Menu

Mode Gelap
PLT Kepala Dishub Banten dari Kepala Samsat: Mengapa Praktik PLT di Pemprov Banten Kerap Menabrak Aturan Inspiratif! Siswa SMPN 3 Rangkasbitung Ubah Momen Kelulusan Menjadi Ajang Menata Masa Depan Aktivis Baralak Nusantara Desak Dugaan Pencatutan Nama Media oleh Oknum Kepsek di Lebak Diusut Tuntas Mengaku Wartawan Kompas, Oknum Kepsek di Lebak Diduga Peras Narasumber Truk Pasir Diduga Langgar Jam Operasional, Aktivitas PT MQS dan PT Permata Alam Dikeluhkan Warga Sajira Dugaan Larangan Ujian dan Pemisahan Siswa di SD IT Insan Karima Lebak Tuai Sorotan, Dinilai Berpotensi Tekan Psikologis Anak

Banten

Dua Proyek APBD Banten Akan di Laporkan Aktivis ke APH, Baralak: Infrastruktur Bermasalah Ancam Keselamatan Publik

badge-check


					Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara, Yudistira, menyampaikan sikap tegas terkait dugaan persoalan pada proyek Jalan Maja–Citeras dan pembangunan Jembatan Cimoyan di Banten. Dok. Bantenpopuler.com Perbesar

Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara, Yudistira, menyampaikan sikap tegas terkait dugaan persoalan pada proyek Jalan Maja–Citeras dan pembangunan Jembatan Cimoyan di Banten. Dok. Bantenpopuler.com

BANTEN | Bantenpopuler.com — Dua proyek infrastruktur yang dibiayai APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 bernilai puluhan miliaran rupiah menjadi sorotan serius. Proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Maja–Citeras senilai Rp5,88 miliar dilaporkan mengalami kerusakan dini, sementara pembangunan Jembatan Cimoyan ruas Picung–Munjul senilai sekitar Rp6,07 miliar diduga menyimpan persoalan spesifikasi teknis dan dokumen lelang.

Berdasarkan temuan lapangan, di sejumlah titik ruas Jalan Maja–Citeras terlihat retakan memanjang, penurunan permukaan beton, hingga lubang yang memperlihatkan tulangan. Ironisnya, kondisi tersebut muncul saat proyek masih berada dalam masa pemeliharaan hingga 13 Juni 2026.

design4223

Situasi ini memunculkan dugaan penurunan mutu pekerjaan yang dapat berkaitan dengan kualitas material, metode pelaksanaan, pemadatan tanah dasar, hingga lemahnya sistem pengawasan teknis.

Dugaan Perubahan Spesifikasi Jembatan

Sementara itu, laporan pengaduan (LAPDU) tertanggal 20 Februari 2026 terkait pembangunan Jembatan Cimoyan telah diterima Inspektorat Daerah Provinsi Banten. Laporan tersebut menyoroti dugaan perubahan spesifikasi baja tulangan beton dari standar BJTS 420B dalam dokumen lelang menjadi BJTS 420A pada indikasi pelaksanaan di lapangan.

Pelaporan diajukan oleh Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak Nusantara) dengan melampirkan bukti administrasi, dokumentasi lapangan, serta tembusan kepada sejumlah institusi pengawas dan aparat penegak hukum sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran publik.

Indikasi Kongkalikong dan Lemahnya Pengawasan

Direktur sekaligus Ketua Umum Baralak Nusantara, Yudistira, menilai dua proyek tersebut menunjukkan pola persoalan serupa: kerusakan fisik dini, dugaan perubahan spesifikasi, serta lemahnya fungsi pengawasan teknis.

“Ketika kerusakan muncul cepat dan spesifikasi diduga berubah, ini bukan sekadar masalah teknis. Ini menyangkut tata kelola proyek dan integritas pengawasan. Jika pengawasan berjalan optimal, kerusakan dini seperti ini tidak akan terjadi,” tegasnya. Kamis (26/2/26)

Ia juga menambahkan pernyataan yang lebih keras terkait potensi pelanggaran yang terjadi.

