.Jakarta, (BP)– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana menggelar program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III. Menurutnya, pemberian pengampunan pajak secara berulang justru menggerus kredibilitas negara dalam penegakan hukum perpajakan.
“Kalau amnesti dilakukan berkali-kali, apa artinya kredibilitas pemerintah?. Itu seolah memberi sinyal bahwa melanggar aturan pajak tidak masalah. karena akan ada pengampunan lagi di masa depan,”. ujar Purbaya dalam keterangannya.

Ia menilai, program tersebut malah bisa menjadi insentif bagi wajib pajak yang tidak patuh. “Kalau setiap dua tahun ada tax amnesty, orang akan berpikir lebih baik menghindar saja dulu, toh nanti ada pengampunan lagi. Itu bukan sinyal yang sehat bagi penerimaan pajak,” tambahnya.
Purbaya menyarankan agar pemerintah lebih fokus memperkuat sistem perpajakan yang ada sesuai hukum. Baginya, yang terpenting adalah konsistensi penarikan pajak secara adil, perlakuan yang baik terhadap wajib pajak, serta penegakan hukum bagi yang melanggar.
Meski begitu, ia mengakui belum dapat memastikan keputusan akhir terkait wacana ini. “Saya akan lihat dulu perkembangan yang ada, apakah memang bisa ditolak atau tidak,” ucapnya.
Dengan sikap ini, Purbaya ingin menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga integritas fiskal, sekaligus memastikan sistem perpajakan berjalan lebih sehat tanpa ketergantungan pada program pengampunan pajak.





















