Menu

Mode Gelap
Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312 Polres Lebak Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Banjarsari, Tiga Pengedar Diciduk Dini Har AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”? AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum Guru Jadi Korban Jalan Hancur, Warga Tuding Keras Aktivitas Galian Batu di Kp Sengkol Kec. Curugbitung

berita

Kajari Hulu Sungai Utara Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Peras Kepala Dinas dan Direktur RSUD

badge-check


					Kajari Hulu Sungai Utara Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Peras Kepala Dinas dan Direktur RSUD Perbesar

JAKARTA| Bantenpopuler.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap sejumlah pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD), mulai dari kepala dinas hingga direktur rumah sakit umum daerah (RSUD).

Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Dalam operasi itu, KPK menduga terjadi praktik penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum di lingkungan Kejari Hulu Sungai Utara.

design4223

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa modus pemerasan dilakukan dengan cara mengancam akan memproses laporan pengaduan yang menjerat kepala dinas maupun pimpinan RSUD.

Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Dalam operasi itu, KPK menduga terjadi praktik penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum di lingkungan Kejari Hulu Sungai Utara.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa modus pemerasan dilakukan dengan cara mengancam akan memproses laporan pengaduan yang menjerat kepala dinas maupun pimpinan RSUD.

“Permintaan disertai ancaman tersebut dilakukan dengan modus agar laporan pengaduan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang masuk ke Kejari Hulu Sungai Utara tidak ditindaklanjuti proses hukumnya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu dini hari (20/12/2025).

Asep menyebutkan, sejumlah pejabat yang diduga menjadi korban pemerasan di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Hulu Sungai Utara Rahman serta Kepala Dinas Kesehatan Hulu Sungai Utara Yandi. Praktik tersebut diduga berlangsung sistematis dengan memanfaatkan posisi strategis kejaksaan sebagai aparat penegak hukum.

Dalam pengembangan perkara, KPK mencatat OTT ini sebagai operasi kesebelas sepanjang tahun 2025. Sehari setelah OTT, tepatnya 19 Desember 2025, KPK mengumumkan telah mengamankan enam orang, termasuk Albertinus Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara, Asis Budianto.

Pada tanggal yang sama, penyidik KPK turut menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan langsung dengan praktik pemerasan tersebut.

Selanjutnya, pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan tiga orang tersangka, yakni Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Asis Budianto (ASB), serta Tri Taruna Fariadi (TAR) yang menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Hulu Sungai Utara.

Namun demikian, hingga kini baru Albertinus Napitupulu dan Asis Budianto yang ditahan, sementara Tri Taruna Fariadi masih dalam status buronan dan masuk daftar pencarian penyidik KPK.

Kasus ini kembali menampar wajah penegakan hukum di Indonesia, ketika aparat yang seharusnya menjadi benteng keadilan justru diduga menjadikan hukum sebagai alat pemerasan. Publik kini menunggu langkah tegas KPK untuk mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar, demi memulihkan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.

Editor | Bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312

9 Mei 2026 - 10:57 WIB

IMG 20260509 WA0064

Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”?

5 Mei 2026 - 11:28 WIB

IMG 20260501 WA0011

Ahmad Ludin Resmi Daftarkan Diri Bakal Calon Kades PAW Pamubulan

3 Mei 2026 - 04:00 WIB

IMG 20260503 WA0007

Deki Setiawan Ditempatkan di Sel Maximum Security, AMMCB Soroti Dugaan Ketidakwajaran Sanksi

30 April 2026 - 05:46 WIB

IMG 20260430 WA0021

Cukup! PBNU Bukan Panggung Politik Siapa Pun

23 April 2026 - 12:06 WIB

IMG 20260423 WA0032

Sidang Praperadilan Temi J. Putra di PN Tangerang Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kejanggalan Administratif

22 April 2026 - 10:58 WIB

Screenshot 20260422 175708 Gallery

Sawah di Margatirta Terendam Banjir Bukti Lemahnya Antisipasi Dampak dari Proyek PT. KCU

16 April 2026 - 13:37 WIB

IMG 20260416 203518

Dugaan Pungli Disnaker Lebak: Modus “Biaya Perjalanan Dinas” Disorot Aktivis

16 April 2026 - 06:34 WIB

Screenshot 20260416 133218 ChatGPT
Trending berita