LEBAK — Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, menghadirkan terobosan pelayanan publik melalui program inovatif bertajuk “SI JEMPOL” (Sistem Jemput Pelayanan Adminduk). Program ini diinisiasi langsung oleh Camat Lebak Gedong, H. Rafe’i, SKM, guna memudahkan masyarakat dalam mengurus pembuatan KTP elektronik dan dokumen kependudukan tanpa harus menempuh jarak jauh ke kantor kecamatan.
Program yang diluncurkan sejak awal September ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap visi Kabupaten Lebak yang rukun, unggul, hegar, aman, dan yakin, sekaligus mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan langsung ke tingkat desa.

Solusi Efisiensi Jarak dan Biaya bagi Masyarakat
Camat Lebak Gedong, H. Rafe’i, SKM, menjelaskan bahwa inovasi ini lahir atas dasar masih banyaknya warga yang belum memiliki KTP serta pertimbangan kondisi geografis yang jauh dari pusat kecamatan. Mengingat biaya transportasi ojek bagi sebagian warga bisa mencapai Rp50.000 hingga Rp100.000 bolak-balik untuk membuat KTP, program keliling desa ini menjadi solusi yang sangat membantu.
“Selama ini pembuatannya di kecamatan, sehingga bagi warga yang jauh tentu membutuhkan biaya ojek yang cukup besar. Melalui SI JEMPOL, kami jadwalkan pelayanan keliling per desa setiap hari Kamis secara berputar agar masyarakat bisa terbantu,” ungkap H. Rafe’i SKM.
Sejak mulai digulirkan pada awal September, program ini telah mencatat capaian positif dengan melayani sekitar 150 KTP warga. Respon dari masyarakat pun dilaporkan sangat baik dan antusias karena proses pengurusannya di desa tidak dipungut biaya alias gratis (Rp0).
Layanan “Jemput Bola” Khusus Warga Sakit dan Disabilitas
Tidak hanya membuka pelayanan terjadwal di kantor desa, program SI JEMPOL juga menyasar warga yang mengalami keterbatasan aktivitas, seperti penyandang disabilitas atau warga yang sedang sakit keras dan tidak mampu mendatangi lokasi pelayanan.
Petugas gabungan yang melibatkan kolaborasi tiga instansi—yakni pihak Kecamatan Lebak Gedong, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Pemerintah Desa—turun langsung mendatangi kediaman warga (jemput bola). Hingga saat ini, tercatat sudah ada enam orang warga dengan keterbatasan fisik atau sakit yang berhasil dilayani langsung di rumah mereka secara cuma-cuma.
Kolaborasi Lintas Instansi dan Sosialisasi IKD (Identitas Kependudukan Digital)
H. Rafe’i menegaskan bahwa kesuksesan program ini merupakan hasil kolaborasi yang kuat antara pihak kecamatan, Dukcapil, dan aparatur desa, mengingat pembuatan KTP merupakan hak warga yang harus difasilitasi dengan baik.
Selain layanan fisik keliling desa, pihak kecamatan juga aktif menggalakkan sosialisasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) atau KTP elektronik digital resmi dari Kementerian Dalam Negeri. Cukup dengan memiliki telepon pintar (smartphone) dan email, warga dapat mengaktifkan IKD yang memiliki fungsi setara dengan KTP fisik untuk berbagai keperluan perbankan, BPJS, maupun administrasi lainnya.
Melalui program SI JEMPOL, Pemerintah Kecamatan Lebak Gedong berharap pelayanan administrasi kependudukan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat secara cepat, mudah, dan humanis.
Redaksi bantenpopuler.com













































