Menu

Mode Gelap
Tanah Bukan Barang Dagangan : Nobar Pesta Babi di Serang Jadi Forum Kritik Proyek Papua Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312 Polres Lebak Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Banjarsari, Tiga Pengedar Diciduk Dini Har AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”? AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum

berita

HMI Serang: PIK 2 Bukan Pembangunan, Tapi Kolonialisme Gaya Baru

badge-check


					Bendahara Umum HMI Cabang Serang, Ade Mulyawan, menyampaikan penolakan terhadap perluasan proyek PIK 2 yang dinilai merugikan rakyat. (Foto/Istimewa) Perbesar

Bendahara Umum HMI Cabang Serang, Ade Mulyawan, menyampaikan penolakan terhadap perluasan proyek PIK 2 yang dinilai merugikan rakyat. (Foto/Istimewa)

SERANG | BantenPopuler.com — Gelombang perlawanan terhadap proyek perluasan PIK 2 di Kabupaten Serang terus menguat. Kali ini, suara keras datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang, yang secara tegas menolak rencana pembebasan lahan seluas 6.700 hektare di tiga kecamatan wilayah Serang.

Penolakan itu disampaikan oleh Bendahara Umum HMI Cabang Serang, Ade Mulyawan, yang menyebut kebijakan Pemkab Serang sebagai bentuk “pengkhianatan terhadap rakyat.”

design4223

“Lucu tapi tragis—ketika Proyek Strategis Nasional (PSN) sudah dihapus, tapi pemerintah Kabupaten Serang justru masih menyetujui pembebasan lahan seluas 6.700 hektare. Kalau proyeknya bukan lagi PSN, untuk kepentingan siapa pembebasan lahan ini dijalankan? Rakyat atau korporasi?” tegas Ade.

Menurut HMI, keputusan Pemkab Serang itu bukan hanya keliru, tapi juga mengabaikan prinsip keadilan sosial dan keberpihakan kepada rakyat kecil.
HMI menilai, di balik istilah “pembangunan,” yang terjadi sebenarnya adalah penggusuran ruang hidup masyarakat, perampasan lahan pertanian produktif, dan ancaman ekologis terhadap wilayah pesisir Serang.

“Pemerintah harus menjawab: apakah benar-benar memahami konsekuensi sosial dan ekologis dari penggusuran besar-besaran ini, atau hanya menjadi perpanjangan tangan kepentingan bisnis yang haus tanah?” sindir Ade Mulyawan.

Ironisnya, lanjut HMI, Pemkab dan DPRD Serang sempat menyatakan menolak proyek PIK 2 jika bukan lagi PSN. Namun, kenyataannya mereka “berbalik arah” dengan tetap memberi restu pada proyek yang kini tak lagi memiliki dasar strategis nasional itu.

“Kami baru saja mendengar kabar baik dari Bupati dan DPRD yang katanya menolak, tapi nyatanya itu cuma angin surga. Janji tinggal janji,” tambahnya geram.

Seruan Perlawanan

Dalam pernyataannya, HMI Cabang Serang menyerukan solidaritas rakyat, pemuda, dan akademisi untuk bersatu melawan kolonialisme gaya baru yang merampas kedaulatan tanah dan ruang hidup masyarakat Serang.

“Kami tidak anti pembangunan. Tapi kami menolak pembangunan yang menindas, yang menyingkirkan manusia dari tanah kelahirannya, dan yang hanya menguntungkan segelintir elit ekonomi dan politik,” tegasnya.

HMI memastikan akan turun ke jalan bersama masyarakat, menggelar aksi unjuk rasa besar untuk menyelamatkan ruang hidup dan masa depan wilayah Serang.

Editor: Yogi Prabowo | BantenPopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tanah Bukan Barang Dagangan : Nobar Pesta Babi di Serang Jadi Forum Kritik Proyek Papua

13 Mei 2026 - 14:36 WIB

IMG 20260512 203216 201

Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312

9 Mei 2026 - 10:57 WIB

IMG 20260509 WA0064

Ahmad Ludin Resmi Daftarkan Diri Bakal Calon Kades PAW Pamubulan

3 Mei 2026 - 04:00 WIB

IMG 20260503 WA0007

Deki Setiawan Ditempatkan di Sel Maximum Security, AMMCB Soroti Dugaan Ketidakwajaran Sanksi

30 April 2026 - 05:46 WIB

IMG 20260430 WA0021

Tambang Ilegal Mengamuk di Gunung Pinang, AMMCB Murka: Ada ‘Main Mata’?

25 April 2026 - 08:26 WIB

Screenshot 20260425 151721 ChatGPT

Sidang Praperadilan Temi J. Putra di PN Tangerang Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kejanggalan Administratif

22 April 2026 - 10:58 WIB

Screenshot 20260422 175708 Gallery

LSM NIL “Kunci” Kasus Tambang Cihara, Desak Polda Banten Buka Terang: Jangan Ada Ruang Gelap

16 April 2026 - 18:55 WIB

Screenshot 20260417 015409 ChatGPT

Sawah di Margatirta Terendam Banjir Bukti Lemahnya Antisipasi Dampak dari Proyek PT. KCU

16 April 2026 - 13:37 WIB

IMG 20260416 203518
Trending Banten