Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Daerah

Penggunaan Elpiji 3 Kg di Proyek PLTA Bulakan Disorot, Status Kepemilikan Proyek Masih Ditelusuri

badge-check

Penggunaan Elpiji 3 Kg di Proyek PLTA Bulakan Disorot, Status Kepemilikan Proyek Masih DitelusuriPerbesar

INVESTIGASI

Lebak, Bantenpopuler.com – Penggunaan tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Desa Bulakan, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, menjadi sorotan setelah tim investigasi Bantenpopuler.com menemukan tabung tersebut terpasang sebagai sumber bahan bakar alat pemotong besi di area proyek.

Temuan tersebut diperoleh saat tim melakukan penelusuran lapangan pada Kamis (2/7/2026). Di lokasi, terlihat sebuah tabung elpiji 3 kilogram yang tersambung melalui selang regulator menuju peralatan kerja yang digunakan untuk aktivitas pemotongan material besi.

Penggunaan elpiji bersubsidi di lingkungan proyek konstruksi memunculkan pertanyaan mengenai asal-usul tabung tersebut dan apakah penggunaannya telah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Saat dikonfirmasi di lokasi, tiga orang pekerja yang tengah melakukan aktivitas pemotongan besi tampak saling berpandangan sebelum akhirnya salah seorang di antaranya, yang mengaku bernama Adi, memberikan jawaban singkat.

“Coba langsung tanya ke pihak kontraktornya, Pak. Saya hanya pekerja,” ujarnya sambil menunjuk ke arah kantor pelaksana proyek.

Jawaban tersebut belum menjelaskan siapa yang menyediakan tabung elpiji maupun apakah penggunaan gas subsidi itu merupakan kebijakan perusahaan atau hanya inisiatif di tingkat lapangan.

Masih Menunggu Klarifikasi Resmi

Selain menelusuri penggunaan elpiji bersubsidi, Bantenpopuler.com juga masih melakukan pendalaman mengenai status pembangunan PLTA tersebut.

Penelusuran awal terhadap dokumen perencanaan daerah belum menemukan indikasi bahwa proyek tersebut merupakan proyek milik Pemerintah Kabupaten Lebak. Sejumlah informasi yang dihimpun justru mengarah bahwa pembangunan PLTA di Desa Bulakan dikembangkan oleh pihak swasta. Namun informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari perusahaan pelaksana maupun instansi pemerintah yang berwenang.

Karena itu, Bantenpopuler.com belum menarik kesimpulan mengenai status kepemilikan proyek maupun legalitas penggunaan elpiji bersubsidi di lokasi pembangunan.

Potensi Penyimpangan Perlu Dijelaskan

Program elpiji 3 kilogram merupakan subsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi rumah tangga sasaran, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila tabung tersebut digunakan untuk menunjang aktivitas proyek konstruksi berskala perusahaan, maka diperlukan penjelasan dari pihak terkait mengenai dasar penggunaannya.

Atas dasar itu, Bantenpopuler.com akan meminta tanggapan kepada kontraktor pelaksana, manajemen perusahaan pengembang proyek, Pertamina, Dinas ESDM Provinsi Banten, serta Pemerintah Kabupaten Lebak agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

Bantenpopuler.com juga membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Bersambung –  Bantenpopuler.com)

Editor: Yudistira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Satlantas Polres Lebak Perkuat Edukasi dan Penertiban Angkutan Tambang, Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan

7 Okt 2026 - 09:35 WIB

Satlantas Polres Lebak Perkuat Edukasi dan Penertiban Angkutan Tambang, Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan

KADIN dan Harapan Besar bagi Ekonomi Lebak

7 Okt 2026 - 09:17 WIB

KADIN dan Harapan Besar bagi Ekonomi Lebak

HUT ke-81 TNI, Delima Septia Suciyati Apresiasi dan Tekankan Semangat TNI Bersama Rakyat

5 Okt 2026 - 05:06 WIB

HUT ke-81 TNI, Delima Septia Suciyati Apresiasi dan Tekankan Semangat TNI Bersama Rakyat

Refleksi HUT Banten ke 26 : Kado Terbaik Adalah Biro Hukum yang Sehat

3 Okt 2026 - 04:58 WIB

Refleksi HUT Banten ke 26 : Kado Terbaik Adalah Biro Hukum yang Sehat

Respons Aduan Warga, DPD KNPI Lebak Desak Pemerintah Tegas Tutup Galian Tanah Diduga Ilegal di Sajira

2 Okt 2026 - 09:49 WIB

Respons Aduan Warga, DPD KNPI Lebak Desak Pemerintah Tegas Tutup Galian Tanah Diduga Ilegal di Sajira

SABDA Lebak Audiensi dengan Pemda dan DPRD, Dorong Raperda Disabilitas Segera Disahkan

2 Okt 2026 - 06:00 WIB

SABDA Lebak Audiensi dengan Pemda dan DPRD, Dorong Raperda Disabilitas Segera Disahkan

Penanganan Keluhan Pelanggan PDAM Tirta Kalimaya Mulai Membuahkan Hasil, 33 Ribu Rumah Tercatat Tersambung

29 Sep 2026 - 07:34 WIB

Penanganan Keluhan Pelanggan PDAM Tirta Kalimaya Mulai Membuahkan Hasil, 33 Ribu Rumah Tercatat Tersambung

Uang Mengalir, Pekerjaan Tak Kunjung Datang: Dugaan Pungli Rekrutmen Dapur MBG Seret Nama Asisten Lapangan

28 Sep 2026 - 10:24 WIB

Uang Mengalir, Pekerjaan Tak Kunjung Datang: Dugaan Pungli Rekrutmen Dapur MBG Seret Nama Asisten Lapangan
Trending Headline