Menu ✖

Otomatis
Breaking News

berita

Kajari Hulu Sungai Utara Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Peras Kepala Dinas dan Direktur RSUD

badge-check

Kajari Hulu Sungai Utara Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Peras Kepala Dinas dan Direktur RSUDPerbesar

JAKARTA| Bantenpopuler.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap sejumlah pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD), mulai dari kepala dinas hingga direktur rumah sakit umum daerah (RSUD).

Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Dalam operasi itu, KPK menduga terjadi praktik penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum di lingkungan Kejari Hulu Sungai Utara.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa modus pemerasan dilakukan dengan cara mengancam akan memproses laporan pengaduan yang menjerat kepala dinas maupun pimpinan RSUD.

Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Dalam operasi itu, KPK menduga terjadi praktik penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum di lingkungan Kejari Hulu Sungai Utara.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa modus pemerasan dilakukan dengan cara mengancam akan memproses laporan pengaduan yang menjerat kepala dinas maupun pimpinan RSUD.

“Permintaan disertai ancaman tersebut dilakukan dengan modus agar laporan pengaduan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang masuk ke Kejari Hulu Sungai Utara tidak ditindaklanjuti proses hukumnya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu dini hari (20/12/2025).

Asep menyebutkan, sejumlah pejabat yang diduga menjadi korban pemerasan di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Hulu Sungai Utara Rahman serta Kepala Dinas Kesehatan Hulu Sungai Utara Yandi. Praktik tersebut diduga berlangsung sistematis dengan memanfaatkan posisi strategis kejaksaan sebagai aparat penegak hukum.

Dalam pengembangan perkara, KPK mencatat OTT ini sebagai operasi kesebelas sepanjang tahun 2025. Sehari setelah OTT, tepatnya 19 Desember 2025, KPK mengumumkan telah mengamankan enam orang, termasuk Albertinus Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara, Asis Budianto.

Pada tanggal yang sama, penyidik KPK turut menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan langsung dengan praktik pemerasan tersebut.

Selanjutnya, pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan tiga orang tersangka, yakni Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Asis Budianto (ASB), serta Tri Taruna Fariadi (TAR) yang menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Hulu Sungai Utara.

Namun demikian, hingga kini baru Albertinus Napitupulu dan Asis Budianto yang ditahan, sementara Tri Taruna Fariadi masih dalam status buronan dan masuk daftar pencarian penyidik KPK.

Kasus ini kembali menampar wajah penegakan hukum di Indonesia, ketika aparat yang seharusnya menjadi benteng keadilan justru diduga menjadikan hukum sebagai alat pemerasan. Publik kini menunggu langkah tegas KPK untuk mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar, demi memulihkan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.

Editor | Bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Wagub Banten Ajak Masyarakat Perkuat Penghimpunan ZIS DSKL melalui BAZNAS

23 Sep 2026 - 17:38 WIB

Wagub Banten Ajak Masyarakat Perkuat Penghimpunan ZIS DSKL melalui BAZNAS

Dugaan Kekerasan di SDN Bojong Leles 2 Berakhir Damai, Para Pihak Sepakat Saling Memaafkan

23 Sep 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan di SDN Bojong Leles 2 Berakhir Damai, Para Pihak Sepakat Saling Memaafkan

Asep Nuh Tegaskan Konsolidasi PPP Lebak Usai Dikukuhkan, Siap Perkuat Struktur Menuju Pemilu 2029

21 Sep 2026 - 15:48 WIB

Asep Nuh Tegaskan Konsolidasi PPP Lebak Usai Dikukuhkan, Siap Perkuat Struktur Menuju Pemilu 2029

DPP PPP Kukuhkan Pengurus DPW dan DPC se-Banten, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

21 Sep 2026 - 15:37 WIB

DPP PPP Kukuhkan Pengurus DPW dan DPC se-Banten, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

IMALA Desak Tes Urine Menyeluruh Seluruh Relawan SPPG di Kabupaten Lebak

21 Sep 2026 - 13:36 WIB

IMALA Desak Tes Urine Menyeluruh Seluruh Relawan SPPG di Kabupaten Lebak

Rumah Warga di Sajira Lebak Terbakar, Belum Ada Respons Bantuan dari Pemerintah dan Wakil Rakyat

21 Sep 2026 - 11:25 WIB

Rumah Warga di Sajira Lebak Terbakar, Belum Ada Respons Bantuan dari Pemerintah dan Wakil Rakyat

Pleno Pagar Nusa Lebak Tetapkan Royanudin sebagai PLT Ketua, PCNU Dorong Kaderisasi Pelatih Pesantren

19 Sep 2026 - 10:33 WIB

Pleno Pagar Nusa Lebak Tetapkan Royanudin sebagai PLT Ketua, PCNU Dorong Kaderisasi Pelatih Pesantren

Soroti Ketidakakuratan Data BPS, Anggota DPRD Lebak Media Juanda Turun Langsung Salurkan Bantuan ke Warga Miskin Cijoro Pasir

18 Sep 2026 - 19:48 WIB

Soroti Ketidakakuratan Data BPS, Anggota DPRD Lebak Media Juanda Turun Langsung Salurkan Bantuan ke Warga Miskin Cijoro Pasir
Trending Banten