Menu ✖

Otomatis
Breaking News

berita

Opang Pandeglang Gugat Gubernur dan Bupati, Jalan Berlubang Disebut Biang Kecelakaan Maut

badge-check

Kondisi jalan berlubang di ruas Labuan–Pandeglang menjadi sorotan dalam kasus kecelakaan maut yang menjerat seorang pengemudi ojek pangkalan sebagai tersangka.Perbesar

Kondisi jalan berlubang di ruas Labuan–Pandeglang menjadi sorotan dalam kasus kecelakaan maut yang menjerat seorang pengemudi ojek pangkalan sebagai tersangka.

PANDEGLANG | BantenPopuler.com – Perkara kecelakaan maut di kawasan Gardu Tanjak, ruas Labuan–Pandeglang, memasuki babak baru. Al Amin Maksum, pengemudi ojek pangkalan (opang) yang ditetapkan sebagai tersangka, bersiap mengajukan gugatan hukum terhadap Gubernur Banten dan Bupati Pandeglang.

Langkah hukum itu disampaikan kuasa hukumnya, Raden Elang Mulyana. Ia menilai penetapan tersangka terhadap kliennya keliru dan mengabaikan faktor utama penyebab kecelakaan, yakni kondisi jalan berlubang di ruas Labuan–Pandeglang yang disebut menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Fakta di lapangan menunjukkan kondisi jalan rusak dan berlubang. Itu seharusnya menjadi perhatian serius penyelenggara jalan. Jangan sampai masyarakat kecil yang justru dikorbankan,” tegas Elang.

Pihaknya mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa penyelenggara jalan wajib segera memperbaiki jalan rusak dan memasang rambu peringatan pada titik berbahaya. Apabila kelalaian tersebut mengakibatkan kecelakaan, terdapat ancaman sanksi pidana hingga enam bulan penjara atau denda maksimal Rp12 juta.

Selain menggugat kepala daerah, tim kuasa hukum juga akan mengajukan permohonan pencabutan status tersangka serta penghentian proses hukum terhadap Al Amin. Mereka menilai proses hukum semestinya mempertimbangkan aspek kelalaian penyelenggara jalan.

Kasus ini pun memantik perhatian publik, khususnya terkait kondisi infrastruktur jalan di wilayah Pandeglang yang dinilai masih memerlukan perbaikan menyeluruh guna menjamin keselamatan pengguna jalan.

Banten Populer akan terus mengawal perkembangan perkara ini.

Editor | BantenPopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

IMALA PC Serang Raya Resmi dilantik, Indra Ajak Kader Perkuat Solidaritas dan Gerakan Perubahan

25 Okt 2026 - 07:56 WIB

IMALA PC Serang Raya Resmi dilantik, Indra Ajak Kader Perkuat Solidaritas dan Gerakan Perubahan

BAZNAS Banten Perkuat Kolaborasi dengan Lembaga Jasa Keuangan di Pasar Keuangan Rakyat

24 Okt 2026 - 12:08 WIB

BAZNAS Banten Perkuat Kolaborasi dengan Lembaga Jasa Keuangan di Pasar Keuangan Rakyat

AMMCB Dukung Langkah Tegas Kapolda Banten Berantas Tambang Ilegal dan Premanisme

24 Okt 2026 - 10:18 WIB

AMMCB Dukung Langkah Tegas Kapolda Banten Berantas Tambang Ilegal dan Premanisme

Jalan Cileles–Gunungkencana Rusak Lagi Usai Diperbaiki, AMMCB Desak Audit dan Usut Dugaan Penyimpangan Proyek

23 Okt 2026 - 16:18 WIB

Jalan Cileles–Gunungkencana Rusak Lagi Usai Diperbaiki, AMMCB Desak Audit dan Usut Dugaan Penyimpangan Proyek

IKLI Kota Serang Tembus 73,08, Lampaui Target RPJMD 2026

22 Okt 2026 - 08:40 WIB

IKLI Kota Serang Tembus 73,08, Lampaui Target RPJMD 2026

Proyek Mobile Clinic Rp7,7 Miliar RSUD Banten Disorot, Aktivis Banten Maju Desak Transparansi

21 Okt 2026 - 15:36 WIB

Proyek Mobile Clinic Rp7,7 Miliar RSUD Banten Disorot, Aktivis Banten Maju Desak Transparansi

Dukung Usulan DPRD Lebak, Pengalihan Jalan Cileles–Malingping Berpeluang Buka Ruang Anggaran untuk Jalan Desa

20 Okt 2026 - 11:53 WIB

Dukung Usulan DPRD Lebak, Pengalihan Jalan Cileles–Malingping Berpeluang Buka Ruang Anggaran untuk Jalan Desa

BAZNAS Banten Ikuti Rakornas 2026, Perkuat Strategi Program Zakat Berdampak bagi Masyarakat

16 Okt 2026 - 06:41 WIB

BAZNAS Banten Ikuti Rakornas 2026, Perkuat Strategi Program Zakat Berdampak bagi Masyarakat
Trending Banten