LEBAK + bantenpopuler.com Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak menyampaikan apresiasi atas kenaikan Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) Banten pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Dalam rancangan tersebut, alokasi Banprov untuk pemerintah desa naik menjadi Rp120 juta, dari sebelumnya Rp100 juta.
Ketua Apdesi Kabupaten Lebak, Ajat Sudrajat, mengatakan bahwa peningkatan anggaran tersebut menunjukkan komitmen Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah dalam mendukung pembangunan desa.

“Alhamdulillah, tahun depan kita mendapatkan penambahan Banprov. Jika tahun ini hanya Rp100 juta, tahun depan naik menjadi Rp120 juta,” kata Ajat saat berbicara kepada Radar Banten, Sabtu (6/12/2025).
Ajat menjelaskan, para kepala desa memahami kondisi keuangan pemerintah provinsi yang mengalami penurunan, sehingga kenaikan Banprov dilakukan secara bertahap.
“Kami memahami kondisi keuangan pemerintah. Karena itu peningkatan anggaran dilakukan bertahap,” ujarnya.
Harap Kenaikan Bertahap Sesuai Janji Kampanye
Apdesi Lebak berharap pemerintah provinsi tetap konsisten melakukan peningkatan Banprov hingga mencapai angka yang disampaikan saat masa kampanye. Dengan dukungan anggaran yang lebih besar, desa dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Meskipun mengapresiasi kenaikan Banprov, Apdesi menyoroti petunjuk teknis (juknis) penggunaan anggaran yang dinilai terlalu kaku dan tidak sesuai kebutuhan di masing-masing desa.
“Tahun ini juknis Banprov salah satunya mengharuskan pembangunan jalan lingkungan. Padahal setiap desa punya kebutuhan berbeda. Karena juknisnya begitu, dana harus dipakai untuk bangun jalan saja. Tidak bisa untuk MCK atau saluran irigasi,” jelas Ajat.
Apdesi Lebak meminta Pemprov Banten untuk melibatkan organisasi desa dalam penyusunan juknis agar anggaran Banprov bisa lebih fleksibel dan tepat sasaran. (**/)
editor | yudistira














