Menu

Mode Gelap
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar GAMPAR “Gedor” Kejari Lebak, Dugaan Skandal UPK-BUMDesma Kembali Menghangat Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan Aktivis LSM JAPATI Akan Kawal Terus Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pasirkupa Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer Transformasi UPK Menjadi BUMDesma: Antara Amanat Regulasi dan Dugaan Kejahatan Terstruktur atas Aset PNPM di Kabupaten Lebak

berita

KPK Siapkan Kedeputian Intelijen untuk Perkuat Fungsi Pemberantasan Korupsi

badge-check


					KPK Siapkan Kedeputian Intelijen untuk Perkuat Fungsi Pemberantasan Korupsi Perbesar

JAKARTA | Bantenpopuler.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan rencana pembentukan Kedeputian Intelijen dalam struktur Organisasi dan Tata Kerja (OTK) lembaga antirasuah. Kebijakan tersebut diungkap Ketua KPK, Setyo Budiyanto, pada Rabu (19/11), sebagaimana dikutip dari Antara.

Setyo menegaskan bahwa unit baru ini disiapkan untuk melengkapi struktur organisasi KPK agar setara dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk unsur intelijen yang dimiliki institusi negara maupun sektor swasta. Menurutnya, keberadaan Kedeputian Intelijen kini menjadi kebutuhan strategis.

design4223

“Harus ada satu bagian, satu kedeputian yang kami sesuaikan OTK-nya menjadi Kedeputian Intelijen,” ujar Setyo.

Ia menambahkan, fungsi intelijen di KPK tidak hanya mengikuti perkembangan komunitas intelijen nasional, tetapi akan berperan sebagai mata dan telinga pimpinan dalam mendeteksi potensi risiko korupsi sejak dini.

Dukung Tugas Pemberantasan Korupsi

Setyo menjelaskan bahwa Kedeputian Intelijen nantinya akan berperan memperkuat kerja-kerja pemberantasan korupsi, mulai dari pencegahan hingga penindakan. Pembentukan unit ini akan diproses melalui perubahan nomenklatur OTK, yang saat ini sedang ditangani Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa.

“Mudah-mudahan apa yang dilakukan Pak Sekjen berhasil. Perubahan nomenklatur akan diikuti penyesuaian tugas dan job description sesuai kebutuhan,” tuturnya.

Landasan Peraturan KPK

Berdasarkan Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja, KPK saat ini memiliki lima kedeputian:

  1. Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat
  2. Kedeputian Pencegahan dan Monitoring
  3. Kedeputian Penindakan dan Eksekusi
  4. Kedeputian Koordinasi dan Supervisi
  5. Kedeputian Informasi dan Data

Rencana pembentukan Kedeputian Intelijen akan menjadi penyesuaian besar pertama pada struktur tersebut sejak regulasi itu diterbitkan.

Editor | Bantenpopuler.com

Redaksi: Kritis • Faktual • Tajam • Berpihak pada Kebenaran Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

25 Juni 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260625 WA00811

Truk Pasir Diduga Langgar Jam Operasional, Aktivitas PT MQS dan PT Permata Alam Dikeluhkan Warga Sajira

25 Mei 2026 - 12:50 WIB

IMG 20260525 WA0037

Dugaan Larangan Ujian dan Pemisahan Siswa di SD IT Insan Karima Lebak Tuai Sorotan, Dinilai Berpotensi Tekan Psikologis Anak

24 Mei 2026 - 17:12 WIB

IMG 20260524 WA0030

Disambut Jaksa Agung, Adhyaksa FC Banten Targetkan 5 Besar Liga 1

20 Mei 2026 - 10:16 WIB

IMG 20260520 WA0098

Nasabah PNM Mekaar Tunjukkan Perempuan Berdaya Mampu Menggerakkan Ekonomi Keluarga

16 Mei 2026 - 13:07 WIB

IMG 20260516 WA0136

Adhyaksa FC Pilih Bertahan di Banten, Eko Setyawan: “Ini Klub Milik Wong Banten”

15 Mei 2026 - 02:40 WIB

IMG 20260515 WA0013

Tanah Bukan Barang Dagangan : Nobar Pesta Babi di Serang Jadi Forum Kritik Proyek Papua

13 Mei 2026 - 14:36 WIB

IMG 20260512 203216 201

Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312

9 Mei 2026 - 10:57 WIB

IMG 20260509 WA0064
Trending Banten