Menu

Mode Gelap
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar GAMPAR “Gedor” Kejari Lebak, Dugaan Skandal UPK-BUMDesma Kembali Menghangat Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan Aktivis LSM JAPATI Akan Kawal Terus Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pasirkupa Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer Transformasi UPK Menjadi BUMDesma: Antara Amanat Regulasi dan Dugaan Kejahatan Terstruktur atas Aset PNPM di Kabupaten Lebak

Nasional

Menkeu Purbaya Tegas Tolak Rencana Tax Amnesty Jilid III

badge-check


					Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Perbesar

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

.Jakarta, (BP)– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana menggelar program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III. Menurutnya, pemberian pengampunan pajak secara berulang justru menggerus kredibilitas negara dalam penegakan hukum perpajakan.

“Kalau amnesti dilakukan berkali-kali, apa artinya kredibilitas pemerintah?. Itu seolah memberi sinyal bahwa melanggar aturan pajak tidak masalah. karena akan ada pengampunan lagi di masa depan,”. ujar Purbaya dalam keterangannya.

design4223

Ia menilai, program tersebut malah bisa menjadi insentif bagi wajib pajak yang tidak patuh. “Kalau setiap dua tahun ada tax amnesty, orang akan berpikir lebih baik menghindar saja dulu, toh nanti ada pengampunan lagi. Itu bukan sinyal yang sehat bagi penerimaan pajak,” tambahnya.

Purbaya menyarankan agar pemerintah lebih fokus memperkuat sistem perpajakan yang ada sesuai hukum. Baginya, yang terpenting adalah konsistensi penarikan pajak secara adil, perlakuan yang baik terhadap wajib pajak, serta penegakan hukum bagi yang melanggar.

Meski begitu, ia mengakui belum dapat memastikan keputusan akhir terkait wacana ini. “Saya akan lihat dulu perkembangan yang ada, apakah memang bisa ditolak atau tidak,” ucapnya.

Dengan sikap ini, Purbaya ingin menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga integritas fiskal, sekaligus memastikan sistem perpajakan berjalan lebih sehat tanpa ketergantungan pada program pengampunan pajak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

25 Juni 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260625 WA00811

Aktivis Baralak Nusantara Desak Dugaan Pencatutan Nama Media oleh Oknum Kepsek di Lebak Diusut Tuntas

1 Juni 2026 - 15:26 WIB

Screenshot 20260601 222447 Gallery

Disambut Jaksa Agung, Adhyaksa FC Banten Targetkan 5 Besar Liga 1

20 Mei 2026 - 10:16 WIB

IMG 20260520 WA0098

Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”?

5 Mei 2026 - 11:28 WIB

IMG 20260501 WA0011

Tambang Ilegal Mengamuk di Gunung Pinang, AMMCB Murka: Ada ‘Main Mata’?

25 April 2026 - 08:26 WIB

Screenshot 20260425 151721 ChatGPT

Cukup! PBNU Bukan Panggung Politik Siapa Pun

23 April 2026 - 12:06 WIB

IMG 20260423 WA0032

LSM NIL “Kunci” Kasus Tambang Cihara, Desak Polda Banten Buka Terang: Jangan Ada Ruang Gelap

16 April 2026 - 18:55 WIB

Screenshot 20260417 015409 ChatGPT

Umsaroh, S.Pd Siap Pimpin PGRI Cibadak, Usung Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru

15 April 2026 - 13:03 WIB

Screenshot 20260415 195948 Gallery
Trending Advetorial