Menu

Mode Gelap
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar GAMPAR “Gedor” Kejari Lebak, Dugaan Skandal UPK-BUMDesma Kembali Menghangat Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan Aktivis LSM JAPATI Akan Kawal Terus Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pasirkupa Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer Transformasi UPK Menjadi BUMDesma: Antara Amanat Regulasi dan Dugaan Kejahatan Terstruktur atas Aset PNPM di Kabupaten Lebak

Headline

Ketika Presiden Menghentikan, Mengapa Daerah Justru Mengizinkan?

badge-check


					Foto: Abah Elang Mangkubumi, Dewan Khos PP PSNU Pagar Nusa, menyerukan agar Pemerintah Kabupaten Serang menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto yang telah menghentikan proyek PIK-2 dari daftar PSN. Ia menegaskan bahwa tanah dan laut Serang bukan untuk dijual. Perbesar

Foto: Abah Elang Mangkubumi, Dewan Khos PP PSNU Pagar Nusa, menyerukan agar Pemerintah Kabupaten Serang menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto yang telah menghentikan proyek PIK-2 dari daftar PSN. Ia menegaskan bahwa tanah dan laut Serang bukan untuk dijual.

SERANG | BantenPopuler.comDewan Khos PP PSNU Pagar Nusa, Abah Elang Mangkubumi, menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap arah kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang dinilai longgar dan justru memberi ruang bagi keberlanjutan proyek PIK-2. Padahal, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah secara resmi menghentikan status proyek tersebut dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Menurut Abah Elang, keputusan Presiden merupakan bentuk ketegasan negara untuk mengoreksi arah pembangunan yang berpotensi merusak lingkungan, memperlebar ketimpangan sosial, dan menggusur ekonomi rakyat pesisir.
Namun, langkah Pemkab Serang dinilai berjalan berlawanan. Pemerintah daerah seolah menutup mata terhadap kebijakan pusat dan lebih memilih “berdamai” dengan kepentingan modal besar.

design4223

“Yang lebih menyedihkan, Bupati Serang dulu berjanji akan berpihak pada rakyat kecil. Ia bahkan menegaskan tidak akan ada kebijakan yang merugikan masyarakat, apalagi yang mengorbankan tanah dan laut milik rakyat. Tapi kini, ketegasan itu lenyap di hadapan investor,” Suara rakyat pesisir dibiarkan tenggelam di balik janji pembangunan semu. ujar Abah Elang dengan nada kecewa.

Ia menilai janji politik yang dulu diucapkan kini seakan terhapus oleh kekuasaan dan kepentingan uang.
“Apakah ini yang disebut kepemimpinan tegas? Apakah membiarkan tanah nelayan dibebaskan dan tambak rakyat dialihfungsikan bisa disebut keberanian?” kritiknya.

Abah Elang menegaskan, “Janji seorang pemimpin adalah utang di hadapan rakyat dan Tuhan. Ketika janji itu diingkari, hilanglah keberkahan dalam kekuasaan.”

Ia mengingatkan, langkah Presiden menghentikan proyek PIK-2 seharusnya menjadi sinyal kuat bagi pemerintah daerah untuk berhenti mendukung proyek itu, bukan malah mencari celah hukum melalui revisi RTRW atau dalih investasi.

“Pemkab Serang harus berani berdiri di sisi rakyat, bukan di sisi pemodal. Ukuran kepemimpinan sejati bukan dari banyaknya investor yang datang, tapi dari seberapa besar keberpihakan pemimpin terhadap kehidupan rakyatnya,” tegasnya.

Abah Elang menyerukan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah agar menghormati keputusan Presiden dan menepati janji kepada rakyat.
“Pembangunan boleh besar, tapi jangan sampai mengorbankan manusia dan martabat rakyat. Tanah dan laut Serang bukan untuk dijual — itu warisan leluhur dan sumber kehidupan rakyat kecil,” katanya menutup pernyataan.

“Pemimpin yang tegas bukan dia yang berani pada rakyat, tetapi dia yang berani menolak tekanan demi membela kebenaran,” pungkas Abah Elang.

Abah Elang Mangkubumi | Dewan Khos PP PSNU Pagar Nusa
Editor: Yogi Prabowo | BantenPopuler.com

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

25 Juni 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260625 WA00811

Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan

23 Juni 2026 - 16:03 WIB

Deretan truk pengangkut material tambang galian C melintas di jalan Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, yang menjadi sorotan aktivis karena dinilai mengabaikan keselamatan pengguna jalan

Aktivis Baralak Nusantara Desak Dugaan Pencatutan Nama Media oleh Oknum Kepsek di Lebak Diusut Tuntas

1 Juni 2026 - 15:26 WIB

Screenshot 20260601 222447 Gallery

Disambut Jaksa Agung, Adhyaksa FC Banten Targetkan 5 Besar Liga 1

20 Mei 2026 - 10:16 WIB

IMG 20260520 WA0098

DPW Badak Banten Siap Kawal Program Bang Andra Pemprov Banten

18 Mei 2026 - 06:34 WIB

Screenshot 20260518 133330 ChatGPT

Belanja Pegawai Dominasi RAPBD 2026, Kemiskinan di Kabupaten Serang Jadi Sorotan

15 Mei 2026 - 11:36 WIB

Screenshot 20260515 182934 ChatGPT

Tambang Ilegal Mengamuk di Gunung Pinang, AMMCB Murka: Ada ‘Main Mata’?

25 April 2026 - 08:26 WIB

Screenshot 20260425 151721 ChatGPT

LSM NIL “Kunci” Kasus Tambang Cihara, Desak Polda Banten Buka Terang: Jangan Ada Ruang Gelap

16 April 2026 - 18:55 WIB

Screenshot 20260417 015409 ChatGPT
Trending Daerah