Menu

Mode Gelap
Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP Karang Taruna Kabupaten Serang Perkuat Mental dan Spiritual Pemuda Dari Guru Bantu hingga Kepala Sekolah: Kisah Inspiratif Umsaroh, Pendidik Lebak yang Sukses Bangun UMKM Batik Canting Baralak Nusantara Desak Penertiban Parkir Liar di Pusat Kota Rangkasbitung Kepala SDN Malabar Bantah Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah di Cibadak Lebak IMALA Soroti Kualitas Makanan MBG di Lebak, Desak Sidak Dapur dan Penutupan Jika Tak Penuhi Standar

berita

Abah Elang Mangkubumi: Kebijakan Tax Amnesty, Jalan Pintas Penerimaan Negara yang Abaikan Keadilan

badge-check


					Aabah Elang Mangkubumi , Pesan Tegas dalam Satu Tangan Terangkat  mengartikan penolakan terhadap kebijakan Tex Amesti (foto/istimewa) Perbesar

Aabah Elang Mangkubumi , Pesan Tegas dalam Satu Tangan Terangkat mengartikan penolakan terhadap kebijakan Tex Amesti (foto/istimewa)

Jakarta, (BP) — Kebijakan Tax Amnesty kembali menuai kritik keras. Program yang kerap disebut sebagai jalan pintas untuk meningkatkan penerimaan negara ini dinilai justru menghadirkan ketidakadilan bagi masyarakat, terutama bagi kelompok wajib pajak yang selama ini taat.

Pengampunan pajak dianggap memberi “karpet merah” kepada para pengemplang pajak dengan denda ringan, sementara rakyat kecil yang setia membayar pajak setiap bulan tidak pernah memperoleh penghargaan yang sepadan.

design4223

Tax Amnesty sejatinya memberi pengampunan kepada pelanggar, tetapi mengabaikan keringat rakyat yang patuh. Ini berbahaya karena bisa melahirkan budaya ketidakdisiplinan, seolah-olah ketidakpatuhan selalu akan dimaafkan,” ujar Abah Elang Mangkubumi, Jumat (20/9/2025).

Menurut pengsuh majlis dzukir padepkan bumi alit pajajaran, kebijakan tersebut tidak menyentuh akar persoalan sistem perpajakan di Indonesia. Alih-alih memberi pengampunan, negara semestinya memperkuat penegakan hukum, menutup celah kebocoran, serta menghadirkan insentif yang adil bagi wajib pajak yang selama ini tertib.

“Yang kita butuhkan bukan amnesti, melainkan reformasi. Jika pemerintah serius, maka pengawasan harus diperketat dan keadilan fiskal ditegakkan. Dengan begitu, kepercayaan rakyat terhadap negara akan tetap terjaga,” tambahnya.

Gelomban penolakan terhadap Tax Amnesty juga datang dari  kalangan masyarakat sipil tersebut, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk pelecehan terhadap rakyat yang taat pajak.

Tax Amnesty bukan solusi, tapi bentuk penghinaan terhadap rakyat yang jujur. Mengapa yang curang diberi ampun, sementara yang taat justru terus diperas? Negara seharusnya menegakkan hukum, bukan memberi hadiah pada pelanggar. Kami tegas menolak Tax Amnesty dan menuntut keadilan fiskal bagi rakyat,” demikian pernyataan sikap yang disampaikan abah Elang Makungkubumi dalam forum diskusi publik di Jakarta.

Dengan pro dan kontra yang terus bergulir, perdebatan mengenai efektivitas Tax Amnesty diperkirakan masih akan panjang. Namun, satu hal yang mengemuka adalah tuntutan agar pemerintah tidak hanya mengejar penerimaan jangka pendek. melainkan juga membangun sistem perpajakan yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat yang patuh.

Editor: Yogi Prabowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP

19 Maret 2026 - 20:25 WIB

Screenshot 2026 03 20 03 13 31 55 1c337646f29875672b5a61192b9010f9

Karang Taruna Kabupaten Serang Perkuat Mental dan Spiritual Pemuda

19 Maret 2026 - 11:50 WIB

IMG 20260319 WA0110

Baralak Nusantara Desak Penertiban Parkir Liar di Pusat Kota Rangkasbitung

15 Maret 2026 - 06:48 WIB

20260315 183913

Kepala SDN Malabar Bantah Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah di Cibadak Lebak

14 Maret 2026 - 20:11 WIB

file 000000003544720b8fbec1ed8bbc50d1

IMALA Soroti Kualitas Makanan MBG di Lebak, Desak Sidak Dapur dan Penutupan Jika Tak Penuhi Standar

14 Maret 2026 - 16:38 WIB

IMG 20260314 170920

Koalisi Aktivis Lebak Bersatu Surati ESDM Banten, Minta Audiensi dan Verifikasi Lapangan Terkait Galian Tanah Cadas di Desa Paja

14 Maret 2026 - 00:05 WIB

Screenshot 2026 03 14 07 02 42 99 439a3fec0400f8974d35eed09a31f914
Trending Banten