Menu

Mode Gelap
Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312 Polres Lebak Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Banjarsari, Tiga Pengedar Diciduk Dini Har AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”? AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum Guru Jadi Korban Jalan Hancur, Warga Tuding Keras Aktivitas Galian Batu di Kp Sengkol Kec. Curugbitung

berita

Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional

badge-check


					Kritik publik terhadap Dindikbud Banten akibat kesalahan penulisan jabatan “Sekertaris” dalam surat resmi tertanggal 29 Januari 2026. (Gambar: Ilustrasi | Dok. Bantenpopuler.com) Perbesar

Kritik publik terhadap Dindikbud Banten akibat kesalahan penulisan jabatan “Sekertaris” dalam surat resmi tertanggal 29 Januari 2026. (Gambar: Ilustrasi | Dok. Bantenpopuler.com)

BANTEN|Bantenpopuler.com — Kesalahan penulisan jabatan “Sekertaris” dalam surat resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menuai kritik keras dari kalangan aktivis. Dokumen tertanggal 29 Januari 2026 yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dindikbud Banten tersebut dinilai mencerminkan lemahnya kecakapan tata naskah dinas serta penguasaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan instansi strategis pemerintah daerah.

Padahal, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bentuk baku yang benar adalah “Sekretaris”, bukan “Sekertaris”. Kesalahan elementer itu dinilai tidak sepele karena terjadi dalam dokumen resmi yang dikeluarkan lembaga yang membidangi pendidikan dan kebudayaan.

design4223

Kritik tajam disampaikan Ari Cahyadi, Juru Bicara Koalisi Aktivis Banten Maju. Ia menegaskan, kekeliruan tersebut bukan sekadar salah ketik, melainkan indikasi serius ketidakbecusan kerja pejabat pelaksana di tubuh Dindikbud Banten.

“Ini bukan salah ketik biasa. Ini surat resmi setingkat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Jika jabatan sendiri saja ditulis keliru, publik patut bertanya: bagaimana kualitas kebijakan dan tata kelola pendidikan yang mereka hasilkan? Plt Sekretaris Dindikbud Banten gagal menunjukkan standar dasar administrasi negara,” tegas Ari Cahyadi. (4/2/2026)

Menurut Ari, Dindikbud sebagai lembaga yang mengurusi pendidikan seharusnya menjadi teladan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, terutama dalam dokumen resmi yang beredar ke sekolah-sekolah negeri se-Provinsi Banten. Ia menilai, kesalahan tersebut menunjukkan rendahnya pengawasan internal dan lemahnya budaya profesionalisme birokrasi.

“Dindikbud bukan lembaga coba-coba. Ini institusi yang membina guru dan tenaga pendidik. Jika tata naskah saja amburadul, maka wajar publik meragukan keseriusan mereka dalam menjalankan fungsi strategis pendidikan. Ini alarm keras bagi Gubernur untuk segera melakukan evaluasi,” lanjutnya.

Koalisi Aktivis Banten Maju mendesak Pemerintah Provinsi Banten untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk evaluasi kinerja pejabat pelaksana di Dindikbud Banten, agar kesalahan serupa tidak terus berulang dan tidak mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan daerah.

Editor | Bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312

9 Mei 2026 - 10:57 WIB

IMG 20260509 WA0064

Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”?

5 Mei 2026 - 11:28 WIB

IMG 20260501 WA0011

Ahmad Ludin Resmi Daftarkan Diri Bakal Calon Kades PAW Pamubulan

3 Mei 2026 - 04:00 WIB

IMG 20260503 WA0007

Bahagia Belum Sampai ke Dapur Rakyat: Satu Tahun Menunggu Janji Kampanye Ratu Zakiyah

1 Mei 2026 - 08:36 WIB

IMG 20260501 WA0011

Deki Setiawan Ditempatkan di Sel Maximum Security, AMMCB Soroti Dugaan Ketidakwajaran Sanksi

30 April 2026 - 05:46 WIB

IMG 20260430 WA0021

Tambang Ilegal Mengamuk di Gunung Pinang, AMMCB Murka: Ada ‘Main Mata’?

25 April 2026 - 08:26 WIB

Screenshot 20260425 151721 ChatGPT

Deki Setiawan Diisolasi di Sel Maximum Security, Baralak Nusantara: Ini Bukan Pembinaan, Ini Dugaan Pelanggaran HAM

23 April 2026 - 23:58 WIB

Ilustrasi narapidana di dalam sel maximum security dengan latar kolase elemen berita, dokumen hukum, dan headline, disertai cap air “BANTEN POPULER” yang menyoroti kasus Deki Setiawan.

Sidang Praperadilan Temi J. Putra di PN Tangerang Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kejanggalan Administratif

22 April 2026 - 10:58 WIB

Screenshot 20260422 175708 Gallery
Trending berita