Menu ✖

Otomatis
Breaking News

berita

Berkedok Bengkel Bubut, Kios di Pasar Buah Mandala Diduga Jual Obat Keras Bertahun-tahun

badge-check

Berkedok Bengkel Bubut, Kios di Pasar Buah Mandala Diduga Jual Obat Keras Bertahun-tahunPerbesar

Lebak, bantenpopuler.com – Dugaan praktik penjualan obat keras tanpa izin kembali mencuat di Kecamatan Cibadak. Sebuah kios yang tampak seperti bengkel bubut di kawasan Pasar Buah Mandala, Desa Kaduagung Timur, diduga kuat menjadi tempat peredaran obat keras golongan G, mulai dari Heximer, Tramadol, Alprazolam hingga Rexlon.

Penjualan ini, menurut warga sekitar, bukan kegiatan baru. Aktivitas ilegal tersebut disebut sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa penindakan berarti.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, transaksi paling sering terjadi pada sore hari. Beberapa pelajar berseragam sekolah terlihat keluar masuk kios tersebut.

“Saya pernah lihat anak sekolah pegang plastik klip berisi pil warna kuning,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Seorang orang tua mengaku menemukan plastik kecil berisi pil di saku celana sekolah anaknya. “Ibunya mau cuci baju, eh ketemu plastik isinya pil kuning. Saya takut anak saya ikut-ikutan konsumsi,” ujarnya.

Diduga Ada “Koordinasi” dengan Oknum Aparat

Warga menyebut pedagang berinisial N dapat beroperasi tanpa hambatan karena adanya dugaan setoran rutin kepada oknum aparat setempat.

“Iya pak, katanya sih N sering kasih jatah ke aparat,” ungkap seorang warga.

Informasi serupa juga disampaikan oleh beberapa saksi lain. Hal ini membuat warga enggan melapor secara resmi karena khawatir tidak ada tindak lanjut.

Menurut sejumlah sumber, N menjual obat keras itu dengan harga berbeda tergantung jenisnya. Transaksi dilakukan secara terbuka meski kios tersebut “menyamar” sebagai bengkel bubut.

“Yang penting ada uang, bisa langsung ambil,” kata warga lainnya.

Warga Mendesak Penegakan Hukum

Aktivitas ini dinilai sangat meresahkan, terutama karena sudah melibatkan pelajar sebagai konsumen.

“Kami minta pihak kepolisian segera turun tangan. Ini sudah bertahun-tahun dan makin meresahkan,” ujar warga.

Hingga berita ini diterbitkan, N, pria yang disebut sebagai penjual obat keras, belum bisa dihubungi untuk memberikan keterangan.. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

PTPN Cisalak Baru Lanjutkan Replanting Sesuai Standar: Wujudkan Produktivitas Jangka Panjang dan Berdayakan Ekonomi Lebak

9 Okt 2026 - 07:29 WIB

PTPN Cisalak Baru Lanjutkan Replanting Sesuai Standar: Wujudkan Produktivitas Jangka Panjang dan Berdayakan Ekonomi Lebak

PTPN Cisalak Baru Lanjutkan Replanting Sesuai Standar: Wujudkan Produktivitas Jangka Panjang dan Berdayakan Ekonomi Lebak

9 Okt 2026 - 07:20 WIB

PTPN Cisalak Baru Lanjutkan Replanting Sesuai Standar: Wujudkan Produktivitas Jangka Panjang dan Berdayakan Ekonomi Lebak

Satlantas Polres Lebak Perkuat Edukasi dan Penertiban Angkutan Tambang, Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan

7 Okt 2026 - 09:35 WIB

Satlantas Polres Lebak Perkuat Edukasi dan Penertiban Angkutan Tambang, Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan

ASP Law Firm dan BNN Banten Perkuat Sinergi Perangi Peredaran Narkoba

7 Okt 2026 - 07:21 WIB

ASP Law Firm dan BNN Banten Perkuat Sinergi Perangi Peredaran Narkoba

Respons Aduan Warga, DPD KNPI Lebak Desak Pemerintah Tegas Tutup Galian Tanah Diduga Ilegal di Sajira

2 Okt 2026 - 09:49 WIB

Respons Aduan Warga, DPD KNPI Lebak Desak Pemerintah Tegas Tutup Galian Tanah Diduga Ilegal di Sajira

SABDA Lebak Audiensi dengan Pemda dan DPRD, Dorong Raperda Disabilitas Segera Disahkan

2 Okt 2026 - 06:00 WIB

SABDA Lebak Audiensi dengan Pemda dan DPRD, Dorong Raperda Disabilitas Segera Disahkan

Penanganan Keluhan Pelanggan PDAM Tirta Kalimaya Mulai Membuahkan Hasil, 33 Ribu Rumah Tercatat Tersambung

29 Sep 2026 - 07:34 WIB

Penanganan Keluhan Pelanggan PDAM Tirta Kalimaya Mulai Membuahkan Hasil, 33 Ribu Rumah Tercatat Tersambung

BBP Laporkan Dugaan Cacat Prosedural Penanganan Laka Lantas “Tragedi 24 Agustus” ke Propam Polda Metro Jaya

28 Sep 2026 - 12:55 WIB

BBP Laporkan Dugaan Cacat Prosedural Penanganan Laka Lantas “Tragedi 24 Agustus” ke Propam Polda Metro Jaya
Trending Headline