Menu

Mode Gelap
Tanah Bukan Barang Dagangan : Nobar Pesta Babi di Serang Jadi Forum Kritik Proyek Papua Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312 Polres Lebak Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Banjarsari, Tiga Pengedar Diciduk Dini Har AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”? AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum

Banten

BEM Nusantara Banten Desak Pemerintah Legalkan Tambang Rakyat di Lebak Selatan

badge-check


					BEM Nusantara Banten Desak Pemerintah Legalkan Tambang Rakyat di Lebak Selatan Perbesar

Lebak, Bantenpopuler.com — Isu perizinan tambang rakyat kembali mencuat di wilayah Lebak Selatan. Puluhan mahasiswa dan masyarakat adat menggelar diskusi publik bertema “Membedah Regulasi dan Konflik Pertambangan Rakyat di Lebak Selatan Menuju Izin Pertambangan Rakyat yang Berkeadilan”, Jumat (10/10/2025), di Ajeng Kasepuhan Cisungsang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.

Acara yang diprakarsai oleh BEM Nusantara Banten itu menghadirkan perwakilan pemerintah, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat adat. Turut hadir Kapolsek Cibeber AKP Hendri Sinaga, SH, Danramil Bayah Lettu Sandi, Perwakilan ESDM Provinsi Banten Ade Ihsan, S.Si, MT, serta Abah Usep Suyatma selaku pimpinan Kasepuhan Cisungsang.

design4223

Tak kurang dari 30 mahasiswa dari 14 universitas dan sekitar 50 warga turut berpartisipasi dalam forum yang berlangsung hangat dan terbuka.

Dalam kesempatan itu, Abah Usep Suyatma menyoroti persoalan ketidakpastian hukum yang selama ini dialami masyarakat penambang di Cibeber.

“Kami berharap ada solusi yang berpihak kepada masyarakat. Selama ini kami menambang tanpa izin, padahal tambang itu satu-satunya sumber penghidupan warga,” ujar Abah Usep.

Kapolsek Cibeber AKP Hendri Sinaga menyatakan bahwa pihaknya tidak menutup mata terhadap aktivitas tambang rakyat. Namun, penegakan hukum tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif. Untuk penindakan hukum memang ada di ranah Direktorat Tipiter. Tapi kami di lapangan tetap berupaya menjaga suasana kondusif,” tegas Hendri.

ESDM Banten: Tujuh Wilayah Sudah Diajukan ke Pusat

Dari sisi pemerintah, Ade Ihsan, S.Si, MT dari Dinas ESDM Provinsi Banten menjelaskan dasar hukum dan tahapan izin berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat tujuh wilayah di Cibeber yang telah diajukan ke Kementerian ESDM sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), yaitu:

1. Cikotok 1

2. Cikotok 2

3. Hegarmanah 1

4. Hegarmanah 2

5. Citorek Kidul

6. Cikadu

7. Kujangsari (masuk kawasan taman nasional dan hutan produktif)

“Kami terus memperjuangkan agar izin pertambangan rakyat ini disetujui pusat. Tujuannya agar kegiatan tambang warga memiliki dasar hukum dan tidak lagi dianggap ilegal,” jelasnya.

Koordinator BEM Nusantara Banten menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal proses pengajuan izin hingga ke Kementerian ESDM.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika proses perizinan dipersulit, kami siap turun ke jalan untuk memperjuangkan hak rakyat penambang,” tegasnya.

Diskusi yang juga dimonitor oleh aparat keamanan seperti Danpos Cibeber Peltu Sarif, Babinsa Neglasari Kopka Suhendra, dan Kanit Binmas Aiptu Edi Supriyadi berlangsung tertib dan dialogis.

Forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara masyarakat, mahasiswa, dan pemerintah dalam memperjuangkan keadilan bagi penambang kecil di wilayah Lebak Selatan.

Penulis:  Redaksi Bantenpopuler
Editor: Yudistira
Foto: Dokumentasi BEM Nusantara Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tanah Bukan Barang Dagangan : Nobar Pesta Babi di Serang Jadi Forum Kritik Proyek Papua

13 Mei 2026 - 14:36 WIB

IMG 20260512 203216 201

Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312

9 Mei 2026 - 10:57 WIB

IMG 20260509 WA0064

Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”?

5 Mei 2026 - 11:28 WIB

IMG 20260501 WA0011

Guru Jadi Korban Jalan Hancur, Warga Tuding Keras Aktivitas Galian Batu di Kp Sengkol Kec. Curugbitung

4 Mei 2026 - 06:53 WIB

Seorang pria mendorong sepeda motor di jalan desa yang rusak dan berlumpur di Guradog, sementara sejumlah siswa sekolah dasar berdiri di pinggir jalan menyaksikan kondisi berbahaya

Ahmad Ludin Resmi Daftarkan Diri Bakal Calon Kades PAW Pamubulan

3 Mei 2026 - 04:00 WIB

IMG 20260503 WA0007

Bahagia Belum Sampai ke Dapur Rakyat: Satu Tahun Menunggu Janji Kampanye Ratu Zakiyah

1 Mei 2026 - 08:36 WIB

IMG 20260501 WA0011

Deki Setiawan Ditempatkan di Sel Maximum Security, AMMCB Soroti Dugaan Ketidakwajaran Sanksi

30 April 2026 - 05:46 WIB

IMG 20260430 WA0021

Tambang Ilegal Mengamuk di Gunung Pinang, AMMCB Murka: Ada ‘Main Mata’?

25 April 2026 - 08:26 WIB

Screenshot 20260425 151721 ChatGPT
Trending Banten