Menu

Mode Gelap
Tanah Bukan Barang Dagangan : Nobar Pesta Babi di Serang Jadi Forum Kritik Proyek Papua Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312 Polres Lebak Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Banjarsari, Tiga Pengedar Diciduk Dini Har AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”? AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum

Headline

Rumah Kos, Tamu Singgah, dan Pembiaran di Jalan Menceng

badge-check


					Bangunan rumah kos di Jalan Menceng, RT 09/02, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, yang menjadi sorotan warga terkait dugaan aktivitas keluar-masuk tamu tidak wajar pada malam hari. Perbesar

Bangunan rumah kos di Jalan Menceng, RT 09/02, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, yang menjadi sorotan warga terkait dugaan aktivitas keluar-masuk tamu tidak wajar pada malam hari.

JAKARTA BARAT BP,-  Aktivitas keluar-masuk tamu dengan durasi singkat di sebuah rumah kos di Jalan Menceng RT 09/02, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, memicu keresahan warga. Pola tersebut disebut berlangsung hampir setiap malam dan dinilai tidak lazim untuk rumah kos pada umumnya.

Sejumlah warga menilai rumah kos itu diduga disalahgunakan dan tidak lagi berfungsi sebagai hunian. Kedatangan tamu tanpa membawa barang, disertai waktu kunjungan yang singkat dan berulang, memunculkan dugaan praktik prostitusi terselubung di tengah kawasan permukiman padat.

design4223

“Datang sebentar, lalu pergi. Polanya konsisten,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut warga, aktivitas mencurigakan tersebut telah berlangsung lama, namun belum terlihat adanya penindakan terbuka dari aparat wilayah. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan soal pengawasan dan penegakan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang melarang penggunaan bangunan hunian untuk kegiatan asusila.

Aktivis Lingkungan Matahari, Zefferi, menilai dugaan penyalahgunaan rumah kos di Jalan Menceng mencerminkan lemahnya pengawasan aparat.

“Kalau berlangsung lama dan diketahui warga, seharusnya aparat sudah turun. Jangan sampai ada pembiaran,” kata Zefferi dalam keterangan resmi yang diterima oleh bantenpopuler.com Minggu (28/12/25)

Ia mendesak Satpol PP, kelurahan, dan kecamatan untuk melakukan pemeriksaan lapangan, mengecek izin rumah kos, serta menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, pengelola rumah kos dan aparat terkait belum memberikan pernyataan resmi. Warga berharap aparat segera turun tangan demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan. (Tim)

Editor: Yudistira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten

5 Mei 2026 - 12:20 WIB

Screenshot 20260505 191902 ChatGPT

AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum

4 Mei 2026 - 07:42 WIB

Ilustrasi aktivitas tambang batu dengan alat berat dan truk di jalan rusak berlumpur, disertai visual protes masyarakat terhadap kerusakan lingkungan dan dugaan pembiaran hukum

Guru Jadi Korban Jalan Hancur, Warga Tuding Keras Aktivitas Galian Batu di Kp Sengkol Kec. Curugbitung

4 Mei 2026 - 06:53 WIB

Seorang pria mendorong sepeda motor di jalan desa yang rusak dan berlumpur di Guradog, sementara sejumlah siswa sekolah dasar berdiri di pinggir jalan menyaksikan kondisi berbahaya

Tambang Ilegal Mengamuk di Gunung Pinang, AMMCB Murka: Ada ‘Main Mata’?

25 April 2026 - 08:26 WIB

Screenshot 20260425 151721 ChatGPT

Deki Setiawan Diisolasi di Sel Maximum Security, Baralak Nusantara: Ini Bukan Pembinaan, Ini Dugaan Pelanggaran HAM

23 April 2026 - 23:58 WIB

Ilustrasi narapidana di dalam sel maximum security dengan latar kolase elemen berita, dokumen hukum, dan headline, disertai cap air “BANTEN POPULER” yang menyoroti kasus Deki Setiawan.

Sidang Praperadilan Temi J. Putra di PN Tangerang Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kejanggalan Administratif

22 April 2026 - 10:58 WIB

Screenshot 20260422 175708 Gallery

Gunung Pinang Dikeruk Lagi: Ketika Segel Negara Tak Lagi Bertaring

21 April 2026 - 01:20 WIB

Aktivitas alat berat di lokasi tambang ilegal kawasan Gunung Pinang, Serang, Banten, yang kembali beroperasi meski sempat disegel polisi.

Budaya K3 di PT. Cemindo Dinilai Masih Rendah, Dinas Siapkan Pembinaan Masif

18 April 2026 - 09:04 WIB

IMG 20260418 160022
Trending Banten