Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Daerah

Tender Pematangan Lahan Huntara Lebak Gedong Disorot, JAMBAKK: SBU Pemenang Diduga Tak Sesuai

badge-check

Aryo Lukito perwakilan LSM anti-korupsi yang mengkritisi proses tender pematangan lahan Huntara Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, yang diduga tidak sesuai klasifikasi Sertifikasi Badan Usaha.(bantenpopuler.com)Perbesar

Aryo Lukito perwakilan LSM anti-korupsi yang mengkritisi proses tender pematangan lahan Huntara Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, yang diduga tidak sesuai klasifikasi Sertifikasi Badan Usaha.(bantenpopuler.com)

Lebak – Dugaan ketidaksesuaian Sertifikasi Badan Usaha (SBU) kembali mencuat dalam proyek pematangan lahan Hunian Sementara (Huntara) di Lebak Gedong, Kabupaten Lebak. LSM Jaringan Masyarakat Anti Korupsi dan Kekerasan (JAMBAKK) Provinsi Banten menyoroti proses tender yang dilaksanakan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Lebak melalui E-Katalog mini kompetisi dengan nilai anggaran mencapai Rp2,3 miliar dari APBD Lebak.

Ketua Bidang Investigasi JAMBAKK Banten, Aryo Lukito, mengungkapkan bahwa perusahaan pemenang tender diketahui menggunakan SBU BG 0001 (Bangunan Gedung). Padahal, pekerjaan yang dilaksanakan di lapangan adalah pematangan lahan, yang seharusnya mensyaratkan SBU PL 0003 dengan KBLI 43120.

“BG 0001 diperuntukkan untuk pembangunan gedung atau hunian. Tapi fakta di lapangan yang dikerjakan adalah pematangan lahan. Artinya sertifikasi yang digunakan tidak sesuai peruntukan. Ini indikasi lemahnya profesionalitas Dinas Perkim dalam proses tender,” tegas Lukito, Selasa (27/1/2026).

Hasil penelusuran JAMBAKK juga menemukan bahwa PT. Intan Dwi Putra, badan usaha yang tercatat sebagai pemenang, terdaftar sebagai anggota BPC GAPENSI Kota Bekasi, dengan Mauliate Gultom tercantum sebagai pengurus atau penanggung jawab perusahaan. PT. Intan Dwi Putra bergerak di bidang jasa konstruksi dengan nomor registrasi 09.2024.32.3275.961377 serta memiliki kualifikasi SBU per September 2024.

Namun, meski memiliki legalitas usaha jasa konstruksi, JAMBAKK menegaskan bahwa sub-klasifikasi SBU yang digunakan tidak relevan dengan jenis pekerjaan pematangan lahan Huntara Lebak Gedong.

“Legalitas badan usaha ada, tetapi substansi klasifikasi SBU-nya yang dipersoalkan. Ini bukan sekadar administrasi. Ketidaksesuaian klasifikasi SBU dalam tender konstruksi bisa berimplikasi pada pelanggaran regulasi pengadaan jasa konstruksi,” ujar Lukito.

Ia menilai sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Kepala Dinas Perkim Lebak seharusnya lebih teliti dalam memverifikasi kesesuaian klasifikasi SBU peserta tender sebelum menetapkan pemenang.

“Pertanyaannya, kenapa perusahaan dengan SBU yang tidak sesuai bisa lolos dan ditetapkan sebagai pemenang? Ini patut dicurigai adanya potensi penyimpangan dalam proses tender,” katanya.

JAMBAKK Banten mendesak Dinas Perkim Lebak segera melakukan evaluasi total proses tender dan melaksanakan tender ulang dengan persyaratan sub-klasifikasi SBU pematangan lahan yang sesuai aturan.

“Jika tidak segera dievaluasi, ini berpotensi melanggar prosedur pengadaan dan dapat berdampak pada kerugian keuangan daerah,” tandas Lukito.

Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi bantenpopuler.com masih berupaya menghubungi pihak Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebak serta pihak perusahaan pelaksana untuk memperoleh klarifikasi dan hak jawab, guna menjaga keberimbangan informasi serta memenuhi prinsip jurnalistik cover both sides.

Editor: Yudistira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

BBP Desak Propam Polda Metro Jaya Bongkar Dugaan Kejanggalan Penanganan Laka Lantas “Tragedi 24 Agustus Cisauk”

27 Sep 2026 - 04:25 WIB

BBP Desak Propam Polda Metro Jaya Bongkar Dugaan Kejanggalan Penanganan Laka Lantas “Tragedi 24 Agustus Cisauk”

Peduli Jurnalis yang Hilang, Kapolres Lebak Sambangi Keluarga M. Bagus Khoirunnas

26 Sep 2026 - 09:59 WIB

Peduli Jurnalis yang Hilang, Kapolres Lebak Sambangi Keluarga M. Bagus Khoirunnas

HUT ke-9 HIPAKAD Banten: Asmail Tegaskan Komitmen Pengabdian, Siapkan Bakti Sosial hingga Bedah Rumah

25 Sep 2026 - 06:58 WIB

HUT ke-9 HIPAKAD Banten: Asmail Tegaskan Komitmen Pengabdian, Siapkan Bakti Sosial hingga Bedah Rumah

Wagub Banten Ajak Masyarakat Perkuat Penghimpunan ZIS DSKL melalui BAZNAS

23 Sep 2026 - 17:38 WIB

Wagub Banten Ajak Masyarakat Perkuat Penghimpunan ZIS DSKL melalui BAZNAS

Hari Tani Nasional 2026 Resmi Dibuka di Rangkasbitung, Ada Bazar, Layanan Gratis hingga Hiburan Rakyat

23 Sep 2026 - 15:38 WIB

Hari Tani Nasional 2026 Resmi Dibuka di Rangkasbitung, Ada Bazar, Layanan Gratis hingga Hiburan Rakyat

Dugaan Kekerasan di SDN Bojong Leles 2 Berakhir Damai, Para Pihak Sepakat Saling Memaafkan

23 Sep 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan di SDN Bojong Leles 2 Berakhir Damai, Para Pihak Sepakat Saling Memaafkan

Aksi Damai Badak Banten Perjuangan di Mapolres Tangsel, Soroti Dugaan Uang Rp5 Juta dan Penanganan Kasus Laka Tronton

22 Sep 2026 - 13:28 WIB

Aksi Damai Badak Banten Perjuangan di Mapolres Tangsel, Soroti Dugaan Uang Rp5 Juta dan Penanganan Kasus Laka Tronton

Proyek Revitalisasi SDN 1 Curug Badak Disorot, Sekolah Tegaskan Pekerjaan Sesuai Spek

22 Sep 2026 - 10:48 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 1 Curug Badak Disorot, Sekolah Tegaskan Pekerjaan Sesuai Spek
Trending Headline