Menu

Mode Gelap
AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”? AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum Guru Jadi Korban Jalan Hancur, Warga Tuding Keras Aktivitas Galian Batu di Kp Sengkol Kec. Curugbitung Ahmad Ludin Resmi Daftarkan Diri Bakal Calon Kades PAW Pamubulan Bahagia Belum Sampai ke Dapur Rakyat: Satu Tahun Menunggu Janji Kampanye Ratu Zakiyah

berita

Sat Resnarkoba Polres Lebak Amankan Pengedar Sabu Beserta 20 Paket

badge-check


					Seorang pria berinisial WN (30) diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak usai tertangkap tangan menyimpan 20 paket narkotika jenis sabu di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. Barang bukti turut diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. (Foto: Dok. Sat Resnarkoba Polres Lebak/Bantenpopuler.com) Perbesar

Seorang pria berinisial WN (30) diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak usai tertangkap tangan menyimpan 20 paket narkotika jenis sabu di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. Barang bukti turut diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. (Foto: Dok. Sat Resnarkoba Polres Lebak/Bantenpopuler.com)

LEBAK | Bantenpopuler.com — Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lebak, Polda Banten, kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Seorang pria berinisial WN (30), warga Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, diamankan atas dugaan kuat terlibat peredaran narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, di wilayah Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. Operasi ini dipimpin langsung oleh Ipda Saepudin bersama personel Unit II Sat Resnarkoba Polres Lebak.

design4223

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Epi Cepiyana, S.H., menjelaskan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan intensif terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Petugas Unit II Sat Resnarkoba Polres Lebak yang dipimpin Ipda Saepudin berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu,” ujar AKP Epi Cepiyana, Jumat (26/12/2025).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus bekas rokok yang di dalamnya berisi 20 paket plastik bening berisikan kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu, serta satu unit handphone merek Oppo warna biru yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi.

“Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Lebak untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, WN akan dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara.

AKP Epi Cepiyana menegaskan, Polres Lebak tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk peredaran narkotika yang merusak masa depan generasi bangsa.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lebak. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” tegasnya.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Lebak dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat dari ancaman narkoba.

Editor | Bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten

5 Mei 2026 - 12:20 WIB

Screenshot 20260505 191902 ChatGPT

Ahmad Ludin Resmi Daftarkan Diri Bakal Calon Kades PAW Pamubulan

3 Mei 2026 - 04:00 WIB

IMG 20260503 WA0007

Deki Setiawan Ditempatkan di Sel Maximum Security, AMMCB Soroti Dugaan Ketidakwajaran Sanksi

30 April 2026 - 05:46 WIB

IMG 20260430 WA0021

Tambang Ilegal Mengamuk di Gunung Pinang, AMMCB Murka: Ada ‘Main Mata’?

25 April 2026 - 08:26 WIB

Screenshot 20260425 151721 ChatGPT

Sidang Praperadilan Temi J. Putra di PN Tangerang Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kejanggalan Administratif

22 April 2026 - 10:58 WIB

Screenshot 20260422 175708 Gallery

Gunung Pinang Dikeruk Lagi: Ketika Segel Negara Tak Lagi Bertaring

21 April 2026 - 01:20 WIB

Aktivitas alat berat di lokasi tambang ilegal kawasan Gunung Pinang, Serang, Banten, yang kembali beroperasi meski sempat disegel polisi.

Sawah di Margatirta Terendam Banjir Bukti Lemahnya Antisipasi Dampak dari Proyek PT. KCU

16 April 2026 - 13:37 WIB

IMG 20260416 203518

Dugaan Pungli Disnaker Lebak: Modus “Biaya Perjalanan Dinas” Disorot Aktivis

16 April 2026 - 06:34 WIB

Screenshot 20260416 133218 ChatGPT
Trending berita