Menu

Mode Gelap
Hak Jawab Kepala SMAN 2 Maja: Proyek Revitalisasi Dilaksanakan Sesuai Mekanisme Swakelola .Revitalisasi SMAN 2 Maja Disorot, Dugaan Keterlibatan Pihak Ketiga dalam Proyek Swakelola Dipertanyakan Kericuhan Warnai Revitalisasi SMKN 1 Warunggunung, Warga Protes Tak Dilibatkan sebagai Pekerja Revitalisasi SMKN 1 Warunggunung Rp1,8 Miliar Disorot, Dugaan Pelaksanaan Tak Sesuai Juklak dan Juknis Mengemuka AMMCB Dorong Sinergi Semua Pihak untuk Mengungkap Kasus Dugaan Penculikan Aktivis Ketua DPRD Kab Lebak Bantah Issue Keterlibatanya Dalam Aksi Penculikan Dan Pengeroyokan Terhadap Aktivis Lebak

berita

Pemangkasan Dana Desa 58,03% Picu Kekhawatiran Kades, Rp34,57 Triliun Dialihkan ke Program Koperasi Desa Merah Putih

badge-check


					Dampak pemangkasan Dana Desa 58,03 persen terhadap kemampuan pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa. (Gambar: Ilustrasi/Dok. Bantenpopuler.com Perbesar

Dampak pemangkasan Dana Desa 58,03 persen terhadap kemampuan pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa. (Gambar: Ilustrasi/Dok. Bantenpopuler.com

SERANG | Bantenpopuler.com — Pemerintah memangkas anggaran Dana Desa tahun 2026 sebesar 58,03 persen atau sekitar Rp34,57 triliun dari pagu awal Rp60,57 triliun. Kebijakan tersebut mengalihkan sebagian besar anggaran ke program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), memicu kekhawatiran kepala desa terkait kemampuan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa.

Selama satu dekade terakhir, Dana Desa menjadi instrumen utama pembangunan wilayah pedesaan. Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar, layanan kesehatan masyarakat, bantuan sosial, serta pemberdayaan ekonomi warga.

design4223

Presiden Prabowo Subianto pada forum Indonesia Economic Outlook 2026 pada 13 Februari 2026 mengakui masih terjadi persoalan dalam implementasi Dana Desa, termasuk penyimpangan penggunaan dan sejumlah kepala desa yang berhadapan dengan proses hukum akibat pertanggungjawaban anggaran.

Pernyataan tersebut memperkuat narasi bahwa pengelolaan Dana Desa menjadi titik rawan kebocoran. Pemerintah kemudian mengambil langkah efisiensi melalui pemangkasan anggaran sebesar 58,03 persen, sehingga dana yang tersisa untuk seluruh desa diperkirakan sekitar Rp26 triliun.

Anggaran Rp34,57 triliun yang dipangkas dialihkan ke program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), program prioritas yang menargetkan pembangunan gerai koperasi desa, fasilitas gudang penyimpanan berpendingin (cold storage), serta perbaikan distribusi subsidi pangan dan pupuk agar lebih tepat sasaran. Sejak Oktober 2025, percepatan pembangunan fasilitas program tersebut disebut melibatkan dukungan lintas sektor.

Di atas kertas, kebijakan ini dinilai sebagai upaya menekan potensi penyimpangan melalui pengendalian program yang lebih terpusat. Namun di lapangan, dampaknya dirasakan langsung oleh pemerintah desa.

Salah satu kepala desa di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, menyebut anggaran desanya turun dari sekitar Rp1,3 miliar menjadi Rp360 juta setelah pemotongan. Penurunan drastis tersebut membuat desa tetap harus menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat dengan sumber daya terbatas.

Pada 16 Februari 2026, ribuan kepala desa yang tergabung dalam organisasi kepala daerah dan desa menggelar rapat darurat untuk membahas dampak kebijakan tersebut. Sejumlah kepala desa menyampaikan keluhan ke media, sementara di beberapa daerah muncul aksi protes terhadap rencana pembangunan gerai koperasi desa.

