BANTENPOPULER.COM — Direktur PT HMD, Hamdan, memberikan klarifikasi terkait aktivitas pertambangan galian perusahaan yang belakangan menjadi perhatian. Ia menegaskan bahwa aktivitas pertambangan PT HMD saat ini sudah tidak berjalan, sementara proses perizinan masih menjadi bagian yang harus dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku.
Klarifikasi tersebut disampaikan untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat mengenai kondisi terkini perusahaan sekaligus meluruskan informasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

Hamdan menegaskan, PT HMD tidak sedang menjalankan aktivitas pertambangan sebagaimana yang dipersoalkan. Perusahaan berharap proses perizinan dapat segera memperoleh kepastian dari instansi berwenang sebelum kegiatan usaha dilanjutkan.
“Untuk saat ini, aktivitas tambang PT HMD sudah tidak berjalan. Kami menghormati ketentuan yang berlaku dan berharap proses perizinan dapat segera memperoleh kepastian sesuai prosedur yang ditetapkan,” ujar Hamdan.
Menurutnya, persoalan perizinan perlu ditempatkan secara proporsional dengan mengacu pada kondisi faktual di lapangan serta perkembangan administrasi yang dapat dikonfirmasi melalui instansi terkait.
Ia juga menilai, setiap informasi yang berkembang mengenai perusahaan perlu disikapi secara objektif agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat. Kritik dan pengawasan publik merupakan bagian dari kontrol sosial, tetapi penyampaiannya tetap perlu didasarkan pada informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hamdan menyatakan, pihaknya terbuka terhadap komunikasi dan klarifikasi dengan pihak-pihak yang membutuhkan informasi mengenai kondisi perusahaan. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah kesimpangsiuran informasi sekaligus memberikan ruang bagi penyelesaian persoalan berdasarkan fakta.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kepastian perizinan merupakan aspek penting dalam menjalankan kegiatan usaha pertambangan. Karena itu, perusahaan perlu memastikan seluruh persyaratan yang diwajibkan telah dipenuhi sebelum kembali melakukan aktivitas operasional.
Dengan kondisi aktivitas tambang yang saat ini berhenti, Hamdan berharap masyarakat dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai situasi perusahaan dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan tanpa memeriksa fakta serta perkembangan proses perizinannya.
PT HMD berharap proses perizinan dapat berjalan sesuai ketentuan hingga memperoleh keputusan resmi dari instansi berwenang. Perusahaan juga diharapkan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi, keterbukaan informasi, dan komunikasi yang baik dengan masyarakat serta para pemangku kepentingan.














































