Menu

Otomatis
Breaking News

berita

Opang Pandeglang Gugat Gubernur dan Bupati, Jalan Berlubang Disebut Biang Kecelakaan Maut

badge-check

Kondisi jalan berlubang di ruas Labuan–Pandeglang menjadi sorotan dalam kasus kecelakaan maut yang menjerat seorang pengemudi ojek pangkalan sebagai tersangka.Perbesar

Kondisi jalan berlubang di ruas Labuan–Pandeglang menjadi sorotan dalam kasus kecelakaan maut yang menjerat seorang pengemudi ojek pangkalan sebagai tersangka.

PANDEGLANG | BantenPopuler.com – Perkara kecelakaan maut di kawasan Gardu Tanjak, ruas Labuan–Pandeglang, memasuki babak baru. Al Amin Maksum, pengemudi ojek pangkalan (opang) yang ditetapkan sebagai tersangka, bersiap mengajukan gugatan hukum terhadap Gubernur Banten dan Bupati Pandeglang.

Langkah hukum itu disampaikan kuasa hukumnya, Raden Elang Mulyana. Ia menilai penetapan tersangka terhadap kliennya keliru dan mengabaikan faktor utama penyebab kecelakaan, yakni kondisi jalan berlubang di ruas Labuan–Pandeglang yang disebut menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Fakta di lapangan menunjukkan kondisi jalan rusak dan berlubang. Itu seharusnya menjadi perhatian serius penyelenggara jalan. Jangan sampai masyarakat kecil yang justru dikorbankan,” tegas Elang.

Pihaknya mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa penyelenggara jalan wajib segera memperbaiki jalan rusak dan memasang rambu peringatan pada titik berbahaya. Apabila kelalaian tersebut mengakibatkan kecelakaan, terdapat ancaman sanksi pidana hingga enam bulan penjara atau denda maksimal Rp12 juta.

Selain menggugat kepala daerah, tim kuasa hukum juga akan mengajukan permohonan pencabutan status tersangka serta penghentian proses hukum terhadap Al Amin. Mereka menilai proses hukum semestinya mempertimbangkan aspek kelalaian penyelenggara jalan.

Kasus ini pun memantik perhatian publik, khususnya terkait kondisi infrastruktur jalan di wilayah Pandeglang yang dinilai masih memerlukan perbaikan menyeluruh guna menjamin keselamatan pengguna jalan.

Banten Populer akan terus mengawal perkembangan perkara ini.

Editor | BantenPopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Aktivitas Belajar di Lebak Beralih Daring, Disdik Tunggu Hasil Kajian DLH

6 Sep 2026 - 11:50 WIB

Aktivitas Belajar di Lebak Beralih Daring, Disdik Tunggu Hasil Kajian DLH

Wisatawan Tak Perlu Takut Berlibur ke Anyer, Tetap Waspada dan Ikuti Informasi Resmi

5 Sep 2026 - 16:55 WIB

Wisatawan Tak Perlu Takut Berlibur ke Anyer, Tetap Waspada dan Ikuti Informasi Resmi

PMI Banten Imbau Warga Pesisir Selat Sunda Waspadai Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

5 Sep 2026 - 16:29 WIB

PMI Banten Imbau Warga Pesisir Selat Sunda Waspadai Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, Status Level Siaga III

5 Sep 2026 - 13:33 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, Status Level Siaga III

Ricuh! Demo Mahasiswa di Kantor Bupati Pandeglang Diwarnai Saling Dorong dengan Aparat

3 Sep 2026 - 12:45 WIB

Ricuh! Demo Mahasiswa di Kantor Bupati Pandeglang Diwarnai Saling Dorong dengan Aparat

Diduga Banyak Korban Lain, Eks Pekerja PT Tunas Andalan Sukses Desak Transparansi Uang Kompensasi PKWT

3 Sep 2026 - 11:43 WIB

Diduga Banyak Korban Lain, Eks Pekerja PT Tunas Andalan Sukses Desak Transparansi Uang Kompensasi PKWT

Kasus Dugaan Penculikan Aktivis Uun Berakhir Damai, Kuasa Hukum Ketua DPRD Lebak Apresiasi Polda Banten

3 Sep 2026 - 08:51 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Aktivis Uun Berakhir Damai, Kuasa Hukum Ketua DPRD Lebak Apresiasi Polda Banten

Kasus Dugaan Penculikan Aktivis Uun Berakhir Damai melalui Restorative Justice di Polda Banten

2 Sep 2026 - 16:09 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Aktivis Uun Berakhir Damai melalui Restorative Justice di Polda Banten
Trending Banten