Menu

Mode Gelap
Perank Indonesia Roadshow P4GN di Bayah, Edukasi Ratusan Pelajar Bahaya Narkoba RDP DPRD Lebak Bahas Kabel Internet Semrawut Berlangsung Memanas, Ketua DPRD Janjikan Agenda Ulang dengan Menghadirkan Seluruh Provider Temuan BPK Terus Berulang, Ada Apa dengan Perjalanan Dinas DPRD Lebak? Memahami Hak Masyarakat dan Penggunaan Kata “Diduga” dalam Kontrol Sosial Kepala SMAN 2 Rangkasbitung Tegaskan Revitalisasi Sekolah Dilaksanakan Sesuai Aturan dan Ketentuan Perank Indonesia Kabupaten Lebak Mulai Roadshow P4GN di SMKN 1 Malingping, 396 Peserta MPLS Antusias Ikuti Edukasi Bahaya Narkoba

Banten

Temuan BPK Terus Berulang, Ada Apa dengan Perjalanan Dinas DPRD Lebak?

badge-check


					Temuan BPK Terus Berulang, Ada Apa dengan Perjalanan Dinas DPRD Lebak? Perbesar

LEBAK, Bantenpopuler.com – Aktivis Kabupaten Lebak, Sapnudi, melontarkan kritik keras terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas belanja perjalanan dinas DPRD Kabupaten Lebak. Ia menilai temuan tersebut tidak bisa lagi dipandang sebagai kesalahan administratif biasa, terlebih jika pola yang sama terus muncul dari tahun ke tahun.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2025, Sekretariat DPRD mengelola anggaran perjalanan dinas sekitar Rp30,3 miliar dengan realisasi sekitar Rp29,2 miliar. Dari pemeriksaan tersebut, BPK menemukan kelebihan pembayaran biaya penginapan sekitar Rp997 juta. Temuan itu antara lain berupa adanya selisih antara tarif hotel yang dibayarkan dengan tarif sebenarnya, serta adanya pelaksana perjalanan dinas yang tidak menginap namun tetap dipertanggungjawabkan biaya penginapannya.

design4223

Yang lebih mengkhawatirkan, menurut Sapnudi, bukan hanya besarnya nominal temuan, melainkan dugaan lemahnya sistem pengawasan yang menyebabkan persoalan serupa terus muncul.

“Ini bukan sekadar soal angka hampir satu miliar rupiah. Ini soal bagaimana uang rakyat dipertanggungjawabkan. Bagaimana mungkin seseorang tidak menginap tetapi biaya hotel tetap dibayarkan? Bagaimana bisa ada selisih tarif hotel yang baru diketahui setelah BPK turun melakukan pemeriksaan? Di mana fungsi pengawasan internal selama ini?” tegas Sapnudi.

Ia menilai publik berhak mengetahui bagaimana mekanisme pemeriksaan dokumen perjalanan dinas dijalankan hingga pembayaran tersebut dapat terjadi.

Sapnudi juga menyoroti bahwa isu perjalanan dinas DPRD Lebak bukan pertama kali menjadi perhatian BPK. Pada pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, BPK juga pernah menemukan persoalan serupa terkait perjalanan dinas. Menurutnya, apabila rekomendasi BPK terus berulang setiap tahun, maka yang gagal bukan hanya pelaksana kegiatan, tetapi juga sistem pengendalian internal yang seharusnya mencegah terulangnya kesalahan.

“Kalau satu tahun terjadi, mungkin bisa disebut kelalaian. Tetapi kalau pola yang sama terus muncul dalam beberapa tahun, masyarakat tentu berhak bertanya: mengapa rekomendasi BPK tidak mampu menghentikan persoalan ini?”

Sapnudi menegaskan bahwa pengembalian kelebihan pembayaran ke kas daerah patut diapresiasi sebagai tindak lanjut rekomendasi BPK. Namun, menurutnya, pengembalian uang tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan evaluasi terhadap penyebab munculnya temuan tersebut.

