Menu

Mode Gelap
Dugaan Pungli Dokumen Lingkungan, BARALAK Layangkan Somasi ke Dinas LHK Banten Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data BKPSDM Lebak Tegaskan Surat Mutasi ASN yang Beredar adalah Hoaks Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara BPI KPNPA RI Banten Soroti Lambannya Dindik Banten Awasi Sekolah Swasta Bermasalah dan Penyaluran Dana BOS Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional

Headline

Ketika Presiden Menghentikan, Mengapa Daerah Justru Mengizinkan?

badge-check


					Foto: Abah Elang Mangkubumi, Dewan Khos PP PSNU Pagar Nusa, menyerukan agar Pemerintah Kabupaten Serang menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto yang telah menghentikan proyek PIK-2 dari daftar PSN. Ia menegaskan bahwa tanah dan laut Serang bukan untuk dijual. Perbesar

Foto: Abah Elang Mangkubumi, Dewan Khos PP PSNU Pagar Nusa, menyerukan agar Pemerintah Kabupaten Serang menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto yang telah menghentikan proyek PIK-2 dari daftar PSN. Ia menegaskan bahwa tanah dan laut Serang bukan untuk dijual.

SERANG | BantenPopuler.comDewan Khos PP PSNU Pagar Nusa, Abah Elang Mangkubumi, menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap arah kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang dinilai longgar dan justru memberi ruang bagi keberlanjutan proyek PIK-2. Padahal, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah secara resmi menghentikan status proyek tersebut dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Menurut Abah Elang, keputusan Presiden merupakan bentuk ketegasan negara untuk mengoreksi arah pembangunan yang berpotensi merusak lingkungan, memperlebar ketimpangan sosial, dan menggusur ekonomi rakyat pesisir.
Namun, langkah Pemkab Serang dinilai berjalan berlawanan. Pemerintah daerah seolah menutup mata terhadap kebijakan pusat dan lebih memilih “berdamai” dengan kepentingan modal besar.

“Yang lebih menyedihkan, Bupati Serang dulu berjanji akan berpihak pada rakyat kecil. Ia bahkan menegaskan tidak akan ada kebijakan yang merugikan masyarakat, apalagi yang mengorbankan tanah dan laut milik rakyat. Tapi kini, ketegasan itu lenyap di hadapan investor,” Suara rakyat pesisir dibiarkan tenggelam di balik janji pembangunan semu. ujar Abah Elang dengan nada kecewa.

Ia menilai janji politik yang dulu diucapkan kini seakan terhapus oleh kekuasaan dan kepentingan uang.
“Apakah ini yang disebut kepemimpinan tegas? Apakah membiarkan tanah nelayan dibebaskan dan tambak rakyat dialihfungsikan bisa disebut keberanian?” kritiknya.

Abah Elang menegaskan, “Janji seorang pemimpin adalah utang di hadapan rakyat dan Tuhan. Ketika janji itu diingkari, hilanglah keberkahan dalam kekuasaan.”

Ia mengingatkan, langkah Presiden menghentikan proyek PIK-2 seharusnya menjadi sinyal kuat bagi pemerintah daerah untuk berhenti mendukung proyek itu, bukan malah mencari celah hukum melalui revisi RTRW atau dalih investasi.

“Pemkab Serang harus berani berdiri di sisi rakyat, bukan di sisi pemodal. Ukuran kepemimpinan sejati bukan dari banyaknya investor yang datang, tapi dari seberapa besar keberpihakan pemimpin terhadap kehidupan rakyatnya,” tegasnya.

Abah Elang menyerukan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah agar menghormati keputusan Presiden dan menepati janji kepada rakyat.
“Pembangunan boleh besar, tapi jangan sampai mengorbankan manusia dan martabat rakyat. Tanah dan laut Serang bukan untuk dijual — itu warisan leluhur dan sumber kehidupan rakyat kecil,” katanya menutup pernyataan.

“Pemimpin yang tegas bukan dia yang berani pada rakyat, tetapi dia yang berani menolak tekanan demi membela kebenaran,” pungkas Abah Elang.

Abah Elang Mangkubumi | Dewan Khos PP PSNU Pagar Nusa
Editor: Yogi Prabowo | BantenPopuler.com

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara

7 Februari 2026 - 19:11 WIB

Kegiatan bakti sosial dan edukasi sejarah DPW MOI Banten dalam rangka HPN 2026 di Situs Salakanagara, Pandeglang

Aktivis Nilai SE Pembatasan HP Sekolah Banten Hanya Meniru DKI Jakarta

2 Februari 2026 - 10:14 WIB

Aktivis pendidikan mengkritik Surat Edaran pembatasan handphone di sekolah Banten

Di Balik Dana Sertifikasi Guru Lebak: Setoran Tanpa Kwitansi dan Tekanan Struktural

30 Januari 2026 - 11:32 WIB

Ilustrasi dugaan pungutan dana sertifikasi guru ASN di Kabupaten Lebak

Jejak Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut Dipersoalkan, LSM Karat Telusuri Klaim Aset Pemprov Banten

30 Januari 2026 - 03:31 WIB

Ketua LSM Karat Iwan Hermawan menunjukkan lokasi Situ Rawa Enang dan Situ Pasar Raut di Kabupaten Serang, Banten, saat investigasi klaim aset Pemprov Banten.

Darurat Narkoba Lebak: Bocah Kelas 5 SD Keracunan Sinte, Polisi Diminta Tangkap Bandar

29 Januari 2026 - 01:48 WIB

Ilustrasi bocah SD di Lebak mengalami keracunan narkoba jenis sinte sementara polisi mengamankan terduga pelaku

Tender Pematangan Lahan Huntara Lebak Gedong Disorot, JAMBAKK: SBU Pemenang Diduga Tak Sesuai

28 Januari 2026 - 11:08 WIB

aktivis JAMBAKK Banten menyoroti dugaan ketidaksesuaian SBU pada tender pematangan lahan Huntara Lebak Gedong.
Populer Daerah
Verified by MonsterInsights