Jakarta, (BP) — Kebijakan Tax Amnesty kembali menuai kritik keras. Program yang kerap disebut sebagai jalan pintas untuk meningkatkan penerimaan negara ini dinilai justru menghadirkan ketidakadilan bagi masyarakat, terutama bagi kelompok wajib pajak yang selama ini taat.
Pengampunan pajak dianggap memberi “karpet merah” kepada para pengemplang pajak dengan denda ringan, sementara rakyat kecil yang setia membayar pajak setiap bulan tidak pernah memperoleh penghargaan yang sepadan.

“Tax Amnesty sejatinya memberi pengampunan kepada pelanggar, tetapi mengabaikan keringat rakyat yang patuh. Ini berbahaya karena bisa melahirkan budaya ketidakdisiplinan, seolah-olah ketidakpatuhan selalu akan dimaafkan,” ujar Abah Elang Mangkubumi, Jumat (20/9/2025).
Menurut pengsuh majlis dzukir padepkan bumi alit pajajaran, kebijakan tersebut tidak menyentuh akar persoalan sistem perpajakan di Indonesia. Alih-alih memberi pengampunan, negara semestinya memperkuat penegakan hukum, menutup celah kebocoran, serta menghadirkan insentif yang adil bagi wajib pajak yang selama ini tertib.
“Yang kita butuhkan bukan amnesti, melainkan reformasi. Jika pemerintah serius, maka pengawasan harus diperketat dan keadilan fiskal ditegakkan. Dengan begitu, kepercayaan rakyat terhadap negara akan tetap terjaga,” tambahnya.
Gelomban penolakan terhadap Tax Amnesty juga datang dari kalangan masyarakat sipil tersebut, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk pelecehan terhadap rakyat yang taat pajak.
“Tax Amnesty bukan solusi, tapi bentuk penghinaan terhadap rakyat yang jujur. Mengapa yang curang diberi ampun, sementara yang taat justru terus diperas? Negara seharusnya menegakkan hukum, bukan memberi hadiah pada pelanggar. Kami tegas menolak Tax Amnesty dan menuntut keadilan fiskal bagi rakyat,” demikian pernyataan sikap yang disampaikan abah Elang Makungkubumi dalam forum diskusi publik di Jakarta.
Dengan pro dan kontra yang terus bergulir, perdebatan mengenai efektivitas Tax Amnesty diperkirakan masih akan panjang. Namun, satu hal yang mengemuka adalah tuntutan agar pemerintah tidak hanya mengejar penerimaan jangka pendek. melainkan juga membangun sistem perpajakan yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat yang patuh.
Editor: Yogi Prabowo













