Menu

Mode Gelap
AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”? AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum Guru Jadi Korban Jalan Hancur, Warga Tuding Keras Aktivitas Galian Batu di Kp Sengkol Kec. Curugbitung Ahmad Ludin Resmi Daftarkan Diri Bakal Calon Kades PAW Pamubulan Bahagia Belum Sampai ke Dapur Rakyat: Satu Tahun Menunggu Janji Kampanye Ratu Zakiyah

berita

Kalapas Tangerang Tindak Tegas WBP Pengguna Ponsel Ilegal, Sidak Harian Diperketat

badge-check


					Suasana depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, lokasi dilakukan penindakan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kedapatan memiliki telepon genggam secara ilegal. foto: bantenpopuler.com Perbesar

Suasana depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, lokasi dilakukan penindakan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kedapatan memiliki telepon genggam secara ilegal. foto: bantenpopuler.com

TangerangBantenpopuler.com  – Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang menegaskan komitmennya menjaga ketertiban dan keamanan setelah menindak tegas seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terbukti memiliki dan menggunakan telepon seluler secara ilegal di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang Beni Hidayat, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Dwi Ediyanto, menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus hak jawab atas pemberitaan sebelumnya terkait dugaan penggunaan ponsel oleh WBP kasus narkotika berinisial A.S alias Kojek.

design4223

Menurut Dwi, penindakan dilakukan segera setelah pihak lapas menerima aduan masyarakat yang disampaikan melalui Perkumpulan Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak Nusantara).

“Begitu kami mendapatkan aduan dari masyarakat yang diwakili Baralak Nusantara, kami langsung melakukan inspeksi mendadak ke kamar WBP yang bersangkutan. Dari hasil sidak tersebut, petugas menemukan satu unit handphone beserta charger,” ujar Dwi Ediyanto, Senin (12/01/2026).

Silaturahmi perwakilan Baralak Nusantara dengan jajaran Lapas Kelas I Tangerang dalam suasana dialog dan koordinasi.

Perwakilan Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak Nusantara) melakukan silaturahmi dan dialog bersama jajaran Lapas Kelas I Tangerang sebagai bagian dari komunikasi dan sinergi pengawasan pemasyarakatan. foto: ekslusif

Ia menegaskan bahwa A.S alias Kojek terbukti jelas melanggar tata tertib dan peraturan pemasyarakatan, sehingga langsung dikenakan sanksi awal berupa penempatan di sel khusus guna kepentingan pemeriksaan.

“Kesalahannya cukup fatal. Yang bersangkutan langsung kami amankan dan selanjutnya dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” tegasnya.

Lebih lanjut, Dwi menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk jawaban konkret atas keresahan masyarakat, khususnya terkait dugaan adanya WBP yang masih berupaya mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas.

Sebagai tindak lanjut, pihak pengamanan Lapas Kelas I Tangerang telah merekomendasikan sanksi lanjutan.

“Kami merekomendasikan agar WBP tersebut dikenakan Register F. Selanjutnya diusulkan untuk dipindahkan ke lapas dengan pengamanan maksimum, dan tidak menutup kemungkinan dipindahkan ke Lapas Batu Nusakambangan,” ungkapnya.

Dwi menekankan bahwa pengamanan di dalam lapas bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan tanggung jawab penuh atas keselamatan dan ketertiban lembaga pemasyarakatan. Untuk itu, penguatan pengawasan dilakukan melalui kesiapsiagaan petugas, koordinasi lintas regu, disiplin, serta kecepatan bertindak di lapangan.

“Saat ini, dalam satu minggu, kami melaksanakan sidak setiap hari,” tegas Dwi.

Langkah cepat jajaran pengamanan Lapas Kelas I Tangerang tersebut mendapat apresiasi dari Baralak Nusantara. Sekretaris Jenderal Baralak Nusantara, Hasan Basri, S.Pd.I, menilai respons pihak lapas sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan penegakan aturan.

“Kami mengapresiasi gerak cepat tim pengamanan Lapas Kelas I Tangerang atas aduan yang kami sampaikan. Ini menunjukkan integritas dan keseriusan pihak lapas dalam menjaga keamanan serta menindak setiap pelanggaran,” ujarnya.

Menurut pria yang akrab disapa Acong itu, keterbukaan dan ketegasan aparat pemasyarakatan penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan lapas tidak disalahgunakan sebagai ruang aman bagi praktik kejahatan narkotika.

Berita ini sekaligus menegaskan bahwa klarifikasi dan penindakan telah dilakukan, serta menjadi bagian dari komitmen bersama antara aparat pemasyarakatan dan elemen masyarakat dalam menjaga lapas tetap bersih, aman, dan berintegritas. (red)

Reporter: Egi, |  Editor: Yudistira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”?

5 Mei 2026 - 11:28 WIB

IMG 20260501 WA0011

AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum

4 Mei 2026 - 07:42 WIB

Ilustrasi aktivitas tambang batu dengan alat berat dan truk di jalan rusak berlumpur, disertai visual protes masyarakat terhadap kerusakan lingkungan dan dugaan pembiaran hukum

Ahmad Ludin Resmi Daftarkan Diri Bakal Calon Kades PAW Pamubulan

3 Mei 2026 - 04:00 WIB

IMG 20260503 WA0007

Deki Setiawan Ditempatkan di Sel Maximum Security, AMMCB Soroti Dugaan Ketidakwajaran Sanksi

30 April 2026 - 05:46 WIB

IMG 20260430 WA0021

Tambang Ilegal Mengamuk di Gunung Pinang, AMMCB Murka: Ada ‘Main Mata’?

25 April 2026 - 08:26 WIB

Screenshot 20260425 151721 ChatGPT

Cukup! PBNU Bukan Panggung Politik Siapa Pun

23 April 2026 - 12:06 WIB

IMG 20260423 WA0032

Sidang Praperadilan Temi J. Putra di PN Tangerang Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kejanggalan Administratif

22 April 2026 - 10:58 WIB

Screenshot 20260422 175708 Gallery

LSM NIL “Kunci” Kasus Tambang Cihara, Desak Polda Banten Buka Terang: Jangan Ada Ruang Gelap

16 April 2026 - 18:55 WIB

Screenshot 20260417 015409 ChatGPT
Trending Daerah