“Jangan sampai muncul anggapan bahwa setelah uang dikembalikan semuanya selesai. Yang harus dijawab kepada publik adalah bagaimana kesalahan itu bisa terjadi, siapa yang memverifikasi dokumen, siapa yang menyetujui pembayaran, dan apa jaminannya kejadian serupa tidak akan terulang lagi.”

Lebih lanjut, ia mendesak Inspektorat Kabupaten Lebak untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengendalian perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat DPRD, termasuk mekanisme verifikasi bukti penginapan, pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban, serta pengawasan terhadap seluruh proses pencairan anggaran.

Selain itu, Sapnudi meminta DPRD Kabupaten Lebak membuka secara transparan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi BPK, termasuk matriks penyelesaian rekomendasi, hasil evaluasi internal, serta langkah-langkah konkret yang telah dilakukan untuk memperbaiki tata kelola keuangan.

Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk menelaah lebih lanjut apabila dalam proses pendalaman ditemukan bukti adanya pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, karena penilaian mengenai ada atau tidaknya unsur pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti yang sah.

“Tidak boleh ada lembaga yang merasa kebal dari pengawasan. DPRD memiliki fungsi mengawasi pemerintah daerah, tetapi DPRD sendiri juga harus siap diawasi oleh masyarakat. Transparansi adalah harga mati ketika yang digunakan adalah uang rakyat.”

Menutup pernyataannya, Sapnudi menegaskan bahwa pengawasan publik tidak boleh berhenti pada satu LHP BPK. Ia akan terus mengawal seluruh tindak lanjut rekomendasi BPK, meminta keterbukaan data perjalanan dinas, serta memastikan setiap rupiah APBD benar-benar digunakan sesuai ketentuan.

“Kami tidak sedang menyerang institusi DPRD. Kami sedang membela hak masyarakat agar uang daerah dikelola secara bersih, transparan, dan akuntabel. Jika temuan ini terus berulang, maka publik berhak menuntut pertanggungjawaban yang lebih serius, bukan sekadar jawaban normatif. Sudah saatnya tata kelola anggaran di DPRD Lebak dibenahi secara menyeluruh.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perank Indonesia Roadshow P4GN di Bayah, Edukasi Ratusan Pelajar Bahaya Narkoba

15 Juli 2026 - 10:30 WIB

Screenshot 20260715 172928 ChatGPT

RDP DPRD Lebak Bahas Kabel Internet Semrawut Berlangsung Memanas, Ketua DPRD Janjikan Agenda Ulang dengan Menghadirkan Seluruh Provider

15 Juli 2026 - 07:52 WIB

Screenshot 20260715 145330 ChatGPT

Kepala SMAN 2 Rangkasbitung Tegaskan Revitalisasi Sekolah Dilaksanakan Sesuai Aturan dan Ketentuan

14 Juli 2026 - 11:05 WIB

Screenshot 20260714 180451 ChatGPT

Perank Indonesia Kabupaten Lebak Mulai Roadshow P4GN di SMKN 1 Malingping, 396 Peserta MPLS Antusias Ikuti Edukasi Bahaya Narkoba

14 Juli 2026 - 06:56 WIB

IMG 20260714 WA0130

Proyek Irigasi P3A-TGAI Cibatu di Desa Ciburial Dinilai Sesuai Spesifikasi, Kualitas Bangunan Diklaim Baik

14 Juli 2026 - 06:23 WIB

Screenshot 20260714 132302 ChatGPT

Kepala Desa Jagabaya Bantah Tuduhan Pemotongan Dana P3-TGAI Cirepet, Sebut Pemberitaan Tidak Sesuai Fakta

13 Juli 2026 - 15:53 WIB

Screenshot 20260713 225219 ChatGPT

PERANK Indonesia Kabupaten Lebak Kembali Gelar Roadshow P4GN di Sekolah, Edukasi Bahaya Narkoba bagi Pelajar

13 Juli 2026 - 09:42 WIB

IMG 20260713 164124

Bersama Danantara, PNM Perluas Pelayanan Hingga 516 Jaringan di Wilayah 3T

13 Juli 2026 - 09:31 WIB

Screenshot 2026 07 13 16 28 01 65 99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817
Trending Advetorial