Menu

Mode Gelap
Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312 Polres Lebak Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Banjarsari, Tiga Pengedar Diciduk Dini Har AMMCB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Batu Ilegal ke Kapolda Banten Sampah, Pengangguran, Kemiskinan Masih Layakkah Disebut “Bahagia”? AMMCB Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Batu, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Lemahnya Penegakan Hukum Guru Jadi Korban Jalan Hancur, Warga Tuding Keras Aktivitas Galian Batu di Kp Sengkol Kec. Curugbitung

berita

BARALAK Nusantara: Isu PPPK SDN 1 Cimenteng Jaya Tak Bertumpu Fakta

badge-check


					Sekretaris Jendral  Baralak Nusantara, Hasan Basri SPd. I (Foto: Istimewa | Bantenpopuler.com) Perbesar

Sekretaris Jendral Baralak Nusantara, Hasan Basri SPd. I (Foto: Istimewa | Bantenpopuler.com)

LEBAK | Bantenpopuler.com —  Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (BARALAK Nusantara) memastikan isu dugaan ketidakberesan pengangkatan PPPK (P3K) paruh waktu di SDN 1 Cimenteng Jaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, tidak didukung fakta di lapangan.

Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal BARALAK Nusantara, Hasan Basri, setelah pihaknya menurunkan langsung tim Divisi Investigasi dan Advokasi untuk melakukan penelusuran lapangan.

design4223

“Tim kami sudah turun langsung ke lapangan dan hasilnya telah kami rilis secara resmi untuk dipublikasikan. Dari data yang diperoleh di lapangan, persoalan isu dugaan ketidakberesan pengangkatan P3K paruh waktu di SDN 1 Cimenteng Jaya tidak bertumpu pada fakta,” kata Hasan Basri dalam pernyataan resminya.

Isu Dipicu Persoalan Pribadi

Berdasarkan hasil klarifikasi dan keterangan sejumlah narasumber, BARALAK Nusantara menyimpulkan bahwa isu yang berkembang di tengah masyarakat bukan bersumber dari pelanggaran prosedur, melainkan berawal dari persoalan pribadi antara warga setempat dengan salah seorang tenaga pendidik di SDN 1 Cimenteng Jaya.

Hasan Basri menilai, persoalan personal yang kemudian melebar dan menyeret nama sekolah merupakan hal yang tidak tepat dan berpotensi merugikan dunia pendidikan.

“Tidak elok rasanya jika persoalan pribadi sampai dibawa ke ranah sekolah, karena dampaknya bisa mengganggu proses kegiatan belajar mengajar dan merugikan peserta didik,” ujarnya.

Imbauan Hentikan Penyebaran Isu

Sekjen BARALAK Nusantara juga mengimbau pihak-pihak yang diduga menjadi penyebar atau provokator isu agar segera menghentikan polemik yang berkembang.

“Saya minta kepada pihak-pihak yang menghembuskan isu ini agar segera menghentikan penyebaran informasi yang berpotensi merugikan siswa didik dan menciptakan kegaduhan,” tegas Hasan Basri.

BARALAK Nusantara menegaskan, klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kontrol sosial yang objektif. Meski demikian, organisasi tersebut tetap membuka ruang apabila di kemudian hari ditemukan fakta baru yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Editor | Bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Seleksi PAW Desa Darmasari, Eko Raih Nilai Tertinggi 312

9 Mei 2026 - 10:57 WIB

IMG 20260509 WA0064

Ahmad Ludin Resmi Daftarkan Diri Bakal Calon Kades PAW Pamubulan

3 Mei 2026 - 04:00 WIB

IMG 20260503 WA0007

Deki Setiawan Ditempatkan di Sel Maximum Security, AMMCB Soroti Dugaan Ketidakwajaran Sanksi

30 April 2026 - 05:46 WIB

IMG 20260430 WA0021

Tambang Ilegal Mengamuk di Gunung Pinang, AMMCB Murka: Ada ‘Main Mata’?

25 April 2026 - 08:26 WIB

Screenshot 20260425 151721 ChatGPT

Sidang Praperadilan Temi J. Putra di PN Tangerang Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kejanggalan Administratif

22 April 2026 - 10:58 WIB

Screenshot 20260422 175708 Gallery

LSM NIL “Kunci” Kasus Tambang Cihara, Desak Polda Banten Buka Terang: Jangan Ada Ruang Gelap

16 April 2026 - 18:55 WIB

Screenshot 20260417 015409 ChatGPT

Sawah di Margatirta Terendam Banjir Bukti Lemahnya Antisipasi Dampak dari Proyek PT. KCU

16 April 2026 - 13:37 WIB

IMG 20260416 203518

Dugaan Pungli Disnaker Lebak: Modus “Biaya Perjalanan Dinas” Disorot Aktivis

16 April 2026 - 06:34 WIB

Screenshot 20260416 133218 ChatGPT
Trending berita