“Kami melihat ada indikasi kuat kelalaian serius. Bahkan jika dugaan perubahan spesifikasi itu benar, maka ini bisa masuk kategori pelanggaran kontrak yang berdampak hukum. Jangan sampai uang rakyat dipermainkan oleh praktik yang tidak profesional,” ujar Yudistira.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen organisasinya untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Kami tidak ingin hanya berhenti pada sorotan publik. Baralak Nusantara akan melaporkan secara resmi ke aparat penegak hukum agar dilakukan audit independen dan penyelidikan menyeluruh. Infrastruktur bukan sekadar proyek administrasi, ini menyangkut keselamatan nyawa manusia,” katanya.

Dampak Nyata Infrastruktur Bermasalah

Organisasi itu juga menyoroti dampak langsung infrastruktur rusak terhadap keselamatan publik. Salah satu kasus yang sempat viral terjadi di ruas Jalan Raya Pandeglang–Labuan, tepatnya di Gardu Tanjak, Kabupaten Pandeglang. Seorang pengemudi ojek daring terjatuh setelah kendaraannya menghantam lubang jalan saat membawa penumpang.

Peristiwa tersebut berujung tragis setelah penumpang meninggal dunia, sementara pengemudi sempat berstatus tersangka. Kasus itu menjadi pengingat bahwa kualitas konstruksi dan pemeliharaan infrastruktur memiliki konsekuensi langsung terhadap keselamatan masyarakat.

“Kasus di Pandeglang menjadi alarm keras. Ketika jalan rusak dibiarkan, yang menjadi korban adalah masyarakat kecil. Karena itu kami mendesak audit total agar tidak ada lagi korban akibat kelalaian proyek,” kata aktivis ini

Redaksi membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya kepada penyedia jasa, konsultan pengawas, maupun instansi teknis terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan, akurasi, dan profesionalisme pemberitaan.

Editor | Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aktivis Baralak Nusantara Desak Dugaan Pencatutan Nama Media oleh Oknum Kepsek di Lebak Diusut Tuntas

1 Juni 2026 - 15:26 WIB

Screenshot 20260601 222447 Gallery

Mengaku Wartawan Kompas, Oknum Kepsek di Lebak Diduga Peras Narasumber

29 Mei 2026 - 14:47 WIB

Screenshot 20260529 214125 Gallery

Truk Pasir Diduga Langgar Jam Operasional, Aktivitas PT MQS dan PT Permata Alam Dikeluhkan Warga Sajira

25 Mei 2026 - 12:50 WIB

IMG 20260525 WA0037

Dugaan Larangan Ujian dan Pemisahan Siswa di SD IT Insan Karima Lebak Tuai Sorotan, Dinilai Berpotensi Tekan Psikologis Anak

24 Mei 2026 - 17:12 WIB

IMG 20260524 WA0030

Penggiat Anti Narkotika Soroti Dugaan Peredaran Miras di Lebak, RD Didi Arendi: Jangan Tunggu Generasi Muda Rusak

22 Mei 2026 - 11:35 WIB

Screenshot 20260522 183352 ChatGPT

Warung Miras di KM 7 Lebak Disorot, Pengawasan Dipertanyakan

22 Mei 2026 - 10:05 WIB

Screenshot 20260522 165930 ChatGPT

Bangun Sinergitas dengan Aktivis dan Media, Direktur PT HMD Putra Mahakarya Banten Dorong Pelaku Usaha Lengkapi Legalitas

21 Mei 2026 - 13:29 WIB

Screenshot 20260521 202756 ChatGPT

Disambut Jaksa Agung, Adhyaksa FC Banten Targetkan 5 Besar Liga 1

20 Mei 2026 - 10:16 WIB

IMG 20260520 WA0098
Trending Banten