LEBAK– Praktik penambangan emas ilegal atau gurandil yang diwarnai peredaran bebas bahan kimia mematikan di Lebak Selatan, Banten, memantik reaksi keras. Aliansi Mahasiswa, Masyarakat, dan Cendekiawan Banten (AMMCB) menyatakan akan membawa sengkarut kejahatan lingkungan ini ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Banten lewat jalur ekstraparlementer alias aksi massa.
Rencana unjuk rasa itu berpangkal dari hasil investigasi AMMCB selama sebulan terakhir. Tim mendapati dugaan kuat adanya jaringan terstruktur penyokong tambang ilegal mulai dari distributor sianida hingga penyedia lapak yang beroperasi leluasa dari Kecamatan Malingping hingga Cibeber.

Koordinator AMMCB, Sapnudi, mengatakan timnya telah mengantongi sejumlah nama yang disinyalir menjadi aktor kunci di balik praktik lancung tersebut. Di kawasan Malingping, kata dia, peredaran sianida diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial H. P.
“Sementara di wilayah Cibeber, muncul inisila nama H. D dan Mds atau yang di lapangan akrab disapa Bos A,” kata Sapnudi.
Menurut Sapnudi, Bos A diduga bertindak sebagai pemilik lahan pengolahan emas ilegal di kawasan Neglasari, Cibeber. Ia ditengarai menyewakan lapaknya kepada warga untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Sapnudi mengklaim temuan aliansinya bukan sekadar isapan jempol. AMMCB, kata dia, telah mengumpulkan pelbagai bukti sahih untuk menguatkan dugaan kejahatan lingkungan tersebut. “Kami memegang bukti transaksi transfer pembayaran, dokumentasi foto dan video lokasi, hingga rekaman aktivitas penambangan serta distribusi bahan kimia di tempat kejadian,” tuturnya.
Pemakaian sianida (CN) secara serampangan tanpa standar keamanan ini dituding tak hanya menerabas aturan hukum, melainkan juga meracuni ruang hidup dan mengancam kesehatan warga Lebak Selatan dalam jangka panjang. Merespons dugaan pembiaran yang terjadi selama ini, AMMCB mendesak aparat penegak hukum segera unjuk gigi.
Sebagai bentuk pengawalan, AMMCB memastikan bakal membawa isu ini di unjuk rasa di depan Mapolda Banten.
“Kami menuntut Polda Banten segera turun ke lapangan, ternyata selain di gunungpinang kami meminta lakukan penegakan hukum yang cepat, transparan, dan tanpa tebang pilih. Aksi demonstrasi nanti adalah penegasan bahwa kami tidak akan membiarkan ada aparat yang main mata dengan para perusak lingkungan di Banten,” kata Sapnudi.
















































