Menu

Otomatis
Breaking News

Advetorial

Kasus Pelecehan di FH UI Disorot, Perlindungan Korban Jadi Prioritas

badge-check

Kasus Pelecehan di FH UI Disorot, Perlindungan Korban Jadi PrioritasPerbesar

Nasional, Bantenpopuler.com — Dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia menjadi sorotan luas publik dan kembali menegaskan bahwa ruang akademik belum sepenuhnya terbebas dari praktik kekerasan seksual. Kasus ini mencerminkan persoalan yang lebih dalam, yakni masih kuatnya budaya permisif terhadap seksisme, objektifikasi perempuan, serta lemahnya kontrol sosial di lingkungan kampus.

Fenomena ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual tidak lagi terbatas pada tindakan fisik, tetapi juga berkembang dalam bentuk verbal dan digital. Candaan seksual, percakapan tidak senonoh, hingga objektifikasi terhadap perempuan yang dianggap “lumrah” di ruang mahasiswa sejatinya merupakan bentuk kekerasan yang merendahkan martabat manusia dan tidak bisa ditoleransi.

Menanggapi hal tersebut, Dila selaku Ketua Komisariat PMII STISIP Banten Raya menyampaikan kecaman keras dan menilai bahwa peristiwa ini merupakan tanda serius adanya krisis moral di dunia pendidikan tinggi.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etika biasa, tetapi sudah masuk dalam kategori kekerasan seksual berbasis digital. Kampus yang seharusnya menjadi ruang aman justru tercoreng oleh perilaku tidak bermoral segelintir oknum,” tegas Dila.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa kasus ini tidak bisa hanya dilihat sebagai kesalahan individu, melainkan juga kegagalan sistemik dalam pembinaan dan pengawasan di lingkungan kampus.

“Ketika praktik seperti ini terjadi dan dianggap biasa, itu artinya ada kegagalan dalam sistem pembinaan karakter. Kampus tidak boleh hanya mencetak intelektual, tetapi juga harus menjadi benteng moral,” lanjutnya.

Dila juga menekankan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual di kampus kerap kali tidak transparan dan belum sepenuhnya berpihak kepada korban, sehingga berpotensi memperparah dampak psikologis yang dialami.

“Jangan sampai korban justru mengalami tekanan sosial karena lemahnya penanganan. Kampus harus hadir melindungi korban, bukan melindungi nama baik institusi semata,” ujarnya.

Ia pun mendesak agar pihak kampus mengambil langkah tegas dan tidak setengah hati dalam menyelesaikan kasus ini.

“Kami mendesak adanya sanksi tegas dan transparan terhadap pelaku. Jika terdapat unsur pidana, maka harus dibawa ke ranah hukum. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku kekerasan seksual,” tutup Dila.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tanpa langkah serius dan sistemik mulai dari penegakan sanksi, transparansi, hingga penguatan edukasi kesetaraan gender lingkungan kampus akan terus menjadi ruang yang rentan terhadap kekerasan seksual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pleno Pagar Nusa Lebak Tetapkan Royanudin sebagai PLT Ketua, PCNU Dorong Kaderisasi Pelatih Pesantren

19 Sep 2026 - 10:33 WIB

Pleno Pagar Nusa Lebak Tetapkan Royanudin sebagai PLT Ketua, PCNU Dorong Kaderisasi Pelatih Pesantren

Soroti Ketidakakuratan Data BPS, Anggota DPRD Lebak Media Juanda Turun Langsung Salurkan Bantuan ke Warga Miskin Cijoro Pasir

18 Sep 2026 - 19:48 WIB

Soroti Ketidakakuratan Data BPS, Anggota DPRD Lebak Media Juanda Turun Langsung Salurkan Bantuan ke Warga Miskin Cijoro Pasir

Pelanggan Keluhkan Pelayanan, G-AMMCB Soroti Kabel Semrawut di Sekitar Kantor D’NET

14 Sep 2026 - 13:17 WIB

Pelanggan Keluhkan Pelayanan, G-AMMCB Soroti Kabel Semrawut di Sekitar Kantor D’NET

Warung Bang Andra Hadir di Rangkasbitung, Sajikan Pecak Bandeng Khas Pontang dan Bebek Garam Asam

14 Sep 2026 - 03:29 WIB

Warung Bang Andra Hadir di Rangkasbitung, Sajikan Pecak Bandeng Khas Pontang dan Bebek Garam Asam

King Badak Sentil Keras Inspektorat Lebak: Jangan Jadi “Tukang Periksa Pesanan”

14 Sep 2026 - 02:20 WIB

King Badak Sentil Keras Inspektorat Lebak: Jangan Jadi “Tukang Periksa Pesanan”

DPD KESTI TTKKDH Lebak Hadiri Ritual Keceran di 4 Kecamatan, Perkuat Persaudaraan Antar-Paguron

13 Sep 2026 - 13:39 WIB

DPD KESTI TTKKDH Lebak Hadiri Ritual Keceran di 4 Kecamatan, Perkuat Persaudaraan Antar-Paguron

Air Drainase Hitam Pekat Diduga Limbah Zen Car Wash, Aktivis Desak DLH Lebak Turun Tangan

11 Sep 2026 - 11:44 WIB

Air Drainase Hitam Pekat Diduga Limbah Zen Car Wash, Aktivis Desak DLH Lebak Turun Tangan

Dari Komisariat untuk Cabang, Indra Saputra Tegaskan Kesiapan Memimpin

11 Sep 2026 - 08:44 WIB

Dari Komisariat untuk Cabang, Indra Saputra Tegaskan Kesiapan Memimpin
Trending berita