Menu

Mode Gelap
GAMPAR Kepung Inspektorat dan Kejari Lebak Besok, Soroti Dugaan Tebang Pilih Penanganan Kasus UPK-BUMDesma 5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar GAMPAR “Gedor” Kejari Lebak, Dugaan Skandal UPK-BUMDesma Kembali Menghangat Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan Aktivis LSM JAPATI Akan Kawal Terus Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pasirkupa Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer

berita

Prabowo Segera Teken Perpres Tata Kelola MBG, Usai Kasus Keracunan Massal

badge-check


					Presiden Prabowo saat menyapa anak-anak sekolah (sumber: kompas.com) Perbesar

Presiden Prabowo saat menyapa anak-anak sekolah (sumber: kompas.com)

JAKARTA, Bantenpopuler.com – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan bakal segera menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program Makan Bergizi

Gratis (MBG). Langkah ini diambil menyusul maraknya kasus keracunan massal yang menimpa ribuan penerima manfaat program dalam dua bulan terakhir.

design4223

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyebut Perpres ini diproyeksikan rampung pekan ini. “Sekarang sedang diselesaikan Perpres Tata Kelola Makan Bergizi. Mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani Presiden,” kata Dadan saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (1/10/2025).

Menurutnya, aturan baru ini bakal memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam pelaksanaan MBG, mulai dari keamanan pangan, sanitasi, higiene, penanganan korban, hingga rantai pasok. “Dukungan terhadap program ini sangat urgen, agar masalah seperti keracunan tidak terulang,” ujarnya.

BGN sendiri akan melibatkan lebih banyak puskesmas dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) untuk penanganan darurat. Selain itu, pengawasan juga diperketat. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib didampingi juru masak terlatih. SPPG dengan keterbatasan SDM hanya boleh melayani maksimal 2.500 penerima manfaat.

Komite sekolah juga bakal dilibatkan dalam pengawasan. Penjamah makanan akan mengikuti pelatihan rutin setiap dua bulan. Tak hanya itu, Presiden memerintahkan agar setiap SPPG dilengkapi alat rapid test makanan sebelum dibagikan, seperti yang sudah dilakukan di SPPG milik Polri.

Langkah ini diharapkan bisa menjamin keamanan pangan bagi anak-anak penerima manfaat program MBG.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

GAMPAR Kepung Inspektorat dan Kejari Lebak Besok, Soroti Dugaan Tebang Pilih Penanganan Kasus UPK-BUMDesma

28 Juni 2026 - 10:11 WIB

Screenshot 20260628 170718 ChatGPT

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

25 Juni 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260625 WA00811

Truk Pasir Diduga Langgar Jam Operasional, Aktivitas PT MQS dan PT Permata Alam Dikeluhkan Warga Sajira

25 Mei 2026 - 12:50 WIB

IMG 20260525 WA0037

Dugaan Larangan Ujian dan Pemisahan Siswa di SD IT Insan Karima Lebak Tuai Sorotan, Dinilai Berpotensi Tekan Psikologis Anak

24 Mei 2026 - 17:12 WIB

IMG 20260524 WA0030

Bangun Sinergitas dengan Aktivis dan Media, Direktur PT HMD Putra Mahakarya Banten Dorong Pelaku Usaha Lengkapi Legalitas

21 Mei 2026 - 13:29 WIB

Screenshot 20260521 202756 ChatGPT

Disambut Jaksa Agung, Adhyaksa FC Banten Targetkan 5 Besar Liga 1

20 Mei 2026 - 10:16 WIB

IMG 20260520 WA0098

Jelang Iduladha 2026, Pedagang Hewan Kurban di Lebak Pastikan Sapi dan Kambing Sudah Lolos Pemeriksaan

18 Mei 2026 - 12:06 WIB

Screenshot 20260518 190401 Gallery

DPW Badak Banten Siap Kawal Program Bang Andra Pemprov Banten

18 Mei 2026 - 06:34 WIB

Screenshot 20260518 133330 ChatGPT
Trending Daerah