Menu

Mode Gelap
Plang Penutupan Galian Cadas di Desa Paja Hilang, Diduga Akan Kembali Beroperasi, IMALA Soroti Pengawasan Di Tengah Keterbatasan, Ibu Irma Bangun Kemandirian dan Gerakkan Disabilitas Lewat PNM Mekaar Konsumen Mancanegara Kunjungi Galeri Batik Chanting Lebak, Bukti UMKM Lokal Kian Mendunia Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP Karang Taruna Kabupaten Serang Perkuat Mental dan Spiritual Pemuda Dari Guru Bantu hingga Kepala Sekolah: Kisah Inspiratif Umsaroh, Pendidik Lebak yang Sukses Bangun UMKM Batik Canting

Nasional

Pagar Nusa Murka! Tuntut Trans7 Atas Tayangan XPOSE UNCENSORED yang Dinilai Hina Kiai dan Pesantren: “Bela Kiai Sampai Mati!”

badge-check


					Ribuan anggota Pagar Nusa dan warga Nahdlatul Ulama memenuhi depan gedung Trans7 dalam aksi bela kiai, menuntut permintaan maaf atas tayangan XPOSE UNCENSORED yang dinilai melecehkan pesantren. Perbesar

Ribuan anggota Pagar Nusa dan warga Nahdlatul Ulama memenuhi depan gedung Trans7 dalam aksi bela kiai, menuntut permintaan maaf atas tayangan XPOSE UNCENSORED yang dinilai melecehkan pesantren.

Jakarta | Bantenpopuler.com – Suhu tensi publik meningkat tajam. Organisasi bela diri NU, Pagar Nusa, resmi mengecam dan melayangkan tuntutan keras kepada Trans7/TransCorp atas tayangan program XPOSE UNCENSORED yang dinilai menghina, melecehkan, dan merendahkan martabat kiai serta pesantren.

Menurut Anggota Dewan Khos PP Pagar Nusa, KH. Eleng Mangkubumi, tayangan tersebut bukan sekadar kelalaian teknis atau kekeliruan editorial, melainkan bentuk penghinaan terbuka terhadap pilar keislaman dan kebangsaan Indonesia.

design4223

“Pesantren bukan tempat hiburan. Kiai bukan bahan olok-olok. Mereka penjaga akidah dan benteng kebudayaan bangsa,” tegas KH. Elang Mangkubumi dalam keterangan yang diterima redaksi bantenpopuler.com 

Pagar Nusa menilai Trans7 telah melukai perasaan jutaan umat Islam, mencoreng wibawa lembaga pesantren, dan mengabaikan nilai moral media massa.

Dua Tuntutan Tegas Pagar Nusa:
  1. Trans7 harus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada umat Islam, para kiai, santri, dan seluruh keluarga besar pesantren.
  2. Trans7/TransCorp wajib mengembalikan marwah kiai dan pesantren yang telah dirusak, melalui langkah konkret, terbuka, dan bertanggung jawab di hadapan publik.

Dkatakan abah Elang, Pagar Nusa menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti sebelum keadilan ditegakkan.

“Selama tuntutan belum dipenuhi, Pagar Nusa akan terus melakukan aksi serupa dengan kekuatan yang lebih besar!” kata Abah Elang menegaskan

Pernyataan ini sontak membuat isu ini memanas di berbagai lini media sosial. Tagar #BelaKiai dan #HormatiPesantren mulai bergema. Banyak tokoh NU, santri, hingga masyarakat umum ikut menyuarakan kemarahan.


Peringatan Keras:

“Bela Kiai adalah Bela Negeri. Menghina Pesantren berarti menghina akar bangsa ini.”

Pagar Nusa menyampaikan bahwa mereka tidak akan diam ketika kehormatan kiai diinjak.

“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan!”
“BELA KIAI… SAMPAI MATI!!”

editor: Yudistira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Di Tengah Keterbatasan, Ibu Irma Bangun Kemandirian dan Gerakkan Disabilitas Lewat PNM Mekaar

25 Maret 2026 - 23:39 WIB

IMG 20260326 WA0007

Konsumen Mancanegara Kunjungi Galeri Batik Chanting Lebak, Bukti UMKM Lokal Kian Mendunia

24 Maret 2026 - 16:42 WIB

Pengusaha asal Malaysia melihat dan memeriksa kain batik bersama pengelola di galeri Batik Chanting Lebak dengan motif berwarna cerah

Peserta Kecewa, Program “Terima Kasih Muadzin” Dinilai Tak Jelas dan Berpotensi PHP

19 Maret 2026 - 20:25 WIB

Screenshot 2026 03 20 03 13 31 55 1c337646f29875672b5a61192b9010f9

Potensi Pemborosan Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp1,75 Triliun per Pekan, Celios Desak Evaluasi Total

8 Maret 2026 - 06:58 WIB

Ilustrasi makanan program Makan Bergizi Gratis yang tidak dikonsumsi siswa, terkait temuan Celios tentang potensi pemborosan anggaran hingga Rp1,75 triliun per minggu.

Abah Elang Mangkubumi Ingatkan Arah Pembangunan Tetap Berbasis Kebudayaan

27 Februari 2026 - 21:46 WIB

Abah Elang mangkubumi

BARALAK Siap Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Pungutan Rp10–15 Juta per Dokumen di Dinas LHK Banten Disorot Tajam

27 Februari 2026 - 11:42 WIB

Tampak depan Kantor DLHK Provinsi Banten dengan latar pepohonan hijau, dilengkapi headline “Somasi tidak digubris, Baralak siapkan langkah hukum” serta subjudul dugaan pungutan Rp10–15 juta per dokumen.
Trending Banten