliar dari total Rp883 miliar lebih dalam perkara investasi fiktif PT Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa uang pecahan Rp100 ribu tersebut ditata dalam tumpukan setinggi sekitar 1,5 meter dengan panjang kurang lebih 7 meter, disimpan dalam 300 boks plastik bening, masing-masing berisi Rp1 miliar. Uang tersebut merupakan bagian dari total aset rampasan yang sudah diserahkan kepada negara.

design4223

Namun seusai pemaparan, muncul kabar bahwa KPK meminjam uang dari bank untuk keperluan gelar perkara dan jumpa pers. KPK kemudian meluruskan informasi tersebut.

Budi menegaskan bahwa uang rampasan itu bukan hasil pinjaman, melainkan dana hasil tindak pidana korupsi yang memang tersimpan dalam rekening penampungan. Hal ini dilakukan karena KPK tidak menyimpan uang sitaan maupun rampasan di Gedung Merah Putih atau Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

“KPK tidak menyimpan uang-uang sitaan maupun rampasan di Gedung Merah Putih ataupun di Rupbasan. Maka KPK menitipkannya ke bank, ada yang namanya rekening penampungan,” ujar Budi, Jumat (21/11/2025), dikutip dari Kompas.com.

Klarifikasi ini muncul setelah jaksa eksekusi KPK, Leo Sukoto Manalu, sebelumnya menyatakan bahwa KPK meminjam uang dari salah satu bank pelat merah untuk kepentingan konferensi pers.

“Kita tadi pagi masih bisa komunikasi dengan BNI Mega Kuningan, mohon dipinjami uang Rp300 miliar. Jadi uang ini kami pinjam dari BNI Mega Kuningan,” kata Leo dalam jumpa pers, Kamis.

Ia menambahkan bahwa uang itu akan dikembalikan pada pukul 16.00 WIB dengan pengamanan dari kepolisian. Pernyataan tersebut kemudian diluruskan oleh KPK karena menimbulkan persepsi keliru di publik.

Penyerahan Rp883 Miliar kepada PT Taspen

KPK telah resmi menyerahkan aset rampasan negara berupa uang tunai sebesar Rp883.038.394.268 kepada PT Taspen (Persero). Penyerahan ini merupakan langkah pemulihan kerugian negara dari kasus korupsi investasi fiktif yang melibatkan mantan Direktur PT Insight Investment Management (IIM), Ekiawan Heri Primaryanto.

KPK menegaskan bahwa seluruh aset rampasan dikelola melalui prosedur resmi lembaga untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam pengembalian kerugian negara.

Editor | Bantenpopuler.com

Redaksi: Kritis • Faktual • Tajam • Berpihak pada Kebenaran Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312

9 Mei 2026 - 10:57 WIB

IMG 20260509 WA0064

Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”?

5 Mei 2026 - 11:28 WIB

IMG 20260501 WA0011

Ahmad Ludin Resmi Daftarkan Diri Bakal Calon Kades PAW Pamubulan

3 Mei 2026 - 04:00 WIB

IMG 20260503 WA0007

Deki Setiawan Ditempatkan di Sel Maximum Security, AMMCB Soroti Dugaan Ketidakwajaran Sanksi

30 April 2026 - 05:46 WIB

IMG 20260430 WA0021

Cukup! PBNU Bukan Panggung Politik Siapa Pun

23 April 2026 - 12:06 WIB

IMG 20260423 WA0032

Sidang Praperadilan Temi J. Putra di PN Tangerang Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kejanggalan Administratif

22 April 2026 - 10:58 WIB

Screenshot 20260422 175708 Gallery

Sawah di Margatirta Terendam Banjir Bukti Lemahnya Antisipasi Dampak dari Proyek PT. KCU

16 April 2026 - 13:37 WIB

IMG 20260416 203518

Dugaan Pungli Disnaker Lebak: Modus “Biaya Perjalanan Dinas” Disorot Aktivis

16 April 2026 - 06:34 WIB

Screenshot 20260416 133218 ChatGPT
Trending berita