Menu

Mode Gelap
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar GAMPAR “Gedor” Kejari Lebak, Dugaan Skandal UPK-BUMDesma Kembali Menghangat Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan Aktivis LSM JAPATI Akan Kawal Terus Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pasirkupa Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer Transformasi UPK Menjadi BUMDesma: Antara Amanat Regulasi dan Dugaan Kejahatan Terstruktur atas Aset PNPM di Kabupaten Lebak

berita

Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional

badge-check


					Kritik publik terhadap Dindikbud Banten akibat kesalahan penulisan jabatan “Sekertaris” dalam surat resmi tertanggal 29 Januari 2026. (Gambar: Ilustrasi | Dok. Bantenpopuler.com) Perbesar

Kritik publik terhadap Dindikbud Banten akibat kesalahan penulisan jabatan “Sekertaris” dalam surat resmi tertanggal 29 Januari 2026. (Gambar: Ilustrasi | Dok. Bantenpopuler.com)

BANTEN|Bantenpopuler.com — Kesalahan penulisan jabatan “Sekertaris” dalam surat resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menuai kritik keras dari kalangan aktivis. Dokumen tertanggal 29 Januari 2026 yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dindikbud Banten tersebut dinilai mencerminkan lemahnya kecakapan tata naskah dinas serta penguasaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan instansi strategis pemerintah daerah.

Padahal, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bentuk baku yang benar adalah “Sekretaris”, bukan “Sekertaris”. Kesalahan elementer itu dinilai tidak sepele karena terjadi dalam dokumen resmi yang dikeluarkan lembaga yang membidangi pendidikan dan kebudayaan.

design4223

Kritik tajam disampaikan Ari Cahyadi, Juru Bicara Koalisi Aktivis Banten Maju. Ia menegaskan, kekeliruan tersebut bukan sekadar salah ketik, melainkan indikasi serius ketidakbecusan kerja pejabat pelaksana di tubuh Dindikbud Banten.

“Ini bukan salah ketik biasa. Ini surat resmi setingkat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Jika jabatan sendiri saja ditulis keliru, publik patut bertanya: bagaimana kualitas kebijakan dan tata kelola pendidikan yang mereka hasilkan? Plt Sekretaris Dindikbud Banten gagal menunjukkan standar dasar administrasi negara,” tegas Ari Cahyadi. (4/2/2026)

Menurut Ari, Dindikbud sebagai lembaga yang mengurusi pendidikan seharusnya menjadi teladan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, terutama dalam dokumen resmi yang beredar ke sekolah-sekolah negeri se-Provinsi Banten. Ia menilai, kesalahan tersebut menunjukkan rendahnya pengawasan internal dan lemahnya budaya profesionalisme birokrasi.

“Dindikbud bukan lembaga coba-coba. Ini institusi yang membina guru dan tenaga pendidik. Jika tata naskah saja amburadul, maka wajar publik meragukan keseriusan mereka dalam menjalankan fungsi strategis pendidikan. Ini alarm keras bagi Gubernur untuk segera melakukan evaluasi,” lanjutnya.

Koalisi Aktivis Banten Maju mendesak Pemerintah Provinsi Banten untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk evaluasi kinerja pejabat pelaksana di Dindikbud Banten, agar kesalahan serupa tidak terus berulang dan tidak mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan daerah.

Editor | Bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

25 Juni 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260625 WA00811

Hutan Kabel di Lebak, Bisnis Internet Menjamur, Negara Kehilangan Wibawa?

17 Juni 2026 - 07:02 WIB

Poster ilustrasi opini menampilkan Yudistira, Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi (BARALAK) Nusantara, dengan latar belakang tiang listrik yang dipenuhi kabel internet semrawut. Gambar memuat elemen berita mengenai dugaan provider internet ilegal, penggunaan aset negara tanpa izin, potensi pungutan liar, serta tuntutan transparansi dan penegakan hukum

Mengaku Wartawan Kompas, Oknum Kepsek di Lebak Diduga Peras Narasumber

29 Mei 2026 - 14:47 WIB

Screenshot 20260529 214125 Gallery

Truk Pasir Diduga Langgar Jam Operasional, Aktivitas PT MQS dan PT Permata Alam Dikeluhkan Warga Sajira

25 Mei 2026 - 12:50 WIB

IMG 20260525 WA0037

Dugaan Larangan Ujian dan Pemisahan Siswa di SD IT Insan Karima Lebak Tuai Sorotan, Dinilai Berpotensi Tekan Psikologis Anak

24 Mei 2026 - 17:12 WIB

IMG 20260524 WA0030

Disambut Jaksa Agung, Adhyaksa FC Banten Targetkan 5 Besar Liga 1

20 Mei 2026 - 10:16 WIB

IMG 20260520 WA0098

Nasabah PNM Mekaar Tunjukkan Perempuan Berdaya Mampu Menggerakkan Ekonomi Keluarga

16 Mei 2026 - 13:07 WIB

IMG 20260516 WA0136

Belanja Pegawai Dominasi RAPBD 2026, Kemiskinan di Kabupaten Serang Jadi Sorotan

15 Mei 2026 - 11:36 WIB

Screenshot 20260515 182934 ChatGPT
Trending Banten