Lebak – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten menilai budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan PT. Cemindo Gemilang masih perlu ditingkatkan. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengawasan, Hilman, usai dilakukan penelaahan terhadap insiden kecelakaan kerja yang terjadi.
Hilman menjelaskan, berdasarkan hasil pengawasan sementara, kecelakaan yang terjadi diduga disebabkan oleh unsafe actions atau kelalaian pekerja saat menjalankan aktivitas kerja.

“Dari kejadian kecelakaan, pengawas berpendapat bahwa kecelakaan terjadi karena unsafe actions atau kelalaian pekerja,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa hak korban tetap menjadi perhatian. Pengawas ketenagakerjaan (Wasnaker) disebut telah memastikan ahli waris korban memperoleh Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Hilman menegaskan bahwa pihak dinas menilai budaya K3 di perusahaan tersebut masih belum optimal.
“Dinas berkesimpulan bahwa budaya K3 pekerja/buruh di PT. Cemindo Gemilang masih kurang,” tegasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, pihaknya akan melakukan pembinaan K3 secara masif guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja di lingkungan perusahaan.
“Dinas akan melakukan upaya-upaya pembinaan K3 secara masif untuk meningkatkan budaya K3 di perusahaan bagi pekerja,” lanjut Hilman.
Selain itu, dinas juga akan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah titik kerja yang dinilai memiliki potensi bahaya tinggi atau rawan kecelakaan. Hasil dari pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar penerbitan rekomendasi teknis K3 yang wajib dijalankan perusahaan.
Menanggapi hal tersebut, Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) turut memberikan sorotan. Aktivis IMALA, Sapnudi, menilai bahwa persoalan kecelakaan kerja tidak bisa semata-mata dibebankan kepada pekerja.
“Kami melihat tidak bisa hanya menyalahkan pekerja. Kalau kecelakaan terus berulang, berarti ada persoalan sistemik dalam penerapan K3 di perusahaan. Ini harus dievaluasi secara menyeluruh,” tegas Sapnudi.
Ia juga mendesak agar pengawasan tidak berhenti pada pembinaan, tetapi disertai tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.
“Pembinaan penting, tapi penegakan juga harus tegas. Jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang tanpa ada perubahan nyata,” tambahnya.
Kasus kecelakaan kerja di PT. Cemindo sebelumnya menewaskan seorang pekerja yang ditemukan terjepit pada mesin Belt Conveyor. Peristiwa tersebut kembali memantik perhatian publik terhadap pentingnya penerapan K3 secara konsisten di lingkungan industri.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait evaluasi internal pasca insiden tersebut.












