LEBAK, BANTEN – Pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Lebak, Banten, mendesak pemerintah pusat agar memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan para tutor yang selama ini menjadi ujung tombak penyelenggaraan pendidikan nonformal.
Tuntutan tersebut disampaikan Sekretaris Forum PKBM Kabupaten Lebak, Herdi, yang menilai bahwa peran tutor PKBM sangat penting dalam membuka akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya warga yang belum mendapatkan kesempatan menempuh pendidikan formal.

Menurut Herdi, para tutor PKBM memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik dan membimbing peserta didik melalui program pendidikan kesetaraan, mulai dari Paket A, Paket B hingga Paket C. Namun, kontribusi tersebut dinilai belum sepenuhnya sebanding dengan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.
“Para tutor PKBM memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Mereka turut membantu pemerintah memastikan masyarakat tetap mendapatkan hak pendidikan. Karena itu, sudah sepatutnya kesejahteraan tutor menjadi perhatian serius pemerintah pusat,” ujar Herdi. Selasa (3/11/26).
Ia menegaskan, pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada tutor PKBM, termasuk melalui skema tunjangan kesejahteraan yang jelas, berkelanjutan, dan sesuai dengan kondisi tenaga pendidik di lapangan.
Herdi juga berharap agar keberadaan tutor pendidikan nonformal tidak dipandang sebelah mata. Sebab, PKBM selama ini menjadi salah satu solusi pendidikan bagi masyarakat yang terkendala usia, ekonomi, maupun kondisi sosial sehingga tidak dapat mengikuti pendidikan formal.
“Jangan sampai tutor yang berjuang memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat justru luput dari perhatian. Pemerataan pendidikan harus dibarengi dengan pemerataan kesejahteraan bagi tenaga pendidiknya,” tegasnya.
Pemerintah Pusat Diminta Hadirkan Kebijakan Konkret
Forum PKBM Kabupaten Lebak berharap pemerintah pusat melalui kementerian terkait dapat mengevaluasi kebijakan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya bagi tutor yang mengabdi di lembaga pendidikan nonformal.
Selain tunjangan kesejahteraan, perhatian terhadap peningkatan kapasitas tutor, kepastian status pengabdian, serta dukungan operasional lembaga PKBM juga dinilai penting untuk menunjang kualitas layanan pendidikan.
Herdi menilai, peningkatan kualitas pendidikan tidak cukup hanya dengan memperluas akses belajar bagi masyarakat. Pemerintah juga harus memastikan para tutor memiliki kesejahteraan yang layak agar dapat menjalankan tugas pendidikan secara optimal.
Forum PKBM Kabupaten Lebak berharap aspirasi tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah pusat dan ditindaklanjuti melalui kebijakan nyata, bukan sekadar wacana.
Pendidikan nonformal merupakan bagian penting dari sistem pendidikan nasional. Karena itu, kesejahteraan tutor PKBM patut menjadi agenda serius dalam upaya mewujudkan pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. (**/red)
Editor: Yudistira



















































