Menu

Mode Gelap
Hak Jawab Kepala SMAN 2 Maja: Proyek Revitalisasi Dilaksanakan Sesuai Mekanisme Swakelola .Revitalisasi SMAN 2 Maja Disorot, Dugaan Keterlibatan Pihak Ketiga dalam Proyek Swakelola Dipertanyakan Kericuhan Warnai Revitalisasi SMKN 1 Warunggunung, Warga Protes Tak Dilibatkan sebagai Pekerja Revitalisasi SMKN 1 Warunggunung Rp1,8 Miliar Disorot, Dugaan Pelaksanaan Tak Sesuai Juklak dan Juknis Mengemuka AMMCB Dorong Sinergi Semua Pihak untuk Mengungkap Kasus Dugaan Penculikan Aktivis Ketua DPRD Kab Lebak Bantah Issue Keterlibatanya Dalam Aksi Penculikan Dan Pengeroyokan Terhadap Aktivis Lebak

Banten

Gunung Pinang Dikeruk Lagi: Ketika Segel Negara Tak Lagi Bertaring

badge-check


					Sejumlah alat berat terlihat beroperasi di lokasi tambang galian C ilegal di Gunung Pinang, Serang. Meski sebelumnya telah dipasangi garis polisi oleh aparat, aktivitas penambangan diduga kembali berjalan, memicu pertanyaan terkait penegakan hukum. Perbesar

Sejumlah alat berat terlihat beroperasi di lokasi tambang galian C ilegal di Gunung Pinang, Serang. Meski sebelumnya telah dipasangi garis polisi oleh aparat, aktivitas penambangan diduga kembali berjalan, memicu pertanyaan terkait penegakan hukum.

SERANG, BANTEN– Aktivitas tambang ilegal di kawasan Gunung Pinang kembali menjadi sorotan serius. Meski sebelumnya telah dilakukan penindakan dan penyegelan oleh Aparatur Penegak Hukum , fakta di lapangan justru menunjukkan aktivitas penambangan masih berlangsung dalam skala besar.

Diktahui pada Desember 2025, Polda Banten mengungkap praktik tambang galian C ilegal di wilayah Gunung Pinang dan Jalan Lingkar Mancak. Dalam operasi tersebut, polisi menindaklanjuti sedikitnya 10 laporan, mengamankan sejumlah pelaku—mulai dari pekerja hingga pemilik tambang—serta menyita alat berat berupa ekskavator sebagai barang bukti.

design4223

Kasus ini kemudian berlanjut ke pengadilan. Hingga April 2026, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut para terdakwa dengan hukuman 2,5 tahun penjara. Berdasarkan fakta persidangan, aktivitas tambang ilegal tersebut diperkirakan menghasilkan keuntungan kotor hingga Rp7,5 juta per hari.

Namun, kondisi di lapangan saat ini menunjukkan hal yang berbanding terbalik. Berdasarkan hasil pantauan, lokasi yang sebelumnya telah dipasangi garis polisi (police line) justru kembali beroperasi. Aktivitas penambangan terlihat berjalan normal dengan penggunaan alat berat dan mobil angkut yang hilir mudik.

Sejumlah sumber di lokasi menyebutkan bahwa area tersebut kini kembali digarap oleh dua pengusaha lokal berinisial H. SUR dan FU’AD. Keduanya disebut telah lama menjalankan aktivitas penambangan batu secara ilegal di kawasan tersebut.

“Sudah pernah ditutup, tapi sekarang beroperasi lagi seperti biasa,” ujar salah satu warga yang ditemui di sekitar lokasi.

Kembalinya aktivitas tambang di area yang telah disegel menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan penegakan hukum. Pasalnya, pelanggaran terhadap garis polisi merupakan tindakan pidana yang seharusnya mendapat penanganan tegas.

Selain aspek hukum, aktivitas tambang ilegal ini juga berdampak pada kerusakan lingkungan. Struktur tanah yang terus dikeruk berpotensi menimbulkan longsor, merusak ekosistem, serta mengancam keselamatan masyarakat di sekitar kawasan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan pelanggaran segel maupun aktivitas penambangan yang kembali berlangsung.

Kasus ini menjadi ujian bagi konsistensi penegakan hukum di wilayah Banten. Publik kini menunggu langkah tegas aparat untuk memastikan bahwa penindakan terhadap tambang ilegal tidak berhenti pada seremonial semata, melainkan berlanjut hingga benar-benar memberikan efek jera. (Ref)

Editor: Yufistira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kericuhan Warnai Revitalisasi SMKN 1 Warunggunung, Warga Protes Tak Dilibatkan sebagai Pekerja

21 Juli 2026 - 03:48 WIB

Screenshot 20260721 104533 ChatGPT

Revitalisasi SMKN 1 Warunggunung Rp1,8 Miliar Disorot, Dugaan Pelaksanaan Tak Sesuai Juklak dan Juknis Mengemuka

20 Juli 2026 - 11:23 WIB

Screenshot 20260720 182211 ChatGPT

AMMCB Dorong Sinergi Semua Pihak untuk Mengungkap Kasus Dugaan Penculikan Aktivis

20 Juli 2026 - 11:02 WIB

IMG 20260720 WA0087

Ketua DPRD Kab Lebak Bantah Issue Keterlibatanya Dalam Aksi Penculikan Dan Pengeroyokan Terhadap Aktivis Lebak

20 Juli 2026 - 09:59 WIB

Screenshot 2026 07 20 16 58 14 78 96b26121e545231a3c569311a54cda96

Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah Kecam Dugaan Penjemputan Paksa dan Penganiayaan Aktivis di Lebak

19 Juli 2026 - 11:46 WIB

Screenshot 20260719 184525 ChatGPT

Dugaan Kekerasan Aktivis, AMMCB Desak DPP PDIP Bertindak

19 Juli 2026 - 07:30 WIB

Screenshot 2026 07 19 14 26 55 23 96b26121e545231a3c569311a54cda96

King Badak Serukan Aksi Skala Besar di Depan DPRD Lebak, Desak Ketua Dewan Bertanggung Jawab atas Dugaan Aksi Premanisme terhadap Aktivis

18 Juli 2026 - 15:45 WIB

Screenshot 2026 07 18 22 40 57 13 96b26121e545231a3c569311a54cda96

AMMCB Desak Kejari Lebak Usut Tuntas Temuan BPK Proyek DPUPR, Minta Periksa Seluruh Pihak dan Buka Status Pengembalian Kerugian Negara

17 Juli 2026 - 11:43 WIB

Screenshot 2026 07 16 22 03 08 82 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7
Trending Banten