Dua hari kemudian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan tidak melihat adanya penolakan terhadap program koperasi desa. Sementara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut potensi efisiensi anggaran masih dapat diperluas.

Secara fiskal, kebijakan tersebut tercatat sebagai realokasi anggaran dan langkah efisiensi. Secara politik, pemerintah membingkainya sebagai upaya penertiban kebocoran. Namun secara sosiologis, perubahan ini dinilai menggeser relasi kewenangan fiskal antara pemerintah pusat dan desa.

Pemangkasan anggaran membuat fleksibilitas desa dalam menentukan prioritas lokal semakin terbatas. Program pembangunan infrastruktur kecil, perbaikan irigasi, layanan kesehatan masyarakat, hingga bantuan darurat berpotensi tertunda karena keterbatasan dana.

Data penegakan hukum memang menunjukkan adanya kepala desa yang tersangkut kasus pengelolaan anggaran. Namun perdebatan muncul terkait apakah pemangkasan lebih dari separuh Dana Desa merupakan solusi menyeluruh bagi seluruh desa.

Bagi banyak wilayah, angka 58,03 persen bukan sekadar statistik anggaran negara, melainkan berkaitan langsung dengan proyek pembangunan yang tertunda, program pemberdayaan yang dipangkas, serta ruang gerak pemerintah desa yang semakin sempit di tengah tuntutan pelayanan publik yang tetap tinggi.

Editor | Rosadi Jamani – Ketua Satupena Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AMMCB Dorong Sinergi Semua Pihak untuk Mengungkap Kasus Dugaan Penculikan Aktivis

20 Juli 2026 - 11:02 WIB

IMG 20260720 WA0087

Ketua DPRD Kab Lebak Bantah Issue Keterlibatanya Dalam Aksi Penculikan Dan Pengeroyokan Terhadap Aktivis Lebak

20 Juli 2026 - 09:59 WIB

Screenshot 2026 07 20 16 58 14 78 96b26121e545231a3c569311a54cda96

Dugaan Kekerasan Aktivis, AMMCB Desak DPP PDIP Bertindak

19 Juli 2026 - 07:30 WIB

Screenshot 2026 07 19 14 26 55 23 96b26121e545231a3c569311a54cda96

King Badak Serukan Aksi Skala Besar di Depan DPRD Lebak, Desak Ketua Dewan Bertanggung Jawab atas Dugaan Aksi Premanisme terhadap Aktivis

18 Juli 2026 - 15:45 WIB

Screenshot 2026 07 18 22 40 57 13 96b26121e545231a3c569311a54cda96

Temuan Dugaan Mark-up Dana BOS di Lebak Jangan Berhenti pada Pengembalian, AMMCB Desak Penegakan Hukum dan Reformasi Tata Kelola Pendidikan

17 Juli 2026 - 11:49 WIB

Screenshot 2026 07 17 18 48 18 66 96b26121e545231a3c569311a54cda96

AMMCB Desak Kejari Lebak Usut Tuntas Temuan BPK Proyek DPUPR, Minta Periksa Seluruh Pihak dan Buka Status Pengembalian Kerugian Negara

17 Juli 2026 - 11:43 WIB

Screenshot 2026 07 16 22 03 08 82 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Perank Indonesia Kabupaten Lebak Roadshow P4GN di SMAN 1 Bayah dan SMAN 1 Panggarangan, Ratusan Peserta MPLS Dibekali Edukasi Bahaya Narkoba

16 Juli 2026 - 09:43 WIB

IMG 20260716 WA0005

Temuan BPK Terus Berulang, Ada Apa dengan Perjalanan Dinas DPRD Lebak?

15 Juli 2026 - 00:01 WIB

Screenshot 2026 07 15 06 56 23 79 96b26121e545231a3c569311a54cda96
Trending Banten