Menu

Mode Gelap
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar GAMPAR “Gedor” Kejari Lebak, Dugaan Skandal UPK-BUMDesma Kembali Menghangat Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan Aktivis LSM JAPATI Akan Kawal Terus Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pasirkupa Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer Transformasi UPK Menjadi BUMDesma: Antara Amanat Regulasi dan Dugaan Kejahatan Terstruktur atas Aset PNPM di Kabupaten Lebak

berita

Oknum Polisi Polda Banten Masuk DPO, Diduga Tipu Rp300 Juta Janjikan Lulus Rekrutmen Polri

badge-check


					Poster DPO Ditreskrimum Polda Banten menampilkan identitas Zaenal Arifin Bin Suparta, oknum polisi yang dicari karena diduga melakukan penipuan rekrutmen anggota Polri dengan kerugian Rp300 juta. (Foto: Istimewa/BantenPopuler.com) Perbesar

Poster DPO Ditreskrimum Polda Banten menampilkan identitas Zaenal Arifin Bin Suparta, oknum polisi yang dicari karena diduga melakukan penipuan rekrutmen anggota Polri dengan kerugian Rp300 juta. (Foto: Istimewa/BantenPopuler.com)

SERANG | Bantenpopuler.com — Seorang anggota Polda Banten berinisial Zaenal Arifin kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi berpangkat bintara itu dicari setelah dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan rekrutmen anggota Polri dengan kerugian mencapai Rp300 juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan membenarkan penerbitan DPO tersebut. Menurutnya, Zaenal telah masuk daftar pencarian sejak Oktober 2025.

design4223

“Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO Zaenal Arifin Bin Suparta, segera laporkan atau hubungi Subdit I Unit III Ditreskrimum Polda Banten,” tegas Kombes Dian, kepada awak media belum lama ini.

Kasus ini bermula dari laporan seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Tangerang berinisial AH, yang mengaku menjadi korban penipuan. AH menceritakan bahwa pelaku menjanjikan anaknya dapat lulus menjadi anggota Polri melalui jalur penghargaan.

Namun, janji itu tak pernah terbukti. Setelah korban menyerahkan uang sekitar Rp300 juta, anaknya tetap gagal lulus dalam seleksi anggota Polri pada awal tahun 2025.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 26 April 2024, di Jalan KH Halimi, Kampung Sinartanjung, Desa Cireundeu, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

Merasa tertipu, AH akhirnya melapor ke Polda Banten pada 23 Juli 2025. Berdasarkan laporan tersebut, penyidik menjerat Zaenal dengan dugaan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

“Laporan diterima pada Juli 2025 lalu. Saat ini pelaku telah masuk DPO dan sedang dalam pencarian petugas,” ujar Kombes Dian menegaskan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan integritas. Polda Banten menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggotanya sendiri.

Editor | Bantenpopuler.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat, dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

25 Juni 2026 - 13:31 WIB

IMG 20260625 WA00811

GAMPAR “Gedor” Kejari Lebak, Dugaan Skandal UPK-BUMDesma Kembali Menghangat

24 Juni 2026 - 10:38 WIB

Screenshot 20260624 173718 ChatGPT

Aktivis Desak Polda Banten dan Gubernur Banten Bertindak Tegas, Tambang Galian C di Kopo Dinilai Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan

23 Juni 2026 - 16:03 WIB

Deretan truk pengangkut material tambang galian C melintas di jalan Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, yang menjadi sorotan aktivis karena dinilai mengabaikan keselamatan pengguna jalan

Aktivis LSM JAPATI Akan Kawal Terus Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pasirkupa

23 Juni 2026 - 04:16 WIB

Screenshot 20260623 111531 ChatGPT

Diduga Bertindak Semena-mena, PLN ULP Rangkasbitung Disorot: Pemutusan Listrik Berbekal Surat Tanpa Tanda Tangan Manajer

18 Juni 2026 - 09:51 WIB

Screenshot 20260618 164941 ChatGPT

GAIB-212 Siap Kepung PLN UP3 Banten Selatan, Bongkar Dugaan Pungli dan Carut-Marut Penggunaan Aset Negara

15 Juni 2026 - 13:03 WIB

Screenshot 20260615 200226 ChatGPT

Ketua GAIB-212 Lebak Buka Ruang Koordinasi dengan OPD, Namun Tetap Kawal Kepentingan Rakyat

14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Screenshot 20260614 195335 Gallery

AMMCB Soroti Dugaan Pencatutan Nama Media Nasional dan Kesesuaian Nomor WhatsApp, Laporan Resmi Segera Dilayangkan

8 Juni 2026 - 05:24 WIB

Screenshot 20260608 122028 ChatGPT
Trending Daerah