Menu

Otomatis
Breaking News

Daerah

Hak Jawab Kepala SMAN 2 Maja: Proyek Revitalisasi Dilaksanakan Sesuai Mekanisme Swakelola

badge-check

Hak Jawab Kepala SMAN 2 Maja: Proyek Revitalisasi Dilaksanakan Sesuai Mekanisme SwakelolaPerbesar

Lebak, Bantenpopuler.com – Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam proyek revitalisasi SMAN 2 Maja, Kepala SMAN 2 Maja, Hartomo, memberikan hak jawab sekaligus klarifikasi atas informasi yang beredar.

Hartomo menegaskan bahwa pelaksanaan revitalisasi sekolah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku melalui mekanisme swakelola. Menurutnya, seluruh tahapan pekerjaan dikelola oleh Panitia Pelaksana P2SP yang telah dibentuk berdasarkan petunjuk teknis program revitalisasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Ia menjelaskan bahwa panitia pelaksana bertanggung jawab penuh terhadap pengadaan material, administrasi, pengawasan, hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Adapun tenaga kerja yang terlibat merupakan pekerja bangunan yang direkrut untuk membantu pelaksanaan pekerjaan fisik, sehingga hal tersebut tidak dapat serta-merta diartikan sebagai penyerahan pekerjaan kepada pihak ketiga atau kontraktor pelaksana.

Hartomo juga membantah adanya pengalihan pekerjaan kepada pihak ketiga sebagaimana yang diberitakan sebelumnya. Menurutnya, seluruh proses pelaksanaan revitalisasi masih berada di bawah kendali Panitia Pelaksana P2SP dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan swakelola yang berlaku.

“Program revitalisasi di SMAN 2 Maja dilaksanakan sesuai aturan. Panitia Pelaksana P2SP tetap menjadi penanggung jawab kegiatan, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan di lapangan,” ujar Hartomo.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pihak sekolah siap menerima pengawasan dari instansi terkait apabila diperlukan. Menurutnya, transparansi merupakan bagian penting dalam pelaksanaan program yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hartomo berharap masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum adanya hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses klarifikasi serta pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah.

Sebelumnya, media ini memberitakan adanya dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam proyek revitalisasi SMAN 2 Maja berdasarkan keterangan narasumber. Dengan dimuatnya hak jawab ini, Bantenpopuler.com memenuhi ketentuan Pasal 5 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, yang mewajibkan pers melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional demi keberimbangan pemberitaan.

Editor: Yudistira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Aktivitas Belajar di Lebak Beralih Daring, Disdik Tunggu Hasil Kajian DLH

6 Sep 2026 - 11:50 WIB

Aktivitas Belajar di Lebak Beralih Daring, Disdik Tunggu Hasil Kajian DLH

Ricuh! Demo Mahasiswa di Kantor Bupati Pandeglang Diwarnai Saling Dorong dengan Aparat

3 Sep 2026 - 12:45 WIB

Ricuh! Demo Mahasiswa di Kantor Bupati Pandeglang Diwarnai Saling Dorong dengan Aparat

Diduga Banyak Korban Lain, Eks Pekerja PT Tunas Andalan Sukses Desak Transparansi Uang Kompensasi PKWT

3 Sep 2026 - 11:43 WIB

Diduga Banyak Korban Lain, Eks Pekerja PT Tunas Andalan Sukses Desak Transparansi Uang Kompensasi PKWT

Sambangi Warga, Medi Juanda Temukan Rumah Tak Layak Huni Masuk Desil 9.

1 Sep 2026 - 12:24 WIB

Sambangi Warga, Medi Juanda Temukan Rumah Tak Layak Huni Masuk Desil 9.

BAZNAS Banten Salurkan 20.000 Liter Air Bersih untuk 1.000 Warga Terdampak Kekeringan di Lebak

1 Sep 2026 - 10:20 WIB

BAZNAS Banten Salurkan 20.000 Liter Air Bersih untuk 1.000 Warga Terdampak Kekeringan di Lebak

BAZNAS Banten Gelar Zakat Goes to Campus di UIN Banten, Perkuat Gerakan Kepedulian Mahasiswa

1 Sep 2026 - 06:10 WIB

BAZNAS Banten Gelar Zakat Goes to Campus di UIN Banten, Perkuat Gerakan Kepedulian Mahasiswa

SMPN 3 Rangkasbitung Raih Prestasi di Kejuaraan Pencak Silat Nasional 2026

31 Agu 2026 - 10:01 WIB

SMPN 3 Rangkasbitung Raih Prestasi di Kejuaraan Pencak Silat Nasional 2026

DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Muscam dan Musdes, Perkuat Struktur Hingga Tingkat Desa

31 Agu 2026 - 05:58 WIB

DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Muscam dan Musdes, Perkuat Struktur Hingga Tingkat Desa
Trending Banten