Menu

Mode Gelap
Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer Transformasi UPK Menjadi BUMDesma: Antara Amanat Regulasi dan Dugaan Kejahatan Terstruktur atas Aset PNPM di Kabupaten Lebak Hutan Kabel di Lebak, Bisnis Internet Menjamur, Negara Kehilangan Wibawa? GAIB-212 Siap Kepung PLN UP3 Banten Selatan, Bongkar Dugaan Pungli dan Carut-Marut Penggunaan Aset Negara Ketua GAIB-212 Lebak Buka Ruang Koordinasi dengan OPD, Namun Tetap Kawal Kepentingan Rakyat Perpisahan Kelas IX SMPN 3 Rangkasbitung Tahun Ajaran 2025-2026 Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Banten

Aktivis Nilai SE Pembatasan HP Sekolah Banten Hanya Meniru DKI Jakarta

badge-check


					Penggunaan handphone di lingkungan sekolah yang menjadi sorotan kebijakan Dindikbud Banten. (Gambar:  Ilustrasi/Dok.Bantenpopuler.com) Perbesar

Penggunaan handphone di lingkungan sekolah yang menjadi sorotan kebijakan Dindikbud Banten. (Gambar: Ilustrasi/Dok.Bantenpopuler.com)

BANTEN | Bantenpopuler.com —Kebijakan pembatasan penggunaan handphone (HP) di lingkungan sekolah yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten terus menuai kritik. Kebijakan tersebut dinilai tidak lahir dari kajian mandiri dan kontekstual, melainkan hanya meniru kebijakan serupa yang lebih dahulu diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Aktivis pendidikan Banten, Ari Cahyadi, menilai kebijakan pembatasan gawai tersebut menunjukkan lemahnya perencanaan dan minimnya inovasi dalam penyusunan kebijakan pendidikan daerah.

design4223

“Ini bukan kebijakan yang lahir dari kebutuhan riil pendidikan di Banten. Polanya sama, waktunya berdekatan, bahkan substansinya nyaris identik dengan kebijakan di DKI Jakarta. Banten terlihat hanya menjadi pengekor,” tegas Ari Cahyadi, Senin (2/2/2026).

Menurut Ari, Dindikbud Banten terkesan hanya menduplikasi kebijakan daerah lain tanpa melakukan kajian komprehensif terhadap kesiapan sekolah, tenaga pendidik, serta sistem pembelajaran digital yang sudah berjalan di Banten.

“DKI Jakarta memiliki infrastruktur pendidikan, fasilitas digital, dan dukungan anggaran yang jauh lebih mapan. Sementara di Banten, banyak sekolah justru masih mengandalkan handphone sebagai sarana utama pembelajaran digital. Menyamakan kebijakan tanpa melihat kondisi lapangan jelas keliru,” ujarnya.

Ia juga menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap sekolah kejuruan, khususnya SMK dengan jurusan berbasis teknologi dan digital. Menurutnya, pembatasan gawai secara kaku justru berpotensi menghambat proses pembelajaran.

“Di SMK, handphone bukan sekadar alat komunikasi, tetapi bagian dari praktik pembelajaran. Jika dilarang secara mentah-mentah tanpa skema alternatif, ini justru memundurkan kualitas pendidikan,” kata Ari.

Lebih jauh, Ari menilai kebijakan ini memperkuat anggapan bahwa Dindikbud Banten belum mampu menghadirkan terobosan kebijakan pendidikan yang relevan dengan kondisi daerah.

“Jika hanya menyalin kebijakan DKI tanpa adaptasi, lalu di mana fungsi perencanaan dan kajian kebijakan Dindikbud Banten? Ini bukan soal ikut-ikutan, tetapi soal tanggung jawab terhadap masa depan pendidikan di Banten,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten belum memberikan pernyataan resmi untuk menanggapi tudingan duplikasi kebijakan maupun kritik terkait kesiapan implementasi pembatasan penggunaan handphone di sekolah.

Editor | Bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hutan Kabel di Lebak, Bisnis Internet Menjamur, Negara Kehilangan Wibawa?

17 Juni 2026 - 07:02 WIB

Poster ilustrasi opini menampilkan Yudistira, Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi (BARALAK) Nusantara, dengan latar belakang tiang listrik yang dipenuhi kabel internet semrawut. Gambar memuat elemen berita mengenai dugaan provider internet ilegal, penggunaan aset negara tanpa izin, potensi pungutan liar, serta tuntutan transparansi dan penegakan hukum

Aktivis Baralak Nusantara Desak Dugaan Pencatutan Nama Media oleh Oknum Kepsek di Lebak Diusut Tuntas

1 Juni 2026 - 15:26 WIB

Screenshot 20260601 222447 Gallery

Mengaku Wartawan Kompas, Oknum Kepsek di Lebak Diduga Peras Narasumber

29 Mei 2026 - 14:47 WIB

Screenshot 20260529 214125 Gallery

Truk Pasir Diduga Langgar Jam Operasional, Aktivitas PT MQS dan PT Permata Alam Dikeluhkan Warga Sajira

25 Mei 2026 - 12:50 WIB

IMG 20260525 WA0037

Dugaan Larangan Ujian dan Pemisahan Siswa di SD IT Insan Karima Lebak Tuai Sorotan, Dinilai Berpotensi Tekan Psikologis Anak

24 Mei 2026 - 17:12 WIB

IMG 20260524 WA0030

Disambut Jaksa Agung, Adhyaksa FC Banten Targetkan 5 Besar Liga 1

20 Mei 2026 - 10:16 WIB

IMG 20260520 WA0098

Nasabah PNM Mekaar Tunjukkan Perempuan Berdaya Mampu Menggerakkan Ekonomi Keluarga

16 Mei 2026 - 13:07 WIB

IMG 20260516 WA0136

Belanja Pegawai Dominasi RAPBD 2026, Kemiskinan di Kabupaten Serang Jadi Sorotan

15 Mei 2026 - 11:36 WIB

Screenshot 20260515 182934 ChatGPT
Trending Banten