Menu

Mode Gelap
Dugaan Pungli Dokumen Lingkungan, BARALAK Layangkan Somasi ke Dinas LHK Banten Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data BKPSDM Lebak Tegaskan Surat Mutasi ASN yang Beredar adalah Hoaks Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara BPI KPNPA RI Banten Soroti Lambannya Dindik Banten Awasi Sekolah Swasta Bermasalah dan Penyaluran Dana BOS Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional

berita

KPK Siapkan Kedeputian Intelijen untuk Perkuat Fungsi Pemberantasan Korupsi

badge-check


					KPK Siapkan Kedeputian Intelijen untuk Perkuat Fungsi Pemberantasan Korupsi Perbesar

JAKARTA | Bantenpopuler.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan rencana pembentukan Kedeputian Intelijen dalam struktur Organisasi dan Tata Kerja (OTK) lembaga antirasuah. Kebijakan tersebut diungkap Ketua KPK, Setyo Budiyanto, pada Rabu (19/11), sebagaimana dikutip dari Antara.

Setyo menegaskan bahwa unit baru ini disiapkan untuk melengkapi struktur organisasi KPK agar setara dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk unsur intelijen yang dimiliki institusi negara maupun sektor swasta. Menurutnya, keberadaan Kedeputian Intelijen kini menjadi kebutuhan strategis.

“Harus ada satu bagian, satu kedeputian yang kami sesuaikan OTK-nya menjadi Kedeputian Intelijen,” ujar Setyo.

Ia menambahkan, fungsi intelijen di KPK tidak hanya mengikuti perkembangan komunitas intelijen nasional, tetapi akan berperan sebagai mata dan telinga pimpinan dalam mendeteksi potensi risiko korupsi sejak dini.

Dukung Tugas Pemberantasan Korupsi

Setyo menjelaskan bahwa Kedeputian Intelijen nantinya akan berperan memperkuat kerja-kerja pemberantasan korupsi, mulai dari pencegahan hingga penindakan. Pembentukan unit ini akan diproses melalui perubahan nomenklatur OTK, yang saat ini sedang ditangani Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa.

“Mudah-mudahan apa yang dilakukan Pak Sekjen berhasil. Perubahan nomenklatur akan diikuti penyesuaian tugas dan job description sesuai kebutuhan,” tuturnya.

Landasan Peraturan KPK

Berdasarkan Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja, KPK saat ini memiliki lima kedeputian:

  1. Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat
  2. Kedeputian Pencegahan dan Monitoring
  3. Kedeputian Penindakan dan Eksekusi
  4. Kedeputian Koordinasi dan Supervisi
  5. Kedeputian Informasi dan Data

Rencana pembentukan Kedeputian Intelijen akan menjadi penyesuaian besar pertama pada struktur tersebut sejak regulasi itu diterbitkan.

Editor | Bantenpopuler.com

Redaksi: Kritis • Faktual • Tajam • Berpihak pada Kebenaran Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Pungli Dokumen Lingkungan, BARALAK Layangkan Somasi ke Dinas LHK Banten

11 Februari 2026 - 06:08 WIB

Ilustrasi somasi BARALAK kepada Kepala Dinas LHK Provinsi Banten terkait dugaan pungutan ilegal pengurusan dokumen lingkungan.

Dana BOS Mengalir ke SMK Swasta di Tangerang Raya, BARALAK Soroti Ketertiban Izin dan Lemahnya Verifikasi Data

10 Februari 2026 - 08:19 WIB

Investigasi Dana BOS SMK Swasta di Tangerang Raya oleh BARALAK Nusantara

BKPSDM Lebak Tegaskan Surat Mutasi ASN yang Beredar adalah Hoaks

8 Februari 2026 - 09:16 WIB

Ilustrasi surat mutasi ASN palsu berstempel hoaks di Kabupaten Lebak

Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara

7 Februari 2026 - 19:11 WIB

Kegiatan bakti sosial dan edukasi sejarah DPW MOI Banten dalam rangka HPN 2026 di Situs Salakanagara, Pandeglang

BPI KPNPA RI Banten Soroti Lambannya Dindik Banten Awasi Sekolah Swasta Bermasalah dan Penyaluran Dana BOS

6 Februari 2026 - 06:26 WIB

Ilustrasi pengawasan BPI KPNPA RI terhadap sekolah SMK berizin kedaluwarsa yang diduga tetap menerima Dana BOS di Provinsi Banten

Salah Tulis Jabatan “Sekertaris”, Aktivis Nilai Dindikbud Banten Lalai dan Tak Profesional

4 Februari 2026 - 04:33 WIB

Ilustrasi surat resmi Dindikbud Banten dengan kesalahan penulisan jabatan Sekertaris yang menuai kritik aktivis.
Populer Banten
Verified by MonsterInsights