Menu

Otomatis
Breaking News

Banten

Undangan dan Kegiatan Karang Taruna Kecamatan Anyer Dianggap Ilegal

badge-check

Undangan kegiatan yang disebarkan oleh pihak Karang Taruna Kecamatan Anyer Kabupaten Serang Provinsi Banten dianggap ilegal atau tidak sah, pasalanya kepengurusan Karang Taruna Kecamatan Anyer sudah habis masa jabatannya terhitung sejak 15 September 2025.Perbesar

Undangan kegiatan yang disebarkan oleh pihak Karang Taruna Kecamatan Anyer Kabupaten Serang Provinsi Banten dianggap ilegal atau tidak sah, pasalanya kepengurusan Karang Taruna Kecamatan Anyer sudah habis masa jabatannya terhitung sejak 15 September 2025.

Serang, bantenpopuler.com- Undangan kegiatan yang disebarkan oleh pihak Karang Taruna Kecamatan Anyer Kabupaten Serang Provinsi Banten dianggap ilegal atau tidak sah, pasalanya kepengurusan Karang Taruna Kecamatan Anyer sudah habis masa jabatannya terhitung sejak 15 September 2025.

Masa aktif kepengurusan Karang Taruna Kecamatan Anyer Kabupaten Serang Provinsi Banten dengan komposisi Eka Yulianto sebagai Ketua, Usman Majid sebagai Sekretaris, dan Kartika sebagai Bendahara sudah habis masa aktif sebagai kepengurusan Karang Taruna Kecamatan Anyer Kabupaten Serang Provinsi Banten.

Menurut Roby Yusuf, S.H Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Karang Taruna Kabupaten Serang mengatakan, terkait Undangan yang tersebar di kalangan organisasi wilayah di Kecamatan Anyer menghimbau bahwa kegiatan tersebut cacat prosedur aturan organisasi

“Perlu saya tegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) Pengurus Karang Taruna Kecamatan Anyer Nomor 240/05/Kesos/X/2020 tertanggal 15 September 2020 telah habis masa berlakunya pada 15 September 2025. Dengan demikian, pengurus yang tercantum dalam SK tersebut sudah tidak memiliki legal standing untuk melaksanakan kegiatan organisasi maupun melakukan kerja sama kelembagaan.

“maka kami menghimbau kepada pihak yang terkait untuk tidak melakukan bentuk kerjasama yang dapat menimbulkan kerugian materil, jika dilihat dari undangan memang bentuk kegiatan positif demi kemajuan generasi muda di tingkat Anyer akan tetapi rangkaian acara tersebut tidak mendapatkan rekomendasi dari pengurus tingkat kabupaten, ujar Roby, Kamis (9/10/2025).

” Saya berharap para pengurus karang taruna tingkat kecamatan untuk terlebih dahulu melakukan komunikasi dengan pihak pengurus kabupaten agar legal standing kegiatan tersebut jelas dan dapat di pertanggung jawabkan,” pungkas Roby.

Masih kata Roby, perlu saya sampaikan bahwa SK pengurus Karang Taruna kecamatan Anyer habis berlaku dibulan September 2025 berdasarkan data base karang taruna tingkat kabupaten. Untuk mengurangi resikonya terjadi persoalan maka sekali lagi saya mengingatkan agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan pihak-pihak terkait sebab kegiatan tersebut tidak dilaksanakan oleh Panitia yang sah, tutup Roby.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pleno Pagar Nusa Lebak Tetapkan Royanudin sebagai PLT Ketua, PCNU Dorong Kaderisasi Pelatih Pesantren

19 Sep 2026 - 10:33 WIB

Pleno Pagar Nusa Lebak Tetapkan Royanudin sebagai PLT Ketua, PCNU Dorong Kaderisasi Pelatih Pesantren

Soroti Ketidakakuratan Data BPS, Anggota DPRD Lebak Media Juanda Turun Langsung Salurkan Bantuan ke Warga Miskin Cijoro Pasir

18 Sep 2026 - 19:48 WIB

Soroti Ketidakakuratan Data BPS, Anggota DPRD Lebak Media Juanda Turun Langsung Salurkan Bantuan ke Warga Miskin Cijoro Pasir

Pelanggan Keluhkan Pelayanan, G-AMMCB Soroti Kabel Semrawut di Sekitar Kantor D’NET

14 Sep 2026 - 13:17 WIB

Pelanggan Keluhkan Pelayanan, G-AMMCB Soroti Kabel Semrawut di Sekitar Kantor D’NET

Warung Bang Andra Hadir di Rangkasbitung, Sajikan Pecak Bandeng Khas Pontang dan Bebek Garam Asam

14 Sep 2026 - 03:29 WIB

Warung Bang Andra Hadir di Rangkasbitung, Sajikan Pecak Bandeng Khas Pontang dan Bebek Garam Asam

King Badak Sentil Keras Inspektorat Lebak: Jangan Jadi “Tukang Periksa Pesanan”

14 Sep 2026 - 02:20 WIB

King Badak Sentil Keras Inspektorat Lebak: Jangan Jadi “Tukang Periksa Pesanan”

DPD KESTI TTKKDH Lebak Hadiri Ritual Keceran di 4 Kecamatan, Perkuat Persaudaraan Antar-Paguron

13 Sep 2026 - 13:39 WIB

DPD KESTI TTKKDH Lebak Hadiri Ritual Keceran di 4 Kecamatan, Perkuat Persaudaraan Antar-Paguron

Medi Juanda Sampaikan Harapan dan Doa untuk 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

11 Sep 2026 - 16:31 WIB

Medi Juanda Sampaikan Harapan dan Doa untuk 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Air Drainase Hitam Pekat Diduga Limbah Zen Car Wash, Aktivis Desak DLH Lebak Turun Tangan

11 Sep 2026 - 11:44 WIB

Air Drainase Hitam Pekat Diduga Limbah Zen Car Wash, Aktivis Desak DLH Lebak Turun Tangan
Trending berita