Menu

Mode Gelap
AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”? AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum Guru Jadi Korban Jalan Hancur, Warga Tuding Keras Aktivitas Galian Batu di Kp Sengkol Kec. Curugbitung Ahmad Ludin Resmi Daftarkan Diri Bakal Calon Kades PAW Pamubulan Bahagia Belum Sampai ke Dapur Rakyat: Satu Tahun Menunggu Janji Kampanye Ratu Zakiyah

Banten

Aktivis Nilai SE Pembatasan HP Sekolah Banten Hanya Meniru DKI Jakarta

badge-check


					Penggunaan handphone di lingkungan sekolah yang menjadi sorotan kebijakan Dindikbud Banten. (Gambar:  Ilustrasi/Dok.Bantenpopuler.com) Perbesar

Penggunaan handphone di lingkungan sekolah yang menjadi sorotan kebijakan Dindikbud Banten. (Gambar: Ilustrasi/Dok.Bantenpopuler.com)

BANTEN | Bantenpopuler.com —Kebijakan pembatasan penggunaan handphone (HP) di lingkungan sekolah yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten terus menuai kritik. Kebijakan tersebut dinilai tidak lahir dari kajian mandiri dan kontekstual, melainkan hanya meniru kebijakan serupa yang lebih dahulu diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Aktivis pendidikan Banten, Ari Cahyadi, menilai kebijakan pembatasan gawai tersebut menunjukkan lemahnya perencanaan dan minimnya inovasi dalam penyusunan kebijakan pendidikan daerah.

design4223

“Ini bukan kebijakan yang lahir dari kebutuhan riil pendidikan di Banten. Polanya sama, waktunya berdekatan, bahkan substansinya nyaris identik dengan kebijakan di DKI Jakarta. Banten terlihat hanya menjadi pengekor,” tegas Ari Cahyadi, Senin (2/2/2026).

Menurut Ari, Dindikbud Banten terkesan hanya menduplikasi kebijakan daerah lain tanpa melakukan kajian komprehensif terhadap kesiapan sekolah, tenaga pendidik, serta sistem pembelajaran digital yang sudah berjalan di Banten.

“DKI Jakarta memiliki infrastruktur pendidikan, fasilitas digital, dan dukungan anggaran yang jauh lebih mapan. Sementara di Banten, banyak sekolah justru masih mengandalkan handphone sebagai sarana utama pembelajaran digital. Menyamakan kebijakan tanpa melihat kondisi lapangan jelas keliru,” ujarnya.

Ia juga menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap sekolah kejuruan, khususnya SMK dengan jurusan berbasis teknologi dan digital. Menurutnya, pembatasan gawai secara kaku justru berpotensi menghambat proses pembelajaran.

“Di SMK, handphone bukan sekadar alat komunikasi, tetapi bagian dari praktik pembelajaran. Jika dilarang secara mentah-mentah tanpa skema alternatif, ini justru memundurkan kualitas pendidikan,” kata Ari.

Lebih jauh, Ari menilai kebijakan ini memperkuat anggapan bahwa Dindikbud Banten belum mampu menghadirkan terobosan kebijakan pendidikan yang relevan dengan kondisi daerah.

“Jika hanya menyalin kebijakan DKI tanpa adaptasi, lalu di mana fungsi perencanaan dan kajian kebijakan Dindikbud Banten? Ini bukan soal ikut-ikutan, tetapi soal tanggung jawab terhadap masa depan pendidikan di Banten,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten belum memberikan pernyataan resmi untuk menanggapi tudingan duplikasi kebijakan maupun kritik terkait kesiapan implementasi pembatasan penggunaan handphone di sekolah.

Editor | Bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”?

5 Mei 2026 - 11:28 WIB

IMG 20260501 WA0011

Ahmad Ludin Resmi Daftarkan Diri Bakal Calon Kades PAW Pamubulan

3 Mei 2026 - 04:00 WIB

IMG 20260503 WA0007

Bahagia Belum Sampai ke Dapur Rakyat: Satu Tahun Menunggu Janji Kampanye Ratu Zakiyah

1 Mei 2026 - 08:36 WIB

IMG 20260501 WA0011

Deki Setiawan Ditempatkan di Sel Maximum Security, AMMCB Soroti Dugaan Ketidakwajaran Sanksi

30 April 2026 - 05:46 WIB

IMG 20260430 WA0021

Tambang Ilegal Mengamuk di Gunung Pinang, AMMCB Murka: Ada ‘Main Mata’?

25 April 2026 - 08:26 WIB

Screenshot 20260425 151721 ChatGPT

Deki Setiawan Diisolasi di Sel Maximum Security, Baralak Nusantara: Ini Bukan Pembinaan, Ini Dugaan Pelanggaran HAM

23 April 2026 - 23:58 WIB

Ilustrasi narapidana di dalam sel maximum security dengan latar kolase elemen berita, dokumen hukum, dan headline, disertai cap air “BANTEN POPULER” yang menyoroti kasus Deki Setiawan.

Sidang Praperadilan Temi J. Putra di PN Tangerang Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kejanggalan Administratif

22 April 2026 - 10:58 WIB

Screenshot 20260422 175708 Gallery

Gunung Pinang Dikeruk Lagi: Ketika Segel Negara Tak Lagi Bertaring

21 April 2026 - 01:20 WIB

Aktivitas alat berat di lokasi tambang ilegal kawasan Gunung Pinang, Serang, Banten, yang kembali beroperasi meski sempat disegel polisi.
Trending